Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapan Puan Maharani soal Rumah Dinas DPR Diganti Tunjangan Perumahan

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menerima palu sidang usai diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menerima palu sidang usai diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Puan Maharani, menanggapi kebijakan penggantian fasilitas rumah dinas jabatan bagi anggota dewan menjadi tunjangan perumahan. Dia berharap, tunjangan perumahan tersebut bisa efektif bagi para anggota DPR.

"Ya, Insyaallah efektif karena memang kami berharap bahwa itu bisa bermanfaat bagi para anggota," kata Puan saat ditemui di Gedung Nusantara, kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 7 Oktober 2024.

Puan mengatakan, seluruh anggota DPR berhak dan wajib untuk memfasilitasi para tamu yang datang. Seperti menerima tamu dari perwakilan konstituen ataupun dari daerah pemilihan atau Dapilnya.

"Setiap anggota itu kan mempunyai hak dan kewajiban untuk bisa nantinya memfasilitasi jika ada konstituen atau orang dari Dapil datang dan lain sebagainya," kata Puan. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyatakan, anggota DPR periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan rumah dinas jabatan. Sebagai gantinya, mereka akan mendapatkan tunjangan perumahan. Keputusan tersebut sudah disepakati oleh para pimpinan fraksi. 

Akan tetapi, besaran tunjangan perumahan hingga kini belum diputuskan. "Rumah dinas yang ada saat ini sudah tidak ekonomis sebagai hunian. Sebagian besar kondisinya sudah cukup parah," kata Indra saat ditemui di kompleks Parlemen pada Jumat, 4 Oktober 204.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menuturkan, kisaran jumlah tunjangan perumahan akan mengacu pada harga sewa hunian di sekitaran Gedung DPR. Besarannya hingga kini masih dikaji. "Biro Perencanaan DPR masih mengidentifikasi besaran sewa rumah di Senayan, Semanggi sampai ke daerah Kebayoran. Berdasarkan survei awal, harganya sangat dinamis, sehingga kami perlu berhati-hati mencari nilai pas."

Besaran nominal tunjangan perumahan tersebut akan diputuskan setelah alat kelengkapan dewan terbentuk. Mekanisme pembayarannya juga akan menyatu dengan komponen gaji anggota DPR. "Nanti akan dibayarkan per bulan bersamaan dengan gaji,” kata Indra.

Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Debat Pilkada Jawa Tengah Akan Digelar Tiga Kali, Perdana 26 Oktober

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekjen: Rumah Dinas Anggota DPR yang Layak Huni hanya 45 Persen

21 menit lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Sekjen: Rumah Dinas Anggota DPR yang Layak Huni hanya 45 Persen

Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut mayoritas rumah dinas anggota DPR sudah tidak layak huni.


Sekjen Targetkan Penyerahan Rumah Dinas DPR ke Negara Rampung di Awal 2025

2 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Sekjen Targetkan Penyerahan Rumah Dinas DPR ke Negara Rampung di Awal 2025

Sekjen DPR bakal menyerahkan rumah dinas anggota dewan yang terletak di kompleks Kalibata, Jakarta Selatan ke Kementerian Keuangan


Meski Bakal Dukung Pemerintahan Prabowo, PDIP Klaim Tetap Suarakan Kritik

2 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik didamping Ketua DPP PDI Perjuangan Prananda Prabowo (kanan), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) dan Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey (kedua kiri) saat penutupan Rakernas IV PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu, 1 Oktober 2023. Rakernas IV PDI Perjuangan itu menghasilkan 9 rekomendasi soal kedaulatan pangan dan 8 rekomendasi pemenangan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Meski Bakal Dukung Pemerintahan Prabowo, PDIP Klaim Tetap Suarakan Kritik

Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey mengatakan Puan Maharani sebagai Ketua DPR, juga sebagai bentuk kerja sama antara legislatif dan eksekutif pemerintahan Prabowo Subianto.


Sekjen Sebut Rumah Dinas Anggota DPR di Ulujami Bakal Difungsikan untuk Pelatihan ASN

3 jam lalu

Penampakan rumah dinas DPR RI Kalibata dari balik pagar tembok pada Ahad, 10 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sekjen Sebut Rumah Dinas Anggota DPR di Ulujami Bakal Difungsikan untuk Pelatihan ASN

Sebanyak 51 rumah dinas anggota dewan di Ulujami itu aset milik DPR.


Sekjen: Rumah Dinas Anggota DPR Rusak Akibat Tikus dan Rayap

3 jam lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Sekjen: Rumah Dinas Anggota DPR Rusak Akibat Tikus dan Rayap

Sekjen DPR lewat aplikasi PERJAKA kerap menerima keluhan dari anggota Dewan yang menempati kompleks rumah jabatan di Kalibata, Jaksel.


Soal Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR, Formappi: Berpotensi Dipakai untuk Kepentingan Lain

23 jam lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Soal Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR, Formappi: Berpotensi Dipakai untuk Kepentingan Lain

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar mengatakan bahwa tunjangan perumahan ini merupakan hak administratif yang dimiliki oleh seluruh anggota DPR.


Formappi Sebut Pemberian Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR sebagai Modus agar Dapat Uang Lebih

1 hari lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Formappi Sebut Pemberian Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR sebagai Modus agar Dapat Uang Lebih

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengatakan keputusan memberikan tunjangan perumahan kepada anggota DPR sudah disepakati pimpinan fraksi.


Suami-Istri Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Masing-masing, Setjen: Hak Administratif Setiap Anggota

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Suami-Istri Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Masing-masing, Setjen: Hak Administratif Setiap Anggota

Pemberian tunjangan perumahan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang tidak lagi diberikan kepada legislator Senayan.


Setjen DPR: Rumah Dinas Anggota Dewan Dikembalikan ke Kemenkeu

1 hari lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Setjen DPR: Rumah Dinas Anggota Dewan Dikembalikan ke Kemenkeu

Aset rumah dinas DPR bakal dikembalikan ke Kementerian Keuangan, sebagai pengelola barang milik negara.


Anggota DPR Mau Dapat Tunjangan Perumahan, Segini Harga Sewa Rumah di Kawasan Senayan-Kebayoran

1 hari lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Anggota DPR Mau Dapat Tunjangan Perumahan, Segini Harga Sewa Rumah di Kawasan Senayan-Kebayoran

Anggota DPR bakal mendapatkan tunjangan perumahan. Barapa harga sewa rumah di sekitar Senayan-Kebayoran?