Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Capim KPK: Penyerahan Nama hingga Sorotan dari IM57+ Institute

image-gnews
Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau capim KPK yang lolos seleksi akhir pansel KPK sudah di tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi hingga kini belum diserahkan ke DPR.

Jokowi punya waktu dua pekan setelah menerima daftar nama capim dan cadewas KPK dari pansel untuk diserahkan ke DPR. “Sejauh ini belum ada tanggal yang pasti terkait penyerahan nama ke DPR,” kata Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono, Kamis, 3 Oktober 2024.

1. Penyerahan Nama ke DPR

Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono, mengatakan, proses penyerahan nama-nama capim dan cadewas ke DPR sifatnya hanya administratif, karena kandidat tersebut sudah diseleksi dan diumumkan oleh pansel. 

“Tidak ada masalah siapa yang akan menyerahkan nama-nama calon pimpinan dan calon anggota dewas KPK ke DPR, apakah Presiden Jokowi atau Presiden terpilih Prabowo sesudah pelantikan pada 20 Oktober,” kata Dini, pada Kamis, 3 Oktober 2024. “Karena siapa pun yang menyerahkan, hasil yang disampaikan akan tetap sama sesuai proses seleksi pansel.”

2. Andil Jokowi

Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha mengatakan bahwa, Jokowi, memiliki andil terhadap sepuluh nama capim KPK yang lolos seleksi akhir. "Perlu diluruskan bahwa sepuluh nama yang diusulkan adalah pilihan presiden," katanya ketika dihubungi, Rabu, 2 Oktober 2024.

Hal itu telah tertuang dalam Pasal 30 ayat 9 Undang-undang KPK. "Jangan sampai pengumuman pansel ke publik menjadi distorsi, sehingga seakan presiden tidak bertanggung jawab," ucapnya.

Praswad menyoroti sejumlah nama capim KPK yang berasal dari aparat penegak hukum. Menurut Praswad, capim yang berlatar belakang penegak hukum itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Menurut dia, hal itu uga menjadi problem seperti komposisi KPK era Firli Bahuri. "Upaya mencegah (konflik kepentingan) harus serius, termasuk seluruh kandidat dari unsur penegak hukum harus berhenti sebelum dilantik," jelasnya.

3. Rekam Jejak Kandidat Kurang Baik

Dari sepuluh calon pimpinan KPK, terdapat beberapa nama yang menjadi sorotan karena memiliki rekam jejak yang kurang baik. Salah satunya, Ibnu Basuki Widodo, yang menjadi satu-satunya hakim, yang lolos seleksi akhir capim KPK. 

Sebagai hakim, Ibnu Basuki Widodo, tercatat pernah memvonis bebas terdakwa korupsi, Ida Bagus Mahendra Jaya Marth, pada Oktober 2014  dalam kasus pengadaan alat laboratorium IPA MTs di Kementerian Agama pada 2010. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menilai bahwa rekam jejak yang dimiliki figur bermasalah ini patut dipertanyakan oleh DPR ketika fit and proper test. "Bukankah bisa dianggap tidak pro pemberantasan korupsi," katanya, Selasa, 1 Oktober 2024.

Ada pula Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Johanis Tanak yang lolos seleksi akhir tes calon pimpinan lembaga antirasuah periode 2024-2029. Pada 2023, Johanis sempat terjerat kasus dugaan pelanggaran etik oleh Dewas KPK. Namun, dia lolos dari dugaan pelanggaran etik tersebut dan dinyatakan tidak bersalah.

3. Kriteria Capim

Sebelumnya, pansel KPK telah menyerahkan sepuluh nama, masing-masing capim dan cadewas KPK ke Jokowi pada Selasa, 1 Oktober 2024. Nama-nama yang diserahkan ke kepala negara itu dinyatakan lolos seleksi akhir tes wawancara dan tes kesehatan.

Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria, mengatakan terdapat tiga kriteria yang digunakan untuk menyaring para capim dan calon dewas tersebut. "Kriteria yang kami terapkan, integritas, kapabilitas, dan aksesibilitas," katanya di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Arif menambahkan, Pansel KPK juga mempertimbangkan masukan dari berbagai kalangan untuk memutuskan kandidat yang lolos rangkaian seleksi termasuk reputasi dan kepercayaan publik terhadap capim dan cadewas KPK. 

4. Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda

Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda Gusrizal juga menjadi salah satu yang disorot dalam seleksi calon dewas lembaga antirasuah ini. Dalam catatan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia atau PBHI, Gusrizal terindikasi memiliki relasi politik dengan kekuasaan eksekutif dan legislatif yang anti-KPK. Gusrizal juga tercatat sebagai hakim yang pernah memvonis ringan Miranda S. Gultom dalam perkara korupsi Bank Indonesia pada September 2012. 

Pernikahan mewah anaknya, Muhammad Khairi dengan Kiky Saputri, juga menjadi salah satu pertanyaan pansel saat tes wawancara calon dewas KPK pada 19 September 2024.
Gusrizal menyatakan apabila dirinya menjadi dewas KPK, ia akan berupaya menjaga keluarganya supaya tidak ada penyalahgunaan. "Jika terpilih, saya akan menjaga sikap. Anak dan menantu saya, akan saya jaga agar tidak terjadi penyalahgunaan jabatan,” katanya.

NOVALI PANJI NUGROHO | ERVANA TRIKARINAPUTRI | HENDRIK YAPUTRA | DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Istana sebut Belum Ada Tanggal Pasti Penyerahan Nama Capim KPK ke DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

4 menit lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.


Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

1 jam lalu

Kuasa hukum Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin, Soesilo Aribowo saat ditemui usai sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 28 Oktober 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.


PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

1 jam lalu

Mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Mardani H Maming, diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.


Soal Kelanjutan Nama Capim KPK, Anggota DPR Bilang Terserah Presiden

1 jam lalu

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Menteru HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Kelanjutan Nama Capim KPK, Anggota DPR Bilang Terserah Presiden

Supratman menjelaskan, pimpinan DPR sudah mengirimkan surat kepada Prabowo untuk menanyakan Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

3 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.


Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

4 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.


Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

4 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menunjukan barang bukti terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?


KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

4 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.


Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

4 jam lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.


Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

6 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 TEMPO/Daniel A. Fajri
Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.