Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Riset IPC: DPR Periode 2019-2024 Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Riset Indonesian Parliamentary Center atau IPC mencatat sebagian besar rekomendasi pengawasan DPR periode 2019-2024 terhadap pemerintah tidak ditindaklanjuti. Tren ini menunjukkan DPR telah gagal menjalankan fungsi pengawasannya.

Hal itu disampaikan peneliti IPC, Arif Adiputro, saat memaparkan hasil riset lembaganya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2024. Berdasarkan data yang dihimpun IPC, pemerintah hanya menindaklanjuti 37 persen rekomendasi dari DPR. Sedangkan 63 rekomendasi diabaikan oleh pemerintah.

"Rendahnya rekomendasi yang dikerjakan menjadikan DPR hanya sebagai tempat rapat formalitas saja," kata Arif.

Arif mengatakan leluasanya pemerintah periode 2019-2024 mengabaikan rekomendasi DPR merupakan dampak dari hilangnya peran oposisi. Abainya pemerintah terhadap rekomendasi DPR juga menjadikan lembaga tersebut gagal menjalankan fungsi pengawasannya.

"DPR ini tidak dianggap sebagai lembaga pengawas yang diatur dalam konstitusi," kata Arif.

Arif mengatakan tren tersebut bisa berdampak serius bagi keberlangsungan demokrasi dan kontrol terhadap pemerintah. Dia mewanti-wanti jika tren ini terus berlanjut pada periode mendatang, bukan tidak mungkin lembaga eksekutif akan memainkan peran yang sangat dominan dalam pengelolaan negara.

Di saat bersamaan, kata Arif, DPR periode 2019-2024 juga gagal menyerap keresahan dan aspirasi publik. Ada banyak isu penting dan mendesak, tapi DPR tidak menjalankan fungsi pengawasannya. Hal itu terekam dari minimnya penggunaan hak angket selama lima tahun terakhir.

"Hanya ada satu Panitia Khusus hak angket yang dibentuk, yakni hak angket terhadap penyelenggaraan ibadah haji, sedangkan isu lain seperti tragedi Kanjuruhan, kelangkaan minyak goreng, dugaan kecurangan pemilu judi online dan sebagainya tidak dilirik sama sekali," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Analis Politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto, menyebutkan lemahnya fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah sudah berulang kali terjadi. Dia mengatakan hal tersebut merupakan masalah struktural akibat sistem pemilu yang tidak mapan.

"Sejak 1999 hingga 2019, itu selalu ada perubahan regulasi bagaimana Pemilu diatur. Jadi pemilu kita gagal memperkuat akuntabilitas vertikal wakil rakyat," katanya.

Selain itu, Susanto mengatakan gagalnya DPR menjalankan peran pengawasan juga berhulu dari buruknya demokratisasi di internal parpol. "Faktanya, dan sampai saat ini saya rasa tidak ada partai yang mengklaim secara internal mereka demokratis," kata Susanto.

Faktor tersebut, kata Susanto, tergambar dari buruknya kinerja DPR periode 2019-2024, baik di sektor legislasi maupun pengawasan. Susanto juga pesimistis DPR periode 2024-2029 bisa berbenah. 

Susanto mengatakan akan sulit bagi DPR periode berikutnya untuk bisa kritis karena telah tergabung dalam koalisi besar Prabowo-Gibran. "Dengan koalisi besar, kecenderungannya akan mengulangi apa yang kita saksikan pada DPR periode ini," katanya.

Pilihan editor: IPC Soroti Transparansi DPR 2019-2024: Banyak Rapat Dilakukan Tertutup

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seluruh Anggota DPR Periode 2019-2024 Terima Penghargaan di Paripurna Terakhir

5 menit lalu

Pimpinan DPR RI menyerahkan pin dan Piagam Kehormatan kepada perwakilan Fraksi dalam Rapat Paripurna terakhir periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Rapat paripurna terakhir tersebut menetapkan sejumlah Undang-Undang yang diantaranya RUU kerjasama bidang Pertahanan, RUU Kabupaten/Kota, laporan Pansus Haji DPR, dan Pidato Ketua DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seluruh Anggota DPR Periode 2019-2024 Terima Penghargaan di Paripurna Terakhir

Ketua DPR Puan Maharani menyerahkan tanda penghargaan kepada seluruh anggota DPR periode 2019-2024 di rapat paripurna DPR terakhir


Peneliti IPC Sebut DPR Periode 2019-2024 Tidak Layak Mendapatkan Penghargaan

19 menit lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
Peneliti IPC Sebut DPR Periode 2019-2024 Tidak Layak Mendapatkan Penghargaan

Sepanjang 2019-2024, IPC mencatat ada 22 laporan pelanggaran etik oleh anggota DPR.


IPC Soroti Transparansi DPR 2019-2024: Banyak Rapat Dilakukan Tertutup

3 jam lalu

Suasana rapat pembahasan pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan peraturan DPR RI tentang pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa Keanggotaan yang dinilai berjasa atas pengabdian dan kesetiaannya menggaungkan suara rakyat. TEMPO/M Taufan Rengganis
IPC Soroti Transparansi DPR 2019-2024: Banyak Rapat Dilakukan Tertutup

IPC menyebut masih banyak rapat pengawasan DPR periode 2019-2024 bersifat tertutup.


Pamit dari DPR, Cak Imin Berkelakar Dapat Uang Pensiun Rp 3,2 Juta

3 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengangkat papan namanya usai mengikuti Rapat Paripurna terakhir periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Sejumlah anggota dewan membawa papan namanya usai mengikuti Rapat Paripurna terakhir periode 2019-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pamit dari DPR, Cak Imin Berkelakar Dapat Uang Pensiun Rp 3,2 Juta

Cak Imin menyebut periode keanggotaan DPR 2019-2024 sebagai periode yang dinamis dan harmonis.


Cak Imin: PKB Putuskan Calon Pimpinan DPR-MPR Malam Ini

4 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengangkat papan namanya usai mengikuti Rapat Paripurna terakhir periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Sejumlah anggota dewan membawa papan namanya usai mengikuti Rapat Paripurna terakhir periode 2019-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cak Imin: PKB Putuskan Calon Pimpinan DPR-MPR Malam Ini

Cak Imin menyatakan ada lima kandidat yang akan dibahas untuk dipilih menjadi pimpinan DPR dan MPR periode 2024-2029, dari PKB.


Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

5 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

Pernyataan Presiden Jokowi proyek IKN telah disetujui seluruh rakyat Indonesia melalui perwakilan di DPR, disebut Greenpeace Indonesia tidak benar.


Tanggapan Kemenag soal 5 Rekomendasi Pansus Haji

5 jam lalu

Ketua umum Pemuda Muhammadiyah yang Baru terpilih Sunanto. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Tanggapan Kemenag soal 5 Rekomendasi Pansus Haji

Kemenag menilai rekomendasi Pansus Haji intinya adalah revisi regulasi untuk perbaikan.


IKN: Kritik hingga Kedatangan Investor Asing

6 jam lalu

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara untuk umum. Masyarakat yang hendak berkunjung harus lebih dulu mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. Foto: Dok. Humas Otorita IKN.
IKN: Kritik hingga Kedatangan Investor Asing

Jokowi mengeklaim bahwa proyek IKN telah mendapat persetujuan dari seluruh rakyat Indonesia


Dasco Bilang Penambahan Komisi di DPR Tergantung Jumlah Kementerian Prabowo

7 jam lalu

Dasco Bilang Penambahan Komisi di DPR Tergantung Jumlah Kementerian Prabowo

Rapat paripurna DPR mengenai jumlah komisi akan berlangsung setelah pelantikan Prabowo.


DPR RI Periode 2019-2024 Hanya Sahkan 48 UU Prolegnas

7 jam lalu

Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
DPR RI Periode 2019-2024 Hanya Sahkan 48 UU Prolegnas

DPR mengesahkan 48 UU dari total 255 daftar prolegnas. Selain jumlahnya sedikit, prosesnya juga dinilai buruk.