Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU pada Hari Ini, Apa Perkaranya?

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP dijadwalkan memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU ) RI Mochammad Afifudin dan Anggota KPU RI pada Senin, 30 September 2024. Tak hanya, itu DKPP juga akan memeriksa Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Muttaqin. Pemeriksaan rencananya berlangsung di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta mulai pukul 09.00 WIB.

Dikutip dari siaran pers di situs web DKPP pada Ahad, 29 September 2024, Sekretaris DKPP David Yama menyebutkan DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 158-PKE-DKPP/VII/2024. Perkara ini diadukan oleh Muhammad Ali Akbar yang memberikan kuasa kepada Tafsir Marodi dan Riyan Bimanesh.

Muhammad Ali Akbar mengadukan ketua dan anggota KPU RI, yaitu Mochammad Afifudin, Betty Epsilon Idroos, Parsadan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, August Mellaz (Ketua dan Anggota KPU RI) sebagai Teradu II sampai VII serta Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur Zainul Muttaqin sebagai Teradu VIII.

David mengatakan DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujar David.

Menutur David, pokok aduan dari Muhammad Ali Akbar adalah Teradu II sampai dengan Teradu VII meloloskan dan melantik Teradu VIII (Zainul Muttaqin) yang diduga sebagai pengurus aktif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP. Meski Zainul diduga sebagai pengurus aktif partai politik, menutur pengadu, KPU tetap meloloskannya dalam proses seleksi calon Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur periode 2024-2029.

David mengatakan, dalam sidang ini, DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.

Dia mengungkapkan sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.

“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,” tutur David.

Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube dan Facebook resmi DKPP.

“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” kata dia.

Pilihan editor: Cara Rano Karno Serap Aspirasi Masyarakat di Pilgub Jakarta 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan KPU Batasi Dana Kampanye Pilgub Jateng Rp 175 Miliar Setiap Paslon

2 jam lalu

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa (kedua kanan) dan Hendrar Prihadi (kanan) serta pasangan Cagub dan Cawagub Jateng Ahmad Luthfi (kiri) dan Taj Yasin (kedua) menunjukkan nomor urut mereka saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Cagub dan Cawagub Jateng 2024 di Kantor KPU Provinsi Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi mendapat nomor urut satu sementara Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Taj Yasin mendapat nomor urut dua. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Alasan KPU Batasi Dana Kampanye Pilgub Jateng Rp 175 Miliar Setiap Paslon

KPU Jateng menyatakan beberapa metode kampanye menjadi pertimbangan penghitungan kebutuhan dana kampanye.


Dilaporkan Atas Pelanggaran Etik, Alexander Marwata Minta Dewas KPK Segera Memanggilnya

3 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Dilaporkan Atas Pelanggaran Etik, Alexander Marwata Minta Dewas KPK Segera Memanggilnya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuan dengan Eko Darmanto adalah isu lama yang dimunculkan kembali.


Pilkada Jabar 2024: Kilas Balik Pencalonan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja

3 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Barat dan Wakil Gubernur Jawa Barat Jeje Wiradinata (kiri) bersama Ronal Surapradja (kanan) memberikan keterangan kepada awak media sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat, Sabtu 31 Agustus 2024. Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Acep Adang - Gitalis Dwi Natarina dan Jeje Wiradinata - Ronal Surapradja menjalani pemeriksaan kesehatan gelombang kedua sebagai syarat untuk menjadi calon pada Pilgub Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Pilkada Jabar 2024: Kilas Balik Pencalonan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja

Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja dianggap sebagai pasangan calon kejutan yang diusung PDIP untuk Pilkada Jabar 2024


Bawaslu dan KPU Loloskan Kadernya Jadi Anggota DPR Terpilih, PKB Bakal Lakukan Ini

5 jam lalu

Steering Committee (SC) Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Riza (tengah) menyampaikan pandangannya disaksikan, Sekretaris SC Syaiful Huda, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sekretaris OC Zainul Munasichin saat Rapat Panitia Muktamar sekaligus peluncuran logo Muktamar PKB di Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. PKB akan menggelar Muktamar pada 24-26 Agustus 2024 di Bali. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bawaslu dan KPU Loloskan Kadernya Jadi Anggota DPR Terpilih, PKB Bakal Lakukan Ini

Tak hanya mempertanyakan keputusan Bawaslu dan KPU yang tetap mempertahankan status kadernya sebagai anggota DPR terpilih, PKB bakal lakukan ini.


Soal Laporan Pelanggaran Etik Alexander Marwata, KPK Serahkan ke Dewas

8 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Soal Laporan Pelanggaran Etik Alexander Marwata, KPK Serahkan ke Dewas

KPK menyerahkan sepenuhnya laporan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kepada Dewas KPK.


Jubir KPK Pastikan Dewas akan Tindak Lanjuti Laporan Etik terhadap Alexander Marwata

16 jam lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Jubir KPK Pastikan Dewas akan Tindak Lanjuti Laporan Etik terhadap Alexander Marwata

Eks penyidik KPK mengatakan komisi antirasuah itu harus menerapkan standar etik yang tinggi.


Diskusi Election Corner FISIPOL UGM Soroti Berbagai Isu di Yogyakarta Menjelang Pilkada 2024

19 jam lalu

Election Corner Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) menggelar forum diskusi bertajuk
Diskusi Election Corner FISIPOL UGM Soroti Berbagai Isu di Yogyakarta Menjelang Pilkada 2024

Election Corner Fisipol UGM gelar diskusi jaring isu jelang Pilkada Serentak 2024, beberapa komunitas paparkan isu-isu yang ada di Yogyakarta.


Election Corner FISIPOL UGM Gelar Diskusi dan Paparkan Temuan Indeks Kerawanan Pemilu Menjelang Pilkada 2024

20 jam lalu

Election Corner Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) menggelar forum diskusi bertajuk
Election Corner FISIPOL UGM Gelar Diskusi dan Paparkan Temuan Indeks Kerawanan Pemilu Menjelang Pilkada 2024

Election Corner Fisipol UGM gelar diskusi jaring isu jelang Pilkada 2024 dan paparkan temuan Indeks Kerawanan Pemilu di Indonesia.


PKB Pertanyakan Sikap Bawaslu dan KPU yang Tetap Loloskan Kadernya jadi Anggota DPR Terpilih

23 jam lalu

Steering Committee (SC) Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Riza (tengah) menyampaikan pandangannya disaksikan, Sekretaris SC Syaiful Huda, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sekretaris OC Zainul Munasichin saat Rapat Panitia Muktamar sekaligus peluncuran logo Muktamar PKB di Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. PKB akan menggelar Muktamar pada 24-26 Agustus 2024 di Bali. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
PKB Pertanyakan Sikap Bawaslu dan KPU yang Tetap Loloskan Kadernya jadi Anggota DPR Terpilih

PKB mempertanyakan keputusan Bawaslu dan KPU yang tetap mempertahankan status Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf sebagai anggota DPR terpilih.


Pilkada Jabar 2024: Kilas Balik Pencalonan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan

1 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan berpose setelah mendaftar diri ke kantor KPUD Jawa Barat di Bandung, Selasa, 27 Agustus 2024. Dedi Mulyadi bersama Erwan Setiawan diiringi simpatisan, partai pengusung, dan partai pendukung menjadi pendaftar pertama ke KPU Jawa Barat dalam kontestasi pemilihan gubernur Jawa Barat 2024. TEMPO/Prima mulia
Pilkada Jabar 2024: Kilas Balik Pencalonan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan

Bagaimana kilas balik Dedi-Erwan hingga menjadi pasangan di Pilkada Jabar?