Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nama Soeharto Dihapus dari Tap MPR, CLCS: Manuver Kekuasaan Pukul Mundur Demokrasi

image-gnews
Pimpinan MPR menyerahkan surat penghapusan nama Presiden RI kedua Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 kepada keluarga besar Soeharto di Nusantara IV, kompleks Senayan, Jakarta pada Sabtu, 28 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Pimpinan MPR menyerahkan surat penghapusan nama Presiden RI kedua Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 kepada keluarga besar Soeharto di Nusantara IV, kompleks Senayan, Jakarta pada Sabtu, 28 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Centre for Literary and Cultural Studies atau CLCS menilai penghapusan nama Soeharto dari Pasal 4 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor 11 Tahun 1998 sebagai bentuk manuver kekuasaan yang memukul mundur demokrasi. Sebelumnya Tap MPR ini menyebutkan upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu, termasuk kepada Soeharto.

"Hal yang patut dicurigai justru adalah manuver kekuasaan yang muncul di setiap akhir kekuasaan," kata Direktur CLCS, Dhoni Zustiyantoro, pada Ahad, 29 September 2024. "Belakangan ini manuver itu semakin gamblang kami lihat dan terus memukul mundur demokrasi."

Menurut dia, penyebutan nama Soeharto dalam Tap MPR merupakan bagian dari tuntutan reformasi. Serta mencerminkan upaya bangsa untuk melawan KKN yang menjamur selama masa kepemimpinan Presiden Indonesia ke-2 tersebut.

Dhoni menyebut, pencabutan nama Soeharto dari TAP MPR sebagai langkah mundur memperjuangkan cita-cita reformasi. "Secara konstitusional, penyebutan nama Soeharto merupakan langkah progresif dan produk sejarah yang patut untuk dipertahankan," tuturnya.

Ketetapan tersebut, kata dia, tidak hanya berfungsi sebagai instrumen hukum. Selain itu juga pengingat sejarah tentang upaya reformasi besar-besaran yang melibatkan rakyat dan mahasiswa. "Sejarah mencatat TAP MPR sebagai representasi dari perjuangan melawan otoritarianisme dan penyalahgunaan kekuasaan," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan telah resmi mencabut nama Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN dalam sidang akhir masa jabatan MPR periode 2019-2024. 

Pria yang karib disebut Bamsoet itu menyampaikan, usulan penghapusan nama Soeharto dalam Tap MPR tersebut sudah diajukan lebih dahulu oleh fraksi Partai Golkar sejak 18 September 2024.  

“Surat dari fraksi Partai Golkar, tanggal 18 September 2024, perihal kedudukan Pasal 4 TAP MPR Nomor 11/MPR 1998,” ujar Bamsoet, pada 25 September 2024.

Pilihan Editor: Bamsoet Tayangkan Video Gus Dur yang Sebut Prabowo Sosok Paling Ikhlas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nama Presiden Soeharto Dicabut di TAP MPR, Apa Kata Pihak Keluarga?

36 menit lalu

Pimpinan MPR menyerahkan surat penghapusan nama Presiden RI kedua Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 kepada keluarga besar Soeharto di Nusantara IV, kompleks Senayan, Jakarta pada Sabtu, 28 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Nama Presiden Soeharto Dicabut di TAP MPR, Apa Kata Pihak Keluarga?

Keluarga mendiang Presiden Soeharto meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan Presiden kedua Republik Indonesia itu selama menjabat.


Kejaksaan Agung Belum Periksa Mukti Juharsa dalam Kasus Korupsi Timah

54 menit lalu

Kepala Pusat Penerangn Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat ditemui di kantornya menyampaikan informasi terbaru kasus korupsi komoditas timah, Selasa, 13 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kejaksaan Agung Belum Periksa Mukti Juharsa dalam Kasus Korupsi Timah

Hakim tetap bisa panggil Mukti Juharsa dalam sidang kasus korupsi timah.


Bunyi TAP MPR yang Diminta Keluarga Gus Dur untuk Ditarik dan Dipulihkan di Kurikulum Sekolah

2 jam lalu

Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. dok. TEMPO
Bunyi TAP MPR yang Diminta Keluarga Gus Dur untuk Ditarik dan Dipulihkan di Kurikulum Sekolah

Keluarga Abdurrahman Wahid meminta pemulihan nama Gus Dur sampai ke kurikulum dalam pelajaran sekolah usai TAP MPR Nomor II/MPR/2001 dicabut.


3 Pemeran Utama dalam Film Pengkhianatan G30S/PKI

3 jam lalu

Film Pengkhianatan G 30 S-PKI
3 Pemeran Utama dalam Film Pengkhianatan G30S/PKI

Sebagai peringatan peristiwa G30S 1965, beberapa stasiun televisi Indonesia menayangkan film Pengkhianatan G30S/PKI .Siapa pemeran utamanya?


Ragam Respons ihwal Nama Soeharto Dicabut di TAP MPR

5 jam lalu

Pimpinan MPR menyerahkan surat penghapusan nama Presiden RI kedua Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 kepada keluarga besar Soeharto di Nusantara IV, kompleks Senayan, Jakarta pada Sabtu, 28 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Ragam Respons ihwal Nama Soeharto Dicabut di TAP MPR

MPR menghapus nama Presiden ke-2 RI Soeharto dari Pasal 4 dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998. Sejumlah kalangan angkat bicara.


Nama Soeharto Dicabut di TAP MPR, CALS: MPR Sedang Bentuk Model Tak Mau Menghukum Mantan Presiden

21 jam lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Nama Soeharto Dicabut di TAP MPR, CALS: MPR Sedang Bentuk Model Tak Mau Menghukum Mantan Presiden

MPR sebelumnya menghapus nama Presiden Kedua RI Soeharto dari Pasal 4 dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998.


Nama Soeharto Dihapus dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998, Apa Kata Amnesty International Indonesia?

21 jam lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Nama Soeharto Dihapus dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998, Apa Kata Amnesty International Indonesia?

Keputusan menghapus nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11/1998 dinilai bakal berdampak bagi masyarakat sipil dan para korban kejahatan masa lalu.


Bamsoet Tayangkan Video Gus Dur yang Sebut Prabowo Sosok Paling Ikhlas

22 jam lalu

Ketua Umum MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet saat membacakan sambutan dalam kegiatan Silaturahmi Kebangsaan di bersama MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (29/8/2024). Kegiatan itu untuk menyerahkan surat pencabutan Ketetapan (Tap) MPR RI Nomor II Tahun 2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid kepada keluarga Gus Du. Foto: Hendrik Yaputra.
Bamsoet Tayangkan Video Gus Dur yang Sebut Prabowo Sosok Paling Ikhlas

Video itu ditayangkan di hadapan istri Gus Dur, Sinta Nuriyah, dan keempat anaknya yang hadir dalam agenda Silaturahmi Kebangsaan.


CALS: Pencabutan TAP MPR Diduga Jadi Upaya Menjadikan MPR Sebagai Lembaga Tertinggi

22 jam lalu

Ahli Hukum Tata Negara dan Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti saat mengikuti audiensi terkait polemik TWK di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
CALS: Pencabutan TAP MPR Diduga Jadi Upaya Menjadikan MPR Sebagai Lembaga Tertinggi

MPR mencabut TAP MPR Nomor II/MPR/2021 terkait Presiden Keempat RI Abdurahman Wahid pada Rabu, 25 September 2024.


Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI dengan Keluarga Besar Gus Dur

23 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberi sambutan dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama Keluarga Besar Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid di Gedung Parlemen Jakarta, Minggu 29 September 2024. Dok. MPR
Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI dengan Keluarga Besar Gus Dur

Bamsoet mendorong agar nama baik Presiden ke-4, yang dikenal luas sebagai Gus Dur, segera dipulihkan.