TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyerahkan surat penghapusan nama mantan Presiden Soeharto di dalam TAP XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN. Surat tersebut diserahkan kepada perwakilan keluarga besar Soeharto, yakni Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut dan Siti Hediati Hariyadi alias Titiek.
Dalam sambutannya, kedua putri Soeharto itu kompak mengatakan bahwa tak ada manusia yang sempurna dan selalu benar. "Memang manusia tidak ada yang betul selalu. Pasti ada salahnya," kata Tutut di Ruang Delegasi, Nusantara IV, kompleks Senayan, Jakarta pada Sabtu, 28 September 2024.
Tutut juga menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan ayahnya. "Kami juga mohon maaf kalau selama ini bapak ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan saat memimpin, tapi itu pun ya tidak diinginkan oleh bapak," ucapnya.
Menurut Tutut, pencabutan nama Soeharto di dalam TAP MPR tersebut berkat kesadaran, kesayangan dan rasa menghargai Presiden kedua RI itu. Dia mengingatkan, Soeharto telah memimpin Indonesia selama kurang lebih 32 tahun.
"Setelah sekian tahun lamanya, akhirnya ada yang menyadari dan mengatakan sesuatu yang benar. Bahwa yang benar itu benar, yang salah itu salah. Persatuan itu lebih penting daripada dendam kesumat," tutur dia.
Senada, Titiek Soeharto juga meminta maaf atas kesalahan ayahnya. "Kami maaf yang sebesar-besarnya. Mamun, kita juga tidak bisa melupakan apa yang sudah bapak lakukan selama 32 tahun memimpin bangsa ini," ujarnya.
Dia mengatakan, tidak ada manusia yang sempurna. Dalam perjalanan kepemimpinan Soeharto selama lebih dari tiga dekade, sudah pasti ada hal yang tidak sesuai dengan keinginan rakyat.
Pilihan Editor: MPR Beri Penjelasan Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR soal KKN