TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebut penentuan kader yang akan maju sebagai wakil ketua DPR RI dari partainya menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat atau DPP dan Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia.
“Itu kan kewenangan DPP, sekarang saya kira Pak Bahlil dan teman-teman DPP sedang melakukan exercise, assessment terhadap kader-kader,” kata Doli kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis, 26 September 2024.
Selain kandidat pimpinan DPR, menurut dia, saat ini Bahlil sedang menjalankan beberapa tahapan termasuk assesment terhadap kandidat yang akan maju sebagai pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baik di DPR maupun MPR.
Ketua Komisi II DPR ini menambahkan, jumlah kandidat tersebut juga perlu dibahas antarpartai politik. “Misalnya berapa yang diperoleh pimpinan AKD oleh dari Partai Golkar, berapa dari parpol lain,” tutur Doli.
Ia menyebut saat ini partainya masih melakukan perundingan hingga pelantikan anggota DPR RI baru yang direncanakan berlangsung 1 Oktober 2024.
“Tentu sekarang saya kira waktu-waktunya dalam perundingan dengan parpol lain menjelang 1 Oktober yang tinggal beberapa hari lagi,” kata Doli.
Sebanyak 580 calon anggota DPR terpilih akan menjalani pelantikan pada 1 Oktober 2024. Sebelumnya mereka ditetapkan sebagai Caleg terpilih oleh KPU lewat Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024. PDIP mendapatkan perolehan kursi terbanyak di DPR RI.
Sesuai pasal 427D Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) bahwa partai pemenang pemilihan Caleg DPR RI akan mendapatkan kursi Ketua DPR RI.
Pilihan Editor: PDIP Ungkap Respons Megawati soal Rencana Pertemuan dengan Prabowo