Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP Pertanyakan Kehadiran Tia Rahmania di Agenda Pemantapan Lemhanas

image-gnews
Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Koordinator juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Chico Hakim, mempertanyakan kehadiran Tia Rahmania dalam agenda Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan di Lembaga Ketahanan Nasional, pada Ahad lalu. 

Chico menyebut kehadiran Tia Rahmania  tidak diketahui oleh Dewan Pimpinan Pusat PDIP. Sehingga, kehadirannya di lokasi tersebut patut dipertanyakan. "Yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh Mahkamah Partai pada 13, September lalu dan suratnya sudah disampaikan pada KPU," ujar Chico kepada Tempo, Kamis, 26 September 2024.

Saat hadir dalam agenda Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan di Lemhamnas, Ahad lalu. Tia Rahmania secara tiba-tiba mengkritisi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut. Ia mengkritisi Ghufron manakala tengah menyampaikan materi ihwal penguatan nilai-nilai antikorupsi. 

Kritik Tia terhadap Ghufron, dilakukan lantaran Tia menilai Ghufron tak sejalan dengan pemaparan materinya. Bahkan, ia menyinggung kasus Ghufron di Dewan Pengawas KPK.

"Mending bapak bicara kasus bapak gimana bapak bisa lolos Dewas, dewan etik kemudian di PTUN sukses. Gimana kasus bapak memberikan rekomendasi kepada ASN, bagaimana kasus-kasus bapak yang lain bisa lolos. Mohon maaf bapak bukan produk dari kami. Korupsi itu intinya etika dan moral pak," kata Tia.

Tia Rahmania merupakan anggota DPR terpilih dari PDIP pada pemilihan legislatif 2024. Ia memperoleh sebanyak 37.359 suara di daerah pemilihan Banten I yang mengantarkannya menuju parlemen. Akan tetapi, asa Tia untuk melenggang ke Senayan terhempas usai PDIP memberikan sanksi pemberhentian sebagai anggota.

Chico menjelaskan Tia diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran. Mahkamah Partai memutus Tia telah melakukan penggelembungan suara dan melanggar kode etik serta disiplin partai.

Sebagai tindak lanjut, kata dia, Mahkamah PDIP kemudian menyerahkan surat beserta hasil persidangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan tujuan melakukan penggantian posisi sebagai anggota DPR terpilih kepada Tia Rahmania.

Kemudian, Chico melanjutkan, pada 3 September Mahkamah Etik atau Badan Kehormatan PDIP kembali menyidangkan perkara pelanggaran etik Tia Rahmania atas pemindahan suara partai ke perolehan pribadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hasilnya, Mahkamah Etik memutus bersalah dan menjatuhkan sanksi pemberhentian dari partai," ujar dia.

Keputusan Mahkamah Etik ihwal pemberhentian keduanya disampaikan pada KPU pada 13, September 2024. Sehingga kritiknya terhadap Wakil Ketua KPK bukan mewakili kami karena yang bersangkutan telah diberhentikan sebagai anggota partai.

Adapun, penggantian Tia Rahmania tertuang dalam lampiran Surat Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemiihan Umum Tahun 2024.

Pada SK yang ditanda tangani Ketua KPU, Mochamad Afifuddin tersebut, Tia sebagai peraih suara terbanyak dalam pemiihan legislatif lalu akan digantikan kolega satu partainya, Bonnie Triyana yang merupakan peraih suara kedua terbanyak di daerah pemilihan Banten I.

"Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai," jelas keterangan dalam lampiran surat keputusan KPU, dilihat Tempo, Kamis, 26 September 2024.

Pilihan editor: Zulhas Sebut Prabowo Bakal Jalankan Manajamen Birokrasi ala Orde Baru, Seperti Apa?

Catatan redaksi: Artikel ini mengalami perubahan pada pukul 16.25. Penyesuaian terjadi di judul berita. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Ungkap Respons Megawati soal Rencana Pertemuan dengan Prabowo

3 menit lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pidatonya saat pengumuman calon kepala daerah gelombang ketiga di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (26/8/2024). ANTARA/HO-PDIP.
PDIP Ungkap Respons Megawati soal Rencana Pertemuan dengan Prabowo

Eriko Sotarduga mengungkap respons Megawati soal rencana pertemuannya dengan Prabowo Subianto.


Said PDIP Tegaskan Pertemuan Megawati dan Prabowo Bukan untuk Bagi-bagi Kursi Menteri

31 menit lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. ANTARA
Said PDIP Tegaskan Pertemuan Megawati dan Prabowo Bukan untuk Bagi-bagi Kursi Menteri

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan bahwa pertemuan Megawati dan Prabowo bukan untuk kepentingan bagi-bagi jatah menteri


Puan Sebut Pemecatan Tia Rahmania Tak Ada Kaitan dengan Kritik kepada Nurul Gufron

52 menit lalu

Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Puan Sebut Pemecatan Tia Rahmania Tak Ada Kaitan dengan Kritik kepada Nurul Gufron

Ada dugaan pemecatan Tia Rahmania disebabkan karena dirinya mengkritik Wakil Ketua KPK. Puan Menepis kabar tersebut.


KPK: Mobil Harun Masiku yang Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence Bukan Berasal Dari Penggeledahan 2020

58 menit lalu

Mobil Toyota Camry milik Harun Masiku disegel KPK di Apartemen Thamrin Residence pada 17 Januari 2020. Tempo/Linda Trianita
KPK: Mobil Harun Masiku yang Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence Bukan Berasal Dari Penggeledahan 2020

KPK juga pernah menyegel mobil Harun Masiku di Apartemen Thamrin Residence pada 2020.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP, Ada Eks Gubernur Kaltim?

1 jam lalu

Awang Faroek Ishak. TEMPO/Arnold Simanjuntak
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP, Ada Eks Gubernur Kaltim?

KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pengurusan izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur. Salah satunya diduga eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.


Soal Sikap terhadap Pemerintahan Prabowo, PDIP Masih Tunggu Keputusan Megawati

1 jam lalu

Eriko Sotarduga. Wikidpr.
Soal Sikap terhadap Pemerintahan Prabowo, PDIP Masih Tunggu Keputusan Megawati

PDIP masih menunggu arahan Megawati soal posisi terhadap pemerintahan Prabowo.


Olly Dondokambe : Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung sebelum 10 Oktober

11 jam lalu

Prabowo Subianto (kiri) dan Megawati Soekarnoputri. TEMPO/ Subekti
Olly Dondokambe : Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung sebelum 10 Oktober

Olly mengatakan usai pemilihan presiden 2024, PDIP memutuskan berada di dalam koalisi bersama dengan Prabowo Subianto


KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

14 jam lalu

Dua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana (kedua kiri) dan Dadang Darmawan (kanan) berjalan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 November 2023. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan sementara Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dituntut 4,5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/Novrian Arbi.
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

KPK menahan empat tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan penyedia servis internet proyek Bandung Smart City.


Profil Bonnie Triyana yang Akan Gantikan Tia Rahmania Jadi Anggota DPR dari PDIP

14 jam lalu

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah), Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning (kanan), dan Kepala Badan Sejarah Indonesia PDI Perjuangan Bonnie Triyana (kiri) mengepalkan tangan saat diskusi Kudatuli, Kami Tidak Lupa di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Sabtu 20 Juli 2024.  ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Profil Bonnie Triyana yang Akan Gantikan Tia Rahmania Jadi Anggota DPR dari PDIP

Bonnie Triyana, akan menggantikan Tia Rahmania sebagai calon legislatif DPR dari PDIP. Ini profil lengkap Bonnie Triyana.


KPK Lanjutkan Pengusutan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Giliran Ketua DPRD Jalani Pemeriksaan

15 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Lanjutkan Pengusutan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Giliran Ketua DPRD Jalani Pemeriksaan

KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD Kota Semarang periode 2019-2024, Kadar Lusman, dalam kasus korupsi di Pemkot Semarang.