Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada Ulang Akibat Kemenangan Kotak Kosong Digelar 25 September 2025

image-gnews
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (20/9/2024). ANTARA
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (20/9/2024). ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati jadwal pemungutan suara ulang di daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong. Pilkada ulang akibat kekalahan calon tunggal itu akan digelar pada 25 September tahun depan.  

Ketua KPU Mochammad Afifudfin mengatakan telah melakukan simulasi dengan mengatur jadwal kampanye dan memperpendek tahapan teknis pilkada ulang. Sehingga persiapan untuk menggelar pilkada ulang di daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong dapat berlangsung pada September tahun depan.

"Kami di KPU mengusulkan 25 September 2025," kata Afifuddin saat rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu, 25 September 2024.

Ia mengatakan jika usulan tersebut disetujui, KPU akan membuat aturan teknis tanpa perlu berkonsultasi lagi dengan Komisi II DPR. "Nanti akan kami detailkan aturan turunan tanpa perlu lagi berkonsultasi dengan Komisi II," kata dia.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia sependepat dengan usulan KPU tersebut. Doli mengatakan Komisi bidang Pemerintahan sebelumnya telah memutuskan pemungutan suara ulang yang dimenangkan kotak kosong tidak boleh lebih dari satu tahun setelah Pilkada 2024.

"Disepakati tidak boleh lebih dari satu tahun dan itu bisa di bulan September," kata politikus Partai Golkar ini.

KPU mencatat terdapat 37 daerah yang hanya diikuti oleh calon tunggal di Pilkada 2024. Sesuai aturan, calon tunggal itu akan melawan kotak kosong. Kotak kosong juga berpeluang memenangkan pilkada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesuai dengan catatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), jumlah pilkada dengan calon tunggal di 2024 merupakan yang tertinggi sejak Pilkada 2015. Saat itu, calon tunggal terdapat di tiga daerah dari total 269 daerah yang melangsungkan pilkada.

Pada 2017 terdapat 9 calon tunggal dari 107 daerah. Lalu terdapat 16 calon tunggal dari 171 daerah di pilkada 2018. Selanjutnya, terdapat 25 calon tunggal dari 270 daerah di pilkada 2020. Kotak kosong pernah memenangkan pilkada, yaitu di Pilkada Makassar, Sulawesi Selatan pada 2015 lalu.

Pengajar ilmu politik dari Universitas Padjajaran, Caroline Paskarina, mengatakan penyebab meningkatnya calon tunggal di pilkada karena mandeknya sistem politik. Selain itu, kata dia, fenomena itu juga mengindikasikan tidak berjalannya pengkaderan di internal partai politik sehingga memilih bergabung dalam koalisi besar.

Peneliti The Indonesia Institute, Arfianto Purbalaksono, mengatakan fenomena kotak kosong di pilkada membuat legitimasi calon terpilih menjadi rendah. Apalagi jika kotak kosong yang memenangkan pilkada.

"Esensi demokrasi itu adalah menciptakan pilihan sebanyak-banyaknya. Tanpa kompetisi, esensi demokrasi berkurang karena tidak ada ruang untuk debat atau evaluasi atas berbagai alternatif,” katanya.

Pilihan Editor: Susah Payah Jadi Penantang Calon Tunggal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

16 menit lalu

Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

AJI Ternate menilai sikap arogansi dan intimidasi yang ditunjukkan tiga petugas keamanan KPU melanggar UU Pers


Komisi II DPR Minta KPU Percepat Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang, Ini Alasannya

23 menit lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kiri) dan Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) berbincang sebelum dimulainya rapat dengar pendapat soal revisi PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi II DPR Minta KPU Percepat Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang, Ini Alasannya

Komisi II DPR menginginkan pilkada ulang bisa dilaksanakan serentak jika kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.


Sambangi Waduk Brigif, Rano Karno Kenang Pernah Syuting Film di Jagakarsa

42 menit lalu

Pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (kanan) menunjukan nomor urutnya saat rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di KPUD Jakarta, Senin, 23 September 2024. Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono mendapatkan nomor urut satu, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mendapatkan nomor urut dua, serta pasangan Pramono Anung-Rano Karno mendapatkan nomor urut tiga pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sambangi Waduk Brigif, Rano Karno Kenang Pernah Syuting Film di Jagakarsa

"Di Jagakarsa ini dulu tempat saya syuting nih. Dulu tahun 1978, saya syuting di sini sama Yessy Gusman," ujar Rano Karno.


Hadiri Deklarasi Pemuda Betawi, Rano Karno Singgung Kampanye Gemoy

50 menit lalu

Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Rano Karno, menggelar blusukan pada hari pertama kampanye di Waduk Brigif, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu, 25 September 2024. Dok. Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno
Hadiri Deklarasi Pemuda Betawi, Rano Karno Singgung Kampanye Gemoy

Rano Karno mengaku sepakat dengan Pramono untuk membentuk tim khusus untuk menggaet dukungan Gen Z.


Kunjungi Pasar, Rano Karno Janji Benahi Parkir hingga Bicara Stabilitas Harga

58 menit lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno memberikan pidato saat deklarasi Kampanye Damai Pilkada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kunjungi Pasar, Rano Karno Janji Benahi Parkir hingga Bicara Stabilitas Harga

Rano Karno menyimak aspirasi pengunjung pasar yang mengeluhkan tarif parkir yang dinilai mahal.


Soal Penurunan Jumlah Calon Tunggal di Pilkada 2024, Komisi II DPR: Sudah Berupaya Maksimal

3 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengunjungi kediaman Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di kawasan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Soal Penurunan Jumlah Calon Tunggal di Pilkada 2024, Komisi II DPR: Sudah Berupaya Maksimal

KPU mengungkapkan ada 37 pasangan calon tunggal yang akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024


Daftar 37 Paslon Tunggal yang akan Melawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

3 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
Daftar 37 Paslon Tunggal yang akan Melawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

KPU mencatat ada 37 paslon yang nantinya akan melawan kotak kosong.


Alasan Komisi II DPR Sebut Anggaran Pilkada Ulang Bisa Pakai APBN

4 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Alasan Komisi II DPR Sebut Anggaran Pilkada Ulang Bisa Pakai APBN

Ketua Komisi II DPR mengatakan pengaturan mengenai pilkada ulang akan tercantum dalam Peraturan KPU.


Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, KPU Lakukan Ini

4 jam lalu

Anggota KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, KPU Lakukan Ini

KPU perlu mengecek dan menguji secara berkala Sirekap untuk mengantisipasi gangguan siber pada Pilkada 2024.


Pramono Anung Klaim Mulai Dikenal Masyarakat setelah Berkeliling Jelang Pilgub Jakarta

5 jam lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung bertemu dengan pendukung setelah menandatangani Deklarasi Damai di Kota Tua pada Selasa, 24 September 2024.  TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Pramono Anung Klaim Mulai Dikenal Masyarakat setelah Berkeliling Jelang Pilgub Jakarta

Pramono Anung ingin membuktikan Pilgub Jakarta bisa jadi contoh praktik terbaik demokrasi yang berjalan baik dan riang gembira.