INFO NASIONAL - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P Bolombo mengajak aparatur desa menjadi lilin-lilin di desa-desanya, sehingga bisa menerangi Indonesia.
"Ibarat 132 distrik, 939 kampung yang ada di Papua Barat dan Papua Barat Daya ini lilin, dan ini menyala semuanya, maka bercahayalah Papua Barat Daya. Kalau semua desa bercahaya, bercahayalah negeri ini," kata La Ode kepada aparatur desa di Sorong, Selasa, 24 September 2024.
Para aparatur desa dari Papua Barat dan Papua Barat Daya tersebut sedang mengikuti pelatihan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Program ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia (World Bank).
Menurut La Ode, program pembangunan dari desa sesuai dengan Asta Cita presiden berikutnya, Prabowo Subianto. "Dalam transisi kepemimpinan lima tahun ke depan, di bawah Pak Prabowo dan Pak Gibran, di RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) ada Asta Cita, salah satu programnya membangun dari bawah, dari desa, dari kampung.”
Karena itu, La Ode berharap aparatur desa yang terdiri dari kepala desa, pengurus kelembagaan desa, BPD, maupun PKK, selama pelatihan mendapatkan pengetahuan tentang pemetaan potensi desa.
"Setelah pelatihan ini, aparatur desa akan membuat usulan-usulan perencanaan program pembangunan kampung yang sesuai dengan potensi desa dan lebih mendekatkan pada pelayanan masyarakat di kampung," katanya.
Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Bina Pemdes Kemendagri, Lusje Anneke Tabalujan, mengimbuhkan tujuan pelatihan juga untuk meningkatkan kompetensi di kampung atau desa dalam melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan aturan yang ada.
Adapun, P3PD melatih sekitar 66.000 aparatur desa. Sebanyak 33.000 aparatur desa telah dilatih pada 2023. "Sisanya di 2024," ucap Lusje. Sementara itu, pelatihan aparatur desa di Papua Barat dan Papua Barat Daya terbagi dalam 111 kelas, diikuti 3.552 peserta dari 184 kampung.
Selain Kemendagri, P3PD juga melibatkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDTT) dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau KemenkoPMK. (*)