Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Pejabat Komisi Antirasuah Lolos Seleksi Capim KPK, Siapa Saja Mereka?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Logo KPK. Dok Tempo
Logo KPK. Dok Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah mengumumkan 20 nama calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) lembaga antirasuah yang lolos tahapan profile assessment pada Rabu, 11 September 2024.

Dari 20 nama capim KPK, tiga di antaranya adalah pejabat KPK periode saat ini. Mereka adalah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana.

1. Johanis Tanak

Johanis Tanak adalah seorang jaksa kelahiran Toraja Utara pada 23 Maret 1961. Gelar sarjana bidang hukumnya diperoleh dari Universitas Hasanuddin. Dia melanjutkan ke jenjang magister di Fakultas Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam. Kemudian mengambil gelar doktor di Universitas Airlangga.

Johanis memulai karier sebagai pegawai di bidang pidana khusus pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada 1989. Dia lalu diangkat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum di Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, pada 1994. Tiga tahun kemudian, ia menjadi Kepala Seksi Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Kejagung RI.

Karier Johanis terus melonjak setelah diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di Karawang, Jawa Barat, pada 2008. Enam tahun berselang, ia diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Palu. Pada 2015, ia kembali ke Kejagung RI dengan jabatan Direktur Tata Usaha Negara pada Jamdatun.

Pada 2019, Johanis diangkat menjadi Direktur B Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen atau Jamintel di Kejagung. Setahun kemudian, ia kembali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Jambi. Karier terakhirnya di Kejagung adalah sebagai Pejabat Fungsional Jaksa pada Jamdatun pada 2021.

Selain itu, Johanis juga pernah mengemban beberapa tugas khusus, diantaranya diperbantukan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Ia juga pernah ditunjuk sebagai perwakilan Kejagung dalam tim pemberesan BPPN dan sebagai pengajar pada Badan Diklat Kejaksaan RI.

Johanis Tanak baru menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada Oktober 2022. Awalnya dia gugur dalam uji kelayakan dan kepatutan capim KPK periode 2019-2024 di DPR RI. Ia menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri karena skandal dugaan gratifikasi dari PT Pertamina.

2. Pahala Nainggolan

Pahala Nainggolan lahir pada Februari 1965. Dia dilantik menjadi Deputi Pencegahan KPK pada 15 Oktober 2015 alias menjabat selama hampir 9 tahun. Pendidikan sarjananya dienyam di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 1983.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia kemudian melanjutkan studi magister bidang manajemen di Universitas Indonesia atau UI dan lulus pada 2001. Di Universitas yang sama, ia mengambil gelar doktor dari Fakultas Ekonomi dan rampung pada 2009.

Pahala mengawali kariernya pada 1986 di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali. Namun dia memutuskan berhenti pada 1995 dan bekerja di berbagai perusahaan multinasional. Dia juga menjadi konsultan untuk proyek hibah luar negeri yang dibiayai oleh Bank Dunia, USAID, dan CIDA.

Selain diketahui sebagai konsultan, Pahala juga menulis sejumlah buku dan 28 artikel yang telah dipublikasi. Karya tulisnya antara lain Cara Mudah Memahami Akuntansi, Hitung Untung Bisnis UKM, Mengenai Perpajakan Indonesia, Reformasi Birokrasi, Desentralisasi Pengelolaan dan Konservasi Laut, dan lainnya.

Penghargaan yang pernah diraih Pahala yaitu Proposal Terbaik dari Menteri Ristek – at 1st Doctoral Management Journey tahun 2007 dan Karya Tulis ke-3 dalam rangka ulang tahun emas Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia-kategori umum pada 2006.

3. Wawan Wardiana

Wawan Wardiana dilantik sebagai Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat pada 8 Juli 2022. Kedeputian yang dipimpin Wawan di KPK merupakan kedeputian baru. Kedeputian ini bertugas menyiapkan, rumusan, dan melaksanakan kebijakan di bidang pendidikan dan peran masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Wawan bukan sosok asing di lembaga antirasuah. Sebelum menjabat sebagai deputi setingkat eselon satu itu, dia juga pernah menjabat sebagai spesialis penelitian, pengkajian dan pengembangan madya di Direktorat Litbang KPK pada 2013. Dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Litbang pada 2016 hingga 2020.

Wawan merupakan lulusan S1 Sekolah Tinggi Teknologi Mandala Bandung, S2 Institut Teknologi Bandung, dan S3 Universitas Padjajaran di bidang ilmu komunikasi. Dia tercatat pernah berkarier di Pusat Penelitian Informatika LIPI. Di sana, dia merupakan ASN Golongan Pembina Utama Madya.

AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Nawawi Pomolango Tolak Anggapan KPK Anak Kandung Pemerintahan Megawati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Johan Budi Ungkap Alasan Ingin Kembali ke KPK: Kondisi Sekarang Berat Sekali

3 menit lalu

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi saat akan menjalani tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024. Panitia Seleksi (Pansel) melakukan tes tertulis untuk 236 calon Pimpinan KPK dan 146 calon Dewan Pengawas KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Johan Budi Ungkap Alasan Ingin Kembali ke KPK: Kondisi Sekarang Berat Sekali

Johan Budi Sapto Pribowo berkeinginan untuk masuk kembali menjadi bagian dari lembaga antirasuah sebagai capim KPK.


Hasil Wawancara 10 Capim KPK Hari Pertama, Ketua Pansel: Cukup Baik

21 menit lalu

Suasana tes wawancara untuk menjadi pimpinan KPK. Tes berlangsung di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 17 September 2024. Sumber: Istimewa
Hasil Wawancara 10 Capim KPK Hari Pertama, Ketua Pansel: Cukup Baik

Tes wawancara Capim KPK berlangsung selama dua hari u tuk 20 kamdidat.


Tujuh Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur

53 menit lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Tujuh Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur

Pemeriksaan ketujuh pengurus Pokmas di Malang ini terkait dugaan tindak pidana suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jawa Timur


Gazalba Saleh Bantah Tuntutan Jaksa KPK Soal Penemuan Batu Permata di Kebun: Itu Tidak Mustahil

2 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, setelah mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Gazalba Saleh, pidana penjara badan selama 15 tahun dan pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar 18 .000 Dolar Singapura dan Rp.1,58 miliar, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Gazalba Saleh Bantah Tuntutan Jaksa KPK Soal Penemuan Batu Permata di Kebun: Itu Tidak Mustahil

Tidak hanya itu, Gazalba Saleh turut menyinggung tim sepak bola Argentina yang berhasil dikalahkan oleh tim sepak bola Indonesia.


Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

9 jam lalu

Bakal calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kiri) mengikuti tes kesehatan di RSUP Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Senin, 2 September 2024. Bobby-Surya yang diusung partai Gerindra, PPP, Demokrat, PKS, PKB, PAN, Perindo, Golkar, NasDem dan PSI mengikuti tes kesehatan sebagai syarat maju pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024. ANTARA/Yudi Manar
Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

Anak dan mantu Presiden Jokowi, Kaesang dan Bobby Nasution, ketahuan menaiki private jet. Diduga ada unsur gratifikasi


Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

9 jam lalu

Kolase foto yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Sumber: Twitter
Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.


Penyidik KPK Limpahkan Kasus Dugaan Suap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

10 jam lalu

Pihak swasta juga pengusaha tambang, Muhaimin Syarif, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai tersangka pengembangan perkara OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Limpahkan Kasus Dugaan Suap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

KPK menyatakan telah melimpahkan kasus Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu ke Jaksa Penuntut Umum. Ia menjadi tersangka atas suap terhadap Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).


Dituntut 15 Tahun Penjara, Gazalba Saleh Sebut Penyidik KPK Lakukan Rekayasa Penyidikan

10 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, setelah mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Gazalba Saleh, pidana penjara badan selama 15 tahun dan pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar 18 .000 Dolar Singapura dan Rp.1,58 miliar, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Dituntut 15 Tahun Penjara, Gazalba Saleh Sebut Penyidik KPK Lakukan Rekayasa Penyidikan

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyebut proses penyidikan yang dilakukan penyidik (KPK) dalam perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak lazim. Sebab, kata dia, sangkaan gratifikasi dari Ahmad Riyadh muncul saat masa penahanannya akan berakhir.


KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

11 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

Kepada KPK, Kaesang mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya yang ia sebut berinisial Y.


KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

11 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.