TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden ke-10 dan ke-11, Jusuf Kalla mengatakan pertemuannya dengan bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari PDIP, Pramono Anung-Rano Karno membahas berbagai hal, termasuk menyelesaikan masalah Jakarta.
"Ada beberapa hal yang disampaikan. Beberapa menyelesaikan masalah pokok Jakarta seperti kemacetan, kebanjiran, dan daerah kumuh," kata Jusuf Kalla usai pertemuan pada Senin malam, 9 September 2024.
Jusuf Kalla mengatakan, sudah lama mengenal Pramono. Ia dan politikus PDIP itu sudah lama bekerja sama di pemerintahan. Ia menilai, Pramono merupakan sosok pekerja keras.
"Beliau tak meledak-ledak kayak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama). Tapi dia pekerja keras. Saya jamin itu," kata pria yang karib disapa JK itu.
Pada kesempatan sama, Pramono mengatakan, kedatangannya tidak bertujuan meminta dukungan. Ia hanya ingin belajar dari Jusuf Kalla untuk menyelesaikan sejumlah masalah di Jakarta.
Ia mengklaim, Jusuf Kalla merupakan sosok di balik selesainya masalah banjir di jalan menuju Bandara Soekarno Hatta. "Kami banyak bertanya kepada Pak JK (Jusuf Kalla) tentang berbagai hal dan keberanian mengambil keputusan," kata Pramono.
Pramono mengaku mendapat pesan dari Jusuf untuk memimpin Jakarta dengan tenang, santun, dan fokus. Pun berani mengambil keputusan. "Mudah-mudahan saya akan melakukan itu dengan sungguh-sungguh," kata Pramono.
Jusuf Kalla sebelumnya juga menerima kedatangan dari Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil di kediamannya di Jakarta pada Kamis 5 September 2024. Dalam pertemuan tersebut Ridwan Kamil bertukar gagasan, salah satunya terkait penanganan kawasan kumuh di Jakarta.
Selain pasangan Pramono-Rano dan Ridwan-Suswono, ada pula pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta dari jalur independen yaitu Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Ketiganya akan bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta yang digelar pada November 2024 mendatang.
Adapun Ridwan-Suswono didukung sebanyak 12 partai politik. Partai tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Sedangkan, Pramono-Rano diusung PDIP. PDIP bisa mengusung calon sendiri setelah MK mengabulkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 Mahkamah Konstitusi mengubah ambang batas pencalonan kepala dan wakil kepala daerah.
Pilihan Editor: Pengamat Sarankan Komunitas Betawi Tantang Cagub Jakarta Buat Kontrak Politik