Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Pilkada

image-gnews
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri metode Kotak Suara Keliling bersiap mengikuti rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 11 Maret 2024. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri metode Kotak Suara Keliling bersiap mengikuti rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 11 Maret 2024. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menyatakan bahwa calon tunggal saat pilkada 2024 bisa dinyatakan menang jika memperoleh lebih dari 50 persen suara saat melawan kotak kosong. Jika perolehan suaranya tidak mencapai lebih dari 50 persen, maka selama periode pemerintahan hingga pilkada berikutnya, daerah tersebut akan dipimpin oleh penjabat sementara (Pjs).

“Sekiranya pasangan calon tunggal tidak memenuhi syarat ketentuan untuk dinyatakan terpilih, yaitu dengan ketentuan memperoleh suara sah lebih dari 50 persen, ternyata tidak melampaui batas ketentuan tersebut sebagaimana yang diatur dalam Pasal 54 D Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, maka akan diadakan pemilihan pada pemilihan selanjutnya. Kapan pemilihan selanjutnya? Yaitu pada 2029,” kata Idham saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Dilansir dari Setkab.go.id, mengacu pada Pasal 54D ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan bahwa KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat menetapkan pasangan calon terpilih yang melawan kotak kosong apabila memperoleh suara lebih dari 50 persen.

Namun, jika perolehan suara pasangan calon tunggal tidak mencapai 50 persen dari suara sah, maka kotak kosong dinyatakan menang. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2018, pilkada harus diulang. Pasangan calon yang kalah dalam pilkada tersebut dapat mencalonkan diri kembali pada pilkada berikutnya.

“Jika perolehan suara pasangan calon kurang dari sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pasangan calon yang kalah dalam Pemilihan boleh mencalonkan lagi dalam Pemilihan berikutnya,” sebagaimana diatur dalam Pasal 54D ayat 2 Undang-Undang Pilkada.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengatur Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Idham Holik menjelaskan bahwa ketentuan mengenai penjabat sementara diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

KPU menyatakan bahwa ada 43 daerah yang terdiri dari satu provinsi di Papua Barat, lima kota, dan 37 kabupaten yang berpotensi memiliki calon tunggal.

Untuk itu, KPU di daerah-daerah tersebut akan menggelar sosialisasi kembali dari 30 Agustus hingga 1 September 2024 untuk menarik minat warga dalam mencalonkan diri. Selain itu, KPU juga memperpanjang masa pendaftaran mulai 2 September 2024 hingga 4 September 2024.

Idham menyebutkan bahwa KPU tetap memfasilitasi hak pemilih untuk tidak memilih calon tunggal dan memilih kotak kosong, yang juga disebut surat suara tak berfoto. Dia menjelaskan bahwa KPU telah mendesain surat suara khusus untuk calon tunggal.

“Untuk calon tunggal itu nanti yang pertama, desainnya surat suara dengan foto pasangan calon, yang kemudian itu surat suara tidak berfoto, atau diawali dari surat suara yang tidak berfoto, lalu pasangan calon,” tutur Idham.

Dia mengatakan bahwa meskipun calon tunggal menjadi satu-satunya pasangan calon yang berkompetisi dalam pilkada, tetap akan dilakukan pengundian. “KPU akan mengundi apakah calon tunggal ini mendapatkan nomor urut 1, nomor urut 2, atau sebaliknya,” jelasnya.

Idham juga menjelaskan bahwa istilah kotak kosong sebenarnya tidak ada dalam UU Pilkada, meskipun istilah tersebut populer di masyarakat. Ia menilai istilah itu muncul dari praktik pemilihan kepala desa, di mana jika hanya ada satu calon, pemilih juga memiliki hak untuk tidak memilih calon tunggal tersebut, alias memilih kotak kosong.

MYESHA FATINA RACHMAN I SAPTO YUNUS 

Pilihan Editor: Calon Tunggal Pilkada 2024 di Banyak Daerah 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada

6 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat kepada Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan usai acara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih (KMP) di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Menteri KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada

Budi Gunawan menuturkan Desk Pilkada jadi satu dari tujuh prioritas pemerintahan Prabowo dalam 100 hari pertama masa kerjanya.


Diminta Terlibat dalam Kampanye di Pilkada, Apa Kata Jokowi?

11 jam lalu

Presiden RI ketujuh Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kanan) saat bertemu di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat 1 November 2024. Ridwan Kamil bertemu Presiden RI ketujuh Joko Widodo di Solo untuk bersilaturahmi sekaligus belajar tata kelola kota kepada Joko Widodo yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 sampai 2014. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Diminta Terlibat dalam Kampanye di Pilkada, Apa Kata Jokowi?

Jokowi masih belum memberikan kepastian mengenai keterlibatannya dalam kampanye paslon kepala daerah yang didukung oleh Koalisi Indonesia Maju.


Berbenah untuk Jawa Tengah dan Jakarta yang Lebih Baik

15 jam lalu

Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi saat debat publik pertama Pilkada Jawa Tengah di MCC Marina Semarang, Rabu, 30 Oktober 2024. Dok. Istimewa
Berbenah untuk Jawa Tengah dan Jakarta yang Lebih Baik

Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi menyampaikan terobosan mengenai tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, dan pelayanan publik. Adapun pasangan calon kepala daerah Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno membeberkan strategi mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan.


Profil De Gadjah, Kader Gerindra yang Didoakan Prabowo agar Bisa Terpilih Jadi Gubernur Bali

16 jam lalu

Ketua DPD Partai Gerindra Bali Made Muliawan Arya atau De Gadjah. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Profil De Gadjah, Kader Gerindra yang Didoakan Prabowo agar Bisa Terpilih Jadi Gubernur Bali

Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto mendoakan Made Muliawan Arya atau De Gadjah agar bisa terpilih menjadi Gubernur Bali. Berikut profil De Gadjah.


Doa Prabowo agar De Gadjah Bisa Terpilih Menjadi Gubernur Bali

19 jam lalu

Presiden RI Prabowo Subianto saat menyapa masyarakat di sela makan siang di Denpasar, Bali, Minggu (3/11/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Doa Prabowo agar De Gadjah Bisa Terpilih Menjadi Gubernur Bali

Prabowo menyebut dalam memimpin NKRI ingin membentuk pemerintahan yang bersih sehingga membutuhkan bantuan kerja keras dari jajaran pejabat di daerah.


Strategi PDIP Cegah Intimidasi di Pilkada: Rekam-Simpan-Laporkan- Viralkan

1 hari lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat safari politik dan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 di Ponorogo, Jawa Timur, Senin, 28 Oktober 2024. ANTARA/HO-PDIP
Strategi PDIP Cegah Intimidasi di Pilkada: Rekam-Simpan-Laporkan- Viralkan

Dalam masa kampanye Pilpres 2024, sejumlah simpatisan PDIP Gunungkidul sempat viral karena mengaku dianiaya pasukan pengawal Jokowi.


Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

1 hari lalu

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memakai pakaian adat Jawa Timur pada debat perdana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, di Surabaya, Jumat 18 Oktober 2024. ANTARA/ Moch Asim
Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

Debat kedua Pilkada Jatim ini akan berlangsung di Grand City Convention and Exhibition Surabaya pukul 19.30 WIB


7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

2 hari lalu

Debat perdana Pilgub Jatim 2024 pada Jumat, 18 Oktober 2024. Foto: Tangkapan layar YouTube/KPU Jawa Timur
7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

Debat kedua Pilgub Jatim akan berlangsung Ahad 3 November 2024.


Pramono Anung Disambut 5.000 Orang saat Deklarasi Fathers Inisiatif Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey

2 hari lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung, menyampaikan gagasannya saat Deklarasi Fathers For Pram & Doel di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Disambut 5.000 Orang saat Deklarasi Fathers Inisiatif Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey

Sebanyak 5.000 orang hadir dalam deklarasi Fathers yang digagas Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey. Pramono Anung berkomitmen mewujudkan Jakarta berkeadilan dan setara untuk semua.


KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

2 hari lalu

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memakai pakaian adat Jawa Timur pada debat perdana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, di Surabaya, Jumat 18 Oktober 2024. ANTARA/ Moch Asim
KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

KPU Jawa Timur akan menggelar debat kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Minggu, 3 November 2024