TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sementara Nawawi Pomolango angkat bicara ihwal dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Berikut poin-poin penting pernyataan Nawawi:
Tak beri perlakuan khusus
Nawawi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi perlakuan khusus kepada Kaesang.
"Tidak ada. Semua orang di hadapan KPK sama," kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024, dikutip dari Tempo.
Tetap bisa diusut
Nawawi mengatakan, meski bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun penyelenggara negara, Kaesang tetap bisa diusut soal dugaan gratifikasi jet pribadi.
Menurut Nawawi, Kaesang harus dilihat posisi dia sebagai anak dari Presiden Jokowi dan juga saudara dari Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang juga mantan Wali Kota Solo.
"Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara, gitu. Ada keluarganya," katanya.
Dia menegaskan bahwa sosok Kaesang tidak bisa dilihat individu secara personal belaka.
"Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah (jeda diam), apa? Bisa dilanjutin gitu, kan? Sudah dipahami. Jadi kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu," ujarnya.
Layak dimintai klarifikasi
Dia pun menepis anggapan yang menyebut bahwa Kaesang bukan pejabat publik sehingga tak layak dimintai klarifikasi soal dugaan gratifikasi.
"Tidak seperti itu, kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum, seperti trading influence, perdagangan pengaruh, apakah memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait dengan jabatan yang barangkali disandang oleh sanak kerabatnya," tuturnya.
Belum tahu keberadaan Kaesang
Meski begitu, Nawawi juga menyebut bahwa pihaknya sejauh ini masih belum mengetahui keberadaan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
"Kami enggak tahu di mana, belum terinfo," ucapnya.
Dia menepis tudingan bahwa pihaknya lambat dalam menangani laporan soal dugaan gratifikasi oleh Kaesang.
"Kami punya protap (prosedur tetap) dalam kaitannya dengan penanganan yang seperti itu, dan sejauh ini saya pikir jalan sebagaimana biasanya," ucapnya.