TEMPO.CO, Jakarta - Pada Senin, 2 September 2024, anggota DPRD Bintan periode 2024-2029 melakukan pelantikan berdasarkan hasil perhitungan suara dari Pemilu 14 Februari 2024. Pada pelantikan tersebut, terdapat satu keluarga yang berhasil terpilih menjadi anggota DPRD Bintan, tetapi berasal dari daerah pemilihan (Dapil) berbeda. Adapun, satu keluarga yang menjadi anggota DPRD Bintan 2024-2029 tersebut berasal dari Partai Demokrat, yaitu La Nade (suami), Mariyana (istri), dan Rusli (anak).
Berdasarkan data dari infopemilu.kpu.go.id, berikut profil singkat dari keluarga yang maju sebagai anggota DPRD Bintan 2024-2029 tersebut, yaitu:
La Nade
La Nade lahir pada 27 Desember 1973 yang memiliki motivasi sebagai anggota DPRD Bintan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) setempat. Sebelum maju sebagai wakil rakyat, ia telah menjabat sebagai Kepala Desa Gunung Kijang. Sebagai anggota DPRD Bintan, ia memiliki program usulan, yaitu meningkatkan SDM, menjadikan setiap desa lebih maju dan berkembang, serta meningkatkan kualitas pendidikan yang matang di Kabupaten Bintan. Ia berasal dari dapil III dengan tujuh kursi di Kecamatan Bintan Timur.
Mariyana
Mariyana lahir pada 1 Juli 1975 di Malang Rapat, Bintan. Saat maju menjadi anggota DPRD Bintan, ia membawa beberapa program usulan, yaitu meningkatkan UMKM Kabupaten Bintan, menyejahterakan rakyat, dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pimpinan kabupaten. Ia berasal dari dapil I meliputi Kecamatan Teluk Sebong, Teluk Bintan, Toapaya dan Gunung Kijang.
Rusli
Rusli lahir pada 24 Februari 1995 di Toapaya, Bintan. Ia memiliki motivasi sebagai anggota DPRD Bintang untuk menjadikan kabupaten ini terbaik dan sejahtera. Ia membawa program usulan berupa meningkatkan SDM dengan memperluas lapangan kerja dan pelatihan atau seminar untuk masyarakat dan pelaku UMKM.
Selain itu, dikutip dari laman infopemilu.kpu.go.id, Rusli juga memiliki program untuk memberdayakan kekayaan alam di Kabupaten Bintan, menyalurkan aspirasi masyarakat, dan membangun infrastruktur yang dibutuhkan. Adapun, Rusli mengabdi untuk dapil II di Kecamatan Mantang, Bintan Pesisir, dan Tambelan.
Satu keluarga Bintan ini dinyatakan lolos mewakili rakyat sebagai anggota DPRD Bintan. Sebelum pelantikan, keluarga ini telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Ketua KPU Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Haris Daulay, menyampaikan, LHKPN yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi syarat wajib pengusulan pelantikan para anggota DPRD Bintan terpilih periode 2024-2029.
“Seluruh anggota DPRD terpilih sudah menyerahkan tanda terima LHKPN yang disampaikan ke KPK kepada kami (KPU). Totalnya ada 25 orang," kata Haris, pada 8 Agustus 2024, seperti diberitakan Antara.
Setelah penyerahan LHKPN, KPU Bintan sudah mengirimkan berkas nama-nama anggota DPRD terpilih kepada Bupati Bintan, Roby Kurniawan. Berkas ini akan diteruskan kepada Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. Syarat ini sebagai penunjang pelantikan yang dihadiri oleh 25 anggota DPRD Bintan terpilih periode 2024-2029.
Pilihan Editor: Selebritas Turut Dilantik Jadi Anggota DPRD Jakarta, Ada Tina Toon hingga Astrid Kuya