6. BP Batam sebut warga bertindak agresif
BP Batam mengatakan warga bertindak agresif saat mengambil alih pos tersebut Pernyataan itu disampaikan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait dalam siaran pers tertulisnya Sabtu. Menurut Ariastuty, anggota Ditpam dan personel lainnya sudah dilengkapi dengan surat tugas di pos jaga tersebut.
“Tetapi warga yang masih menolak relokasi akibat PSN Rempang Eco City, tetap memaksa petugas meninggalkan pos. Warga bertindak cenderung agresif terhadap petugas yang berjaga secara verbal maupun non verbal. Namun, baik personil Ditpam, Polri, TNI dan Satpol PP bertindak submisif namun tetap persuasif kepada warga,” jelas Ariastuty.
7. BP Batam tuding warga bakar spanduk dan gardu listrik
Ariastuty juga menambahkan terkait kejadian pembakaran spanduk dan gardu listrik di Sembulang, Pulau Rempang. Menurut Ariastuty, pembakaran spanduk patut di waspadai dan diantisipasi gerakan cipta kondisi pihak yang memperkeruh situasi. Ia berharap kejadian serupa tak terulang dan masyarakat tetap menjaga situasi kondusif di kota Batam khususnya di pulau Rempang.
“BP Batam tetap dalam koridor menyampaikan informasi dan sosialisasi dalam bentuk flyer kepada warga yang selama ini belum memahami terkait hak-hak warga terdampak, Alhamdulillah seiring berjalan waktu, beberapa warga sudah mulai membuka hati dan mendaftar meskipun diintimidasi oleh warga yang masih menolak,” ujar Ariastuty.
8. Warga bantah bertindak agresif
Warga Rempang membantah tuduhan BP Batam tersebut. Menurut mereka, justru BP Batam yang agresif karena memanfaatkan posko milik warga tanpa izin selama satu tahun lamanya. “Yang agresif itu BP Batam terhadap masyarakat,” kata Wadi.
Wadi menegaskan, warga mengambil pos pengamanan tersebut karena beberapa alasan. Pertama pos dibangun menggunakan uang warga Rempang bukan milik aset BP Batam. Kedua, BP Batam tidak ada hak di Simpang Sungai Buluh atau Simpang Dapur 6. Kata Wadi, BP Batam haknya di Tanjung Banun.
“Pos Sungai Buluh itu sudah selama satu tahun direbut BP Batam dari masyarakat, BP Batam telah merebut hak pengamanan posko, tanpa izin warga di situ,” kata Wadi.
Selanjutnya: Kilas Balik Konflik di Pulau Rempang