TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka 154 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024. Kesempatan diberikan kepada lulusan sarjana (S1) untuk ditempatkan di Kantor BPK di seluruh Indonesia.
Daftar Formasi CPNS BPK 2024
Mengutip Surat Pengumuman Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Nomor: 1/S.Peng/X/08/2024 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan Tahun Anggaran 2024, berikut rincian jenis jabatan, alokasi kebutuhan, kualifikasi pendidikan, dan kisaran gaji setiap bulan CPNS BPK 2024:
Jabatan Fungsional (JF) Pemeriksa Ahli Pertama
- Formasi umum: 110.
- Formasi lulusan terbaik: 16.
- Formasi putra/putri Papua: 6.
- Formasi putra/putri Kalimantan: 6.
- Formasi penyandang disabilitas: 4.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi, D4 Akuntansi Sektor Publik, S1 Hukum, S1 Ekonomi Pembangunan, S1 Teknik Lingkungan, S1 Manajemen, S1 Sistem Informasi, S1 Teknik Komputer, S1 Teknik Sipil, atau S1 Teknik Industri.
- Rentang penghasilan: Rp18.000.000 - Rp19.000.000.
JF Analis Kerja Sama Ahli Pertama
- Formasi umum: 10.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hubungan Internasional, S1 Ilmu Politik, S1 Ilmu Komunikasi, atau S1 Sastra Inggris.
- Rentang penghasilan: Rp17.000.000 - Rp18.000.000.
Jabatan Pelaksana (Japel) Konselor
- Formasi umum: 2.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Psikologi.
- Rentang penghasilan: Rp15.000.000 - Rp16.000.000.
Syarat Daftar Seleksi CPNS BPK 2024
Berikut ketentuan umum dan khusus pendaftaran CPNS BPK 2024:
1. Persyaratan Umum
- Warga negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, serta taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Usia pelamar berdasarkan tanggal lahir yang tercantum di ijazah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari ketika mendaftar.
- Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih sebagaimana putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta maupun pegawai lain, antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Tidak berstatus sebagai CPNS, calon prajurit TNI, atau calon anggota Polri.
- Tidak pernah melakukan atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
- PPPK yang telah memenuhi masa kerja minimal satu tahun harus mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
- Tidak berstatus lulus dan sedang proses pengusulan nomor induk pegawai (NIP) dalam CASN 2023.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) maupun terlibat politik praktis.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (Napza).
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan program studi terakreditasi saat kelulusan menurut Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) serta telah mendapatkan ijazah (surat keterangan lulus atau SKL tidak dapat diterima) dengan ketentuan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.
- Pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
2. Persyaratan Khusus
- Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mampu melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri.
- Mampu berkomunikasi secara lisan maupun tertulis dengan baik, benar, dan lancar. Komunikasi lisan mencakup menyampaikan pendapat, menerima, dan mendengarkan pendapat orang lain. Komunikasi tertulis mencakup menulis tangan dan mengetik aksara latin.
- Mampu mengoperasikan alat sarana kerja dan komputer dengan baik.
- Melampirkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah, meliputi rumah sakit umum pusat (RSUP), rumah sakit umum daerah (RSUD), atau RS TNI/Polri yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya sesuai format pada laman rekrutmen-asn.bpk.go.id.
- Membuat video yang menggambarkan kemampuan dan aktivitas yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. Video mencakup aktivitas pada butir 1) hingga 3) di atas dan wajib diunggah di laman sscasn.bkn.go.id
- Dokumen dan video yang diunggah harus terbaca dan terlihat dengan jelas dan sesuai dengan format yang diminta.
Kriteria pelamar JF Pemeriksa Ahli Pertama
- Mampu menjaga independensi dan integritas dalam tugas pemeriksaan.
- Bersedia untuk tidak membagikan data dan informasi kepada pihak yang tidak berkepentingan.
- Bersedia meninggalkan domisili untuk jangka waktu tertentu dalam rangka pelaksanaan tugas pemeriksaan.
- Mampu melaksanakan tugas di luar gedung ketika melakukan pemeriksaan fisik dalam tugas.
- Mempunyai fleksibilitas tinggi untuk beradaptasi dengan adanya perubahan karena bisa berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain dengan situasi lapangan yang bervariasi.
- Bersedia bekerja secara optimal untuk menyelesaikan tugas pemeriksaan tepat waktu, termasuk hari libur dan lebih dari delapan jam sehari bila diperlukan.
- Mampu bekerja di bawah tekanan dalam penyelesaian tugas.
- Mampu melaksanakan perjalanan di dalam dan luar negeri melalui darat, laut, udara, serta ke daerah terpencil, pedalaman, atau remote area dalam melaksanakan tugas.
Kriteria pelamar JF Analis Kerja Sama Ahli Pertama
- Mampu menulis dan berbicara dalam bahasa Inggris secara aktif.
- Mampu mengelola kegiatan atau event organizer (EO).
- Mampu melakukan tugas di dalam dan luar gedung.
- Mampu beradaptasi dengan cepat dan fleksibel dalam menghadapi kondisi yang dinamis.
- Bersedia bekerja secara optimal untuk menyelesaikan tugas tepat waktu, termasuk hari libur dan lebih dari delapan jam sehari bila diperlukan.
- Mampu bekerja di bawah tekanan dalam penyelesaian tugas.
Kriteria pelamar Japel Konselor
- Mampu melakukan kegiatan bimbingan, konseling, dan penyuluhan.
- Mempunyai empati terhadap permasalahan orang lain.
- Mampu berkomunikasi secara efektif, baik lisan maupun tulisan.
- Mempunyai minat dan bakat dalam aktivitas bersifat sosial yang memerlukan komunikasi dengan orang lain serta aktivitas bebas, kreatif, dan spontan.
Pilihan Editor: Daftar Formasi CPNS Pemkot Depok 2024 untuk Lulusan SMA hingga S1