TEMPO.CO, Jakarta - Calon gubernur Jakarta Pramono Anung merespons soal jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet di pemerintahan Jokowi menjelang masa kampanye pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta. Pramono mengungkap bahwa dirinya dihadapkan dengan dua pilihan, yakni mengambil cuti atau mengundurkan diri.
"Sesuai dengan Undang-undang sudah diatur, bahwa yang namanya pejabat negara ketika mulai melakukan kampanye pilihannya dua," kata Pramono di kediamannya di Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Pramono mengaku baru mengambil cuti di hari pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta. "Sudah minta izin kepada presiden," kata dia.
Politikus yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP itu menerangkan bahwa langkah politiknya di Jakarta telah diketahui oleh Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Tetapi, dia belum memutuskan dengan tegas soal kelanjutan jabatannya sebagai sekretaris kabinet.
Meski begitu, Pramono memastikan akan tetap bekerja seperti biasa sebagai Sekretaris Kabinet di pemerintahan Jokowi. Di sisi lain, dia juga akan mulai memperkenalkan diri kepada warga Jakarta.
"Saya akan bekerja seperti biasa untuk mulai keliling tidak kampanye, memperkenalkan diri. Door to door. Dari hati ke hati," ujarnya.
Terpisah, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan bahwa Sekretaris Kabinet Pramono Anung harus mengajukan cuti setelah mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur dalam Pilkada Jakarta.
"Pada saat seorang menteri kabinet didaftarkan oleh partai atau gabungan partai pengusul maka beliau harus cuti di luar tanggungan negara," kata Idham dilansir dari Antara, Rabu, 28 Agustus 2024.
Pilihan Editor: PDIP Usung Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur, Daftar ke KPU Malam Ini