Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa itu Kartel Politik, Sejak Dulu hingga Koalisi Indonesia Maju

image-gnews
Bakal Calon Presiden yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah), Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kedua kiri), Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kedua kanan), Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra (kanan) dan Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta (kiri) berfoto bersama saat melakukan pertemuan Partai Politik Koalisi Indonesia Maju di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Pertemuan Partai Politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju pendukung Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto itu akan membahas program - program masa depan menjelang Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bakal Calon Presiden yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah), Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kedua kiri), Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kedua kanan), Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra (kanan) dan Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta (kiri) berfoto bersama saat melakukan pertemuan Partai Politik Koalisi Indonesia Maju di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Pertemuan Partai Politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju pendukung Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto itu akan membahas program - program masa depan menjelang Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Istilah kartel politik bergaung belakangan ini. Kartel politik adalah sistem kerja sama yang cenderung mewujudkan kemapanan sistem kepartaian dalam politik di Indonesia dikutip journal.unnes.ac.id. Namun, sistem  ini lebih banyak merangkul partai politik yang berlainan ideologi untuk menghindari konflik dalam pengambilan keputusan di parlemen, bukan untuk kepentingan masyarakat. Karenanya, sistem kartel mewujudkan sebuah pemerintahan yang tidak sehat bagi masyarakat, terutama pada sistem negara demokrasi.

Adapun tujuan utama perjuangan partai kartel bukan kepentingan masyarakat, melainkan untuk kepentingan kelompoknya. Kepentingan masyarakat seringkali terpinggirkan, dikeranakan ketergantungan partai kartel yang semakin besar kepada negara. Lebih lanjut, partai kartel ditandai dengan bergabungnya partai-partai politik dalam satu koalisi besar partai pemerintah yang mendukung dan menjaga jalannya pemerintahan yang terpilih hingga akhir.

Dinukil dari journal.unnes.ac.id, kartel politik yang menjelma sebagai koalisi partai politik ini menjadi sebuah sistem yang melindungi dan mendukung penyalahgunaan kekuasaan oleh elit partai di pemerintahan. Sebab itu, lembaga ataupun instansi yang memiliki kewenangan untuk mengurus dan mengendalikan pemerintahan hanya menjadi sebuah simbol bagi terciptanya demokrasi yang sebenarnya hanyalah demokrasi semu.

Sejarah Kartel Politik di Indonesia

Partai kartel di Indonesia pertama kali muncul dengan adanya kolusi banyak partai politik kecuali Partai Keadilan Bangsa (PKB) untuk menjatuhkan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada periode 2000-2001. Mulai saat itu partai kartel terbentuk dan menjadi semakin kuat selama masa kepresidenan Megawati Soekarno Putri (2001-2004). Koalisi antar partai-partai yang berkolusi tersebut bersama-sama mengamankan kedudukan Megawati hingga akhir masa jabatannya pada 2004. 

Sebagai imbalannya, jabatan-jabatan kementerian dalam kabinet Megawati diberikan kepada partai-partai pendukungnya. Kemudian di bawah pemerintahan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Golongan Karya (Golkar), kartel ini melanjutkan diri mempersiapkan pemilihan umum 2004 yang kembali mengusung Megawati Soekarno Putri sebagai Calon Presiden Indonesia periode 2004-2009. 

Namun kekelahan calon presiden yang diusung oleh partai kartel dalam pemilihan umum  2004 tersebut telah merubah konstelasi peta partai kartel di Indonesia. Saat itu pemilihan umum 2004 dimenangkan Partai Demokrat (PD) yang bukan merupakan bagian dari partai kartel masa itu, sehingga eksistensi partai kartel sempat diprediksikan mulai menghilang dalam sistem kepartaian di Indonesia.

Karena itu, Pemilihan Umum 2004 telah menciptakan perpecahan suara dalam Partai Golkar, suara Golkar terbagi dua antara pendukung Megawati-Hasyim Muzadi dengan Jusuf Kalla (JK) yang menjadi Calon Wakil Presiden berpasangan dengan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal ini diprediksikan akan mempertegas hilangnya partai kartel, namun kemenangan PD tersebut ternyata telah kembali membuka lembaran baru bagi keberlanjutan sistem partai kartel di Indonesia yang semakin menguat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun partai kartel  kemudian kembali muncul sebab dilatarbelakangi keinginan pemerintahan SBY-JK untuk mendirikan dan menguatkan kembali sistem pemerintahan melalui dukungan antar partai politik di parlemen, yang bertujuan untuk menghindari munculnya kritik terutama konflik dalam penentuan kebijakan oleh pemerintahan yang sedang berjalan. Hal ini terjadi dikarenakan setelah pemilihan umum, kelompok koalisi partai kartel (PDIP-Golkar-PKB) mendeklarasikan diri sebagai partai oposisi dengan membentuk “Koalisi Partai Kebangsaan”.

Untuk diketahui, substansi partai kartel berbeda dengan substansi dari partai koalisi, walaupun partai kartel dan partai koalisi sama-sama merupakan gabungan kelompok partai-partai politik, tetapi keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan dalam proses politik.

Kelompok partai kartel bergabung bersama-sama dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan melalui sumber-sumber dana maupun kekuasaan negara dengan menghilangkan perbedaan ideologi, sedangkan partai koalisi mengandung makna kerja sama untuk mewujudkan sebuah sistem pemerintahan yang didasarkan kepada persamaan visi misi partai tanpa menghilangkan sama sekali identitas dari ideologi partai. 

Adapun saat ini, sebagaimana diketahui telah tebentuk koalisi raksasa yaitu Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang sebelumnya mengusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Adapun KIM plus telah menghimpun 12 partai besar diantaranya Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I RACHEL FARAHDIBA R  | NOVALI PANJI NUGROHO

Pilihan Editor: Bagaimana PSI Menjadi Bagian dari Kartel Politik?

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PSI Tak Ingin Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta, Cocok Sebagai Kasetpres Saja

2 jam lalu

William Aditya Sarana. Facebook
PSI Tak Ingin Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta, Cocok Sebagai Kasetpres Saja

PSI mengungkap alasan tidak mengusulkan Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI


PKB Sambut Rencana Anies Dirikan Partai: Supaya Rasakan Susahnya Kelola Partai hingga Tingkat Ranting

2 jam lalu

Anies Baswedan. Foto/youtube
PKB Sambut Rencana Anies Dirikan Partai: Supaya Rasakan Susahnya Kelola Partai hingga Tingkat Ranting

Bagaimana peluang Anies mendirikan partai politik?


Dasco Sebut Situs Palsu Gerindra yang Singgung Akun Fufufafa Sudah Dilaporkan ke Kominfo

3 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Sebut Situs Palsu Gerindra yang Singgung Akun Fufufafa Sudah Dilaporkan ke Kominfo

Dasco mengklaim sudah melaporkan situs palsu Gerindra ke Kominfo. Situs palsu itu menyinggung soal akun Fufufafa dan dinilai upaya mengadu domba.


Reaksi PKB dan Golkar Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Ketua DPR Puan Maharani (kiri) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Reaksi PKB dan Golkar Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Golkar menyatakan penambahan jumlah di kabinet Prabowo mendatang tak akan menjadi masalah jika sesuai dengan kebutuhan.


Prabowo Disebut-sebut Akan Bentuk Kabinet Zaken, Pengamat: Hanya Gimik Politik

4 jam lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
Prabowo Disebut-sebut Akan Bentuk Kabinet Zaken, Pengamat: Hanya Gimik Politik

Pengamat politik Khafidlul Ulum menilai rencana pembentukan kabinet zaken oleh Prabowo itu sebagai gimik politik semata.


Golkar Yakini Penambahan Kementerian Tak akan Sebabkan Pembengkakan Anggaran

5 jam lalu

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono
Golkar Yakini Penambahan Kementerian Tak akan Sebabkan Pembengkakan Anggaran

Dave Laksono, meyakini kemungkinan presiden menambah jumlah kementerian dengan adanya revisi UU Kementerian Negara, tidak akan membebani APBN


Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

5 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU RI untuk mengikuti undang-undang yang berlaku dalam pembatalan atau penarikan caleg terpilih


Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Penerapan UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing

5 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Penerapan UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing

Partai Buruh berharap Prabowo Subianto meninjau ulang UU Cipta Kerja kluster ketenagakerjaan dan menghapus outsourcing.


Said Iqbal Undang Prabowo ke Acara Kebangkitan Kelas Buruh

5 jam lalu

Presiden terpilih yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto  memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di kediaman Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024. Surya Paloh mengatakan telah bersepakat untuk bekerja sama dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dan bertekad melakukan segala upaya untuk menyukseskan pemerintahan ke depan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Said Iqbal Undang Prabowo ke Acara Kebangkitan Kelas Buruh

Said mengklaim bahwa Prabowo mau menghadiri acara itu usai dirinya menemui Dasco.


Respons PDIP dan PPP Soal Wacana Kabinet Zaken Prabowo

5 jam lalu

Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024. Dalam kegiatan tersebut, beberapa tokoh partai dan menteri terlihat hadir, di antaranya Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menparekraf Sandiaga Uno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, serta sejumlah pemimpin dan petinggi partai politik lainnya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Respons PDIP dan PPP Soal Wacana Kabinet Zaken Prabowo

Gerindra menyatakan proporsi menteri Prabowo dari kalangan profesional nonpartai politik akan lebih banyak dibandingkan kader parpol.