Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kris Dayanti Belum Tamat di Dunia Politik, Siap Ikut Pilkada Kota Batu

image-gnews
Kris Dayanti. Foto: Instagram/@krisdayantilemos
Kris Dayanti. Foto: Instagram/@krisdayantilemos
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan Kris Dayanti maju dalam pemilihan bakal calon Wali Kota Batu, Jawa Timur di Pilkada 2024. Sang diva percaya diri karena telah mendapat surat tugas.  "Saya pantang untuk mundur. Jadi, inshaallah saya akan memastikan diri untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota Batu 2024 ini," katanya yang dikutip dari antara.

Di Pilkada serentak 2024, istri Raul Lemos ini akan bersaing dengan beberapa tokoh politik dari Kota Batu, misalnya Firhando Gumelar atau akrab disapa Mas Gum yang telah didiukung tiga partai politik, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, dan Demokrat.

Secara hitungan, tiga partai pendukung Mas Gum memiliki tujuh kursi di DPRD Kota Batu berdasarkan hasil Pemilu 2024. Dengan rincian PAN dua kursi, Golkar empat kursi, dan Demokrat satu kursi. Sedangkan, dari pihak PDIP yang mengusung Krisdayanti memperoleh enam kursi.

Di pemilihan legislatif, Kris Dayanti gagal menduduki kursi parlemen di Dapil Jawa Timur V. Hasil rekapitulasi suara pemilihan legislatif Pemilu 2024 di Jawa Timur menunjukkan sejumlah inkumben terempas dari Senayan. Dari sejumlah nama tersebut, Kris Dayanti dipastikan gagal melenggang ke Senayan. Perolehan suara Kris Dayanti juga menyusut drastis dari Pemilu 2019. Alhasil, jatah dua kursi PDIP di Dapil Jawa Timur V ditempati oleh Ahmad Basarah dan Ma’ruf Mubarok.

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro mengatakan penyebab dari tersingkirnya para calon legislator inkumben termasuk Kris Dayanti lantaran hilangnya basis konstituen. Menurut Agung, jarnagnya calon tersebut berkunjung ke Dapil menjadi faktor utama yang menyebabkan hilangnya basis konstituen. “Konstituen di Dapil itu perlu disapa, dirawat,” ucapnya.

Sebelum percaya diri maju dalam Pilkada 2024 ini, Kris Dayanti mengawali karier nya dalam dunia perpolitikan Indonesia dan bergabung dengan PDIP. Bersama partai banteng, Krisdayanti maju menjadi  anggota DPR periode 2019-2024. Menjadi anggota DPR, menurut Krisdayanti merupakan amanah yang harus dijalaninya dengan baik dan penuh tanggung jawab.

"Sebuah amanah yang kita semua sudah ambil sumpah dan janjinya, tadi dipimpin alhamdulillah begitu lancar oleh ketua MA Bapak Hatta Ali," tuturnya yang dikutip dari Antara.

Setelah dilantik menjadi anggota DPR RI, KD berjanji akan menyerap aspirasi dari daerah pemilihannya serta menuntaskan tugas-tugas yang belum tuntas dari DPR periode sebelumnya. KD pun terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil V Jawa Timur.

Kini, Sang Diva Pop Tanah Air ini akan maju dalam Pilkada 2024 menjadi bakal calon Wali Kota Batu Jawa Timur. Pengamat politik dari Universitas Brawijaya Wawan Sobari menilai, Kris Dayanti tidak bisa hanya mengandalkan popularitas ketika bersaing di kontestasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kota Batu 2024.

Wawan mengatakan kepopulerannya sebagai bintang panggung nasional memang menjadi faktor yang dipertimbangkan oleh PDIP untuk memberikan surat tugas kepada Kris Dayanti. "Saya melihatnya memang PDI Perjuangan begitu mempertimbangkan popularitas Kris Dayanti sebagai artis," kata dia.

HAURA HAMIDAH I ANTARA I ANDI ADAM FATURAHMAN

Pilihan Editor: Berebut Lobi Calon Gubernur Jakarta 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

35 menit lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kiri) dan Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) berbincang sebelum dimulainya rapat dengar pendapat soal revisi PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

Komisi II DPR juga mempertanyakan rencana KPU membuat Akademi Pemilu RI.


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

57 menit lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.


Pertemuan Megawati-Prabowo Dipastikan Bakal Terlaksana, Kapan dan Bahas Apa?

2 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Turut hadir Kepala BIN Budi Gunawan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam pertemuan tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pertemuan Megawati-Prabowo Dipastikan Bakal Terlaksana, Kapan dan Bahas Apa?

Petinggi PDIP dan Gerindra memastikan agenda pertemuan antara Megawati dan Prabowo bakal terlaksana.


Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

2 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

KPU catat 41 daerah memiliki calon tunggal di Pilkada 2024. Peneliti TII jelaskan pilkada ulang maksimal dilakukan 2 tahun bila kotak kosong menang.


Pilkada Surabaya: Petahana Eri Cahyadi-Armuji Lawan Kotak Kosong, Semua Parpol Mengusung Mereka

3 jam lalu

Pasangan bakal Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. ANTARA/HO-Relawan Eri-Armuji
Pilkada Surabaya: Petahana Eri Cahyadi-Armuji Lawan Kotak Kosong, Semua Parpol Mengusung Mereka

Petahana Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada Surabaya 2024. Ia diusung 18 partai politik.


Kata JK soal Ridwan Kamil Ditolak Warga Jakarta

4 jam lalu

Pengendara melewati pagar yang menjadi target vandalisme di kawasan Stasiun Cikini, Jakarta, Jumat 6 September 2024. Di sejumlah ruas jalan di Jakarta bertebaran coretan yang berisi penolakan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disung menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kata JK soal Ridwan Kamil Ditolak Warga Jakarta

Ridwan Kamil menyatakan sudah berpengalaman menerima penolakan dalam pemilihan kepala daerah.


DPR: Kotak Kosong Menang, Pilkada Akan Digelar Kembali 2025

5 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR: Kotak Kosong Menang, Pilkada Akan Digelar Kembali 2025

DPR bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI selanjutnya akan menyusun Peraturan KPU atau PKPU soal kotak kosong dalam pilkada 2024.


KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

14 jam lalu

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, usai mengawasi pembukaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

Sejumlah nama caleg terpilih memutuskan maju dalam pilkada serentak.


19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

14 jam lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan bahwa caleg terpilih yang mengikuti pilkada sudah menyerahkan surat pengunduran diri


Ramai Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Begini Tanggapan Anies Baswedan, Ganjar, hingga JK

14 jam lalu

 Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo saat ngopi bareng. Instagram/@ridwankami
Ramai Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Begini Tanggapan Anies Baswedan, Ganjar, hingga JK

Viral di media sosial gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta. Bagaimana tanggapan Anies Baswedan, Ganjar, JK, dan Cak Imin?