INFO NASIONAL - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak buruh di wilayahnya. Dalam acara malam ramah tamah yang diadakan oleh Pemerintah Kota Makassar, Danny menunjukkan perhatiannya terhadap kesejahteraan para pekerja, terutama terkait dengan keluhan yang sering mereka alami. Ia bahkan berjanji untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi buruh secara langsung jika ditemukan ada pihak yang terus-menerus merugikan mereka.
"Jika ada orang-orang yang selalu merugikan para buruh, saya selesaikan langsung," tegas Danny Pomanto saat ditemui di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, pada Jumat, 3 Mei 2024.
Pernyataan tegas tersebut muncul setelah peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2024. Di Kota Makassar, Hari Buruh menjadi momen penting bagi berbagai federasi buruh untuk menyampaikan aspirasi mereka, termasuk tuntutan terkait kondisi kerja yang lebih baik dan penegakan hak-hak buruh.
Dalam malam ramah tamah tersebut, Danny menekankan pentingnya dialog antara pemerintah, perusahaan, dan buruh untuk menyatukan pandangan yang berbeda terkait hubungan kerja. Menurutnya, acara itu menjadi wadah untuk meredakan ketegangan yang mungkin terjadi selama setahun terakhir antara pengusaha dan pekerja.
"Menyatukan pikiran yang bisa berbeda pada kondisi satu tahun itu terhadap hubungan kerja antara pengusaha dan para pekerja," katanya.
Pada aksi unjuk rasa yang diadakan pada Hari Buruh, para buruh di Makassar mengajukan enam poin tuntutan utama. Di tingkat nasional, mereka mendesak pencabutan UU No. 6 Tahun 2003 tentang Cipta Kerja, menolak upah murah, dan menghentikan eksploitasi terhadap pengemudi ojek online. Sementara itu, tuntutan lokal mencakup penghentian union busting dan kriminalisasi pengurus serikat pekerja, penindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar ketenagakerjaan, serta penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
Menanggapi tuntutan tersebut, Danny Pomanto menyatakan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan selalu responsif terhadap aspirasi buruh. Dia berjanji untuk berperan sebagai mediator dalam menyampaikan tuntutan buruh ke tingkat pusat, meskipun beberapa isu berada di luar wewenang pemerintah daerah.
"Itu kan pusat yang punya urusan, kami menjalankan tugas bagaimana menjadi fasilitator, mediator. Khusus regulasi, itu pusat yang bikin, kami hanya regulator yang detail-detail saja dalam bentuk Perwali," ujar Danny.
Danny juga menekankan pentingnya menjaga kenyamanan para buruh dalam bekerja. Dia berupaya menciptakan ruang dialog yang adil, baik bagi buruh maupun pengusaha, agar keduanya dapat menyampaikan pandangan dan kepentingan masing-masing secara terbuka.
"Kita perlu memberi ruang bagi para buruh, juga memberi ruang bagi para pengusaha untuk bertemu dalam pikirannya masing-masing," katanya.(*)