Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Demo Besar Kawal Putusan MK

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sejumlah pelajar ditangkap di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka ditangkap karena akan ikut aksi unjuk rasa di gedung DPR RI, Jakarta. ANTARA/Syaiful Hakim
Sejumlah pelajar ditangkap di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka ditangkap karena akan ikut aksi unjuk rasa di gedung DPR RI, Jakarta. ANTARA/Syaiful Hakim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deretan peristiwa terekam dalam aksi unjuk rasa besar Kawal Putusan MK di kawasan gedung DPR, Jakarta pada Kamis 22 Agustus 2024 dan kota-kota lain di Indonesia. Berbagai elemen masyarakat dari akademisi, buruh, mahasiswa, hingga pelajar ikut serta dalam aksi demo kawal putusan MK.

Para demonstran menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang atau UU Pilkada tersebut yang buru-buru dibahas Baleg DPR.

Pada aksi unjuk rasa tersebut, ada 159 pelajar yang ditangkap oleh Polres Jakarta Timur karena diduga akan ikut demonstrasi Kawal Putusan MK. Komisaris Besat Nocolas Ary Lilipaly mengatakan sejumlah pelajar tersebut diamankan di sejumlah Polres maupun Polsek.

“Anak-anak sekolah yang diamankan sampai saat ini kurang lebih 159 orang. Mereka diamankan di Polres maupun sejumlah Polsek,” ujarnya di kantor pada Kamis malam.

Sejumlah pelajar tersebut ditangkap ketika melewati sejumlah wilayah seperti Kramat Jati, Cakung, Matraman, dan MT Haryono untuk menuju kegedung DPR RI.

Nicolas menambahkan bahwa anggotanya memang melakukan penyekatan di sejumlah wilayah untuk menghalau anak-anak sekolah yang menuju ke Jakarta Pusat untuk bergabung dengan para pengunjuk rasa yang ada di gedung DPR RI. “Mereka diamankan saat berjalan berombongan (longmarch) dan menggunakan sepeda motor,” tuturnya.

Selanjutnya, seluruh pelajar yang ditangkap tersebut nantinya akan didata dan pihak sekolah serta orang tuanga yang akan dipanggil untuk membuat pernyataan agar selalu mengawasi anak-anaknya, khususnya ketika pulang sekolah.

Tidak hanya 159 pelajar yang ditangkap, 27 demonstran lainnya juga ikut ditahan. Polda Metro Jaya membantah adanya pengunjuk rasa penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI yang ditangkap. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan “Tidak ada yang diamankan,” di depan para wartawan di KOmplek DPR pada Kamis malam, 22 Agustus 2024.

Lalu, menanggapi pernyataan dari politikus PDIP sekaligus anggota DPR Adian Napitupulu bahwasanya ada 26 demonstran yang diamankan oleh polisi. Ade Ary menyebut bahwa informasi tersebut akan dipastikan dahulu.

“Kami pastikan lagi, kami belum dapat informasi tersebut. Sejauh ini situasi masih terkendali,” tambahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, pihaknya bakal mengevaluasi pengamanan aksi tersebut terkait banyakanya fasilitas umum yang rusak.

Pernyataan Ade Ary tersebut berbanding terbalik dengan yang diungkap oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang mengatakan bahwa ada 27 demonstran aksi Kawal Putusan MK dan menolak revisi UU Pilkada yang ditahan di Polda Metro Jaya. Diantara 27 demonstran tersebut, 7 diantaranya adalah anak-anak tanpa pendampingan hukum.

“Dari 27 tersebut yang sudah didampingi hanya enam per pukul 03.33 WIB,” ujar anggota TAUD, Gema Gita Persada pada Jumat dini hari 23 Agustus 2024.

Gema pun menambahkan bahwa TAUD juga mendapatkan penghalangan ketika ingin mendampingi para korban yang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminan Umum Polda Metro Jaya. Dirinya menilai bahwa penghalangan pendampingan hukum ini merupakan pelanggaran terhadap hak akses bantuan hukum.

Selanjutnya, sekitar pukul 01.40, Tempo menyaksikan terjadinya adu mulu TAUD dengan petugas di lobi Direktorat Reserse Kriminal Umum. Dalam percakapan tersebut, TAUD ingin memastikan siapa saja yang sedang diperiksa oleh petugas. Namun, petuga mengaku tidak mengetahui dan meminta daftar nama yang ingin didampingi. 

“Penghalang-halangan pendampingan terus berlangsung sampai sekarang,” kata Gema sekitar pukul 03.46.

Tidak hanya di Polda Metro Jaya, Gema mengatakan bahwa ada 105 orang yang ditangkap dan ditahan di Polres Jakarta Barat dan tiga korban di Polsek Tanjung Duren. “Kami belum berhasil mengidentifikasi nama-nama,” tandasnya.

HAURA HAMIDAH I ADIL AL HASAN I ANTARA 
Pilihan editor: Aji Semarang Kecam Represi Aparat ke Peserta Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

2 menit lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

DPR mengesahkan RUU Kementerian Negara hari ini. Ada enam poin perubahan yang disepakati dalam revisi.


DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

1 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

Rapat paripurna DPR mengesahkan revisi UU Wantimpres pada hari ini. Seluruh fraksi telah menyatakan persetujuannya atas revisi UU ini.


Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

7 jam lalu

Ilustrasi anak meninggal, theage.com.au
Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

Seorang anak tewas setelah jatuh dari apartemen saat ditinggal ayahnya yang hendak menjemput istri pulang kerja di Tangerang.


Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

16 jam lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.


Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

19 jam lalu

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya saat mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan peraturan DPR RI tentang pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa Keanggotaan yang dinilai berjasa atas pengabdian dan kesetiaannya menggaungkan suara rakyat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

Semua anggota DPR periode 2019-2024 akan mendapatkan tanda jasa kehormatan.


RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok, Ini Poin Perubahannya

19 jam lalu

Rapat pengambilan keputusan Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 9 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok, Ini Poin Perubahannya

DPR akan membawa RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres ke rapat paripurna pada Kamis, 19 September 2024.


Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

20 jam lalu

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

Polda Metro Jaya sebut Bos Brandoville Studios Cherry Lay bertolak ke luar negeri sejak 29 Agustus 2024.


Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

1 hari lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

Baleg DPR mengusulkan anggota parlemen yang telah selesai menjabat diberikan tanda jasa penghormatan. Diberikan kepada anggota yang diusulkan fraksi.


Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

1 hari lalu

Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Nikita Mirzani membawa empat orang saksi untuk perkuat laporan, Inisialnya C, Y, M, dan D.


Polres Metro Jakarta Pusat Benarkan Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Korban Kekerasan di Lingkungan Brandoville Studios

1 hari lalu

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat menyampaikan lanjutan penyelidikan kasus kekerasan di lingkungan Brandoville Studios di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polres Metro Jakarta Pusat Benarkan Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Korban Kekerasan di Lingkungan Brandoville Studios

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus membenarkan ada ancaman pembunuhan terhadap korban kekerasan di lingkungan Brandoville Studios.