Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Setujui RUU Pilkada Anulir Putisan MK No 60 dan 70, PDIP Sindir Beda Perlakuan saat Putusan No 90

image-gnews
Anggota komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu
Anggota komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Masinton Pasaribu menyebut respons DPR RI dan Pemerintah terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 bertolak belakang dengan Putusan MK Nomor 90. 

Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PDIP itu mengatakan semua proses di Badan Legislasi DPR dilakukan dengan sangat cepat merespon putusan MK tersebut dengan menyetujui RUU Pilkada.

“Berbanding terbalik ketika Putusan MK Nomor 90/2023 lalu. Pembahasan hari ini itu diperuntukkan untuk siapa, kita semua sudah tahu lah. Tadi jelas dan dipertegas syarat pendaftaran syarat usia pada saat pelantikan,” kata Masinton saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat, 21 Agustus 2024. 

Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden memberi karpet merah untuk Gibran Rakabuming Raka diusung sebagai calon wakil presiden. Komisi Pemilihan Umum saat itu segera merevisi peraturannya untuk melancarkan jalan gibran. 

Berbeda dengan Putusan MK tersebut, sikap DPR justru bertolak belakang terhadap dua Putusan MK yang dibacakan 20 Agustus lalu. DPR malah merevisi Undang-Undang Pilkada tanpa menyesuaikan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

“Bernegara itu berkonstitusi, maka kita taat dengan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Masinton. 

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi, membantah DPR pilih kasih dalam menyikapi Putusan MK Nomor 60 dan 70 dengan Putusan MK Nomor 90. Dia berdalih tidak ada momentum perubahan Undang-Undang saat Putusan MK yang menguntungkan Gibran. Sedangkan, kata Awiek, momentum Putusan MK Nomor 60 dan 70 bertepatan dengan terbitnya Surat Presiden revisi Undang-Undang Pilkada. Sehingga DPR RI membahas RUU Pilkada karena bertepatan dengan momen Putusan MK. Padahal surpres RUU Pilkada sudah keluar sejak awal tahun lalu tepatnya 22 Januari 2024, namun tiba-tiba DPR melakukan pembahasan secara dadakan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tidak ada pilih kasih, tidak ada sekalipun untuk pilih kasih. Waktu itu tidak ada momentum revisi Undang-Undang Pemilu,” kata Awiek di Kompleks Parlemen DPR RI. 

Badan Legislasi menyepakati Rancangan Undang-Undang Pilkada pada Rabu, 21 Agustus 2024. Pembahasan RUU Pilkada ini berlangsung kilat. Bahkan, RUU disahkan melalui empat rapat dalam satu hari dan hanya dalam kurun waktu tujuh jam.

Awiek mengatakan RUU Pilkada ini akan disahkan dalam rapat paripurna terdekat, yakni 22 Agustus 2024. Jadwal ini, kata dia, sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah DPR RI pada 20 Agustus. 

"Paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal kalau enggak salah Insyaallah besok, nanti akan disahkan di Paripurna RUU ini," kata Awiek.

Pilihan Editor: DPR Akan Gelar Paripurna untuk Sahkan RUU Pilkada Pukul 9.30

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bima Arya Minta Dukcapil Prioritaskan Perekaman Data Pemilih Marginal dan Pemula Menjelang Pilkada 2024

3 jam lalu

Petugas Disdukcapil Kota Depok melakukan perekaman KTP Elektronik kepada siswa di SMA Yapemri, Kota Depok, Kamis, 23 Juni 2022. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el atau E-KTP untuk siswa SMA dengan mendatangi langsung ke sejumlah sekolah untuk mempercepat dan mempermudah siswa yang telah berusia 17 tahun mendapatkan KTP Elektronik. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Bima Arya Minta Dukcapil Prioritaskan Perekaman Data Pemilih Marginal dan Pemula Menjelang Pilkada 2024

Wamendagri mengatakan rakornas ini digelar untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak pada November mendatang.


KPU Natuna Perbolehkan Penggunaan Gambar Prabowo di APK, Ini Alasannya

13 jam lalu

APK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mengikuti kontestasi politik di Natuna. ANTARA/Muhamad Nurman
KPU Natuna Perbolehkan Penggunaan Gambar Prabowo di APK, Ini Alasannya

Penggunaan gambar Prabowo di alat peraga kampanye pilkada diperbolehkan apabila kehadirannya sebagai petugas partai.


Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

15 jam lalu

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kiri) dan Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan. (Dok.pertamina.com)
Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.


Gerakan Solidaritas Nasional Transformasi TKN Prabowo-Gibran, Serupa Jurus Jokowi Himpun Relawan

15 jam lalu

(depan, kiri-kanan) Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono, Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI)/Badan Pelindungan PMI (BP2MI) Abdul Kadir Karding, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, dan Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan berjoget usai acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Gerakan Solidaritas Nasional Transformasi TKN Prabowo-Gibran, Serupa Jurus Jokowi Himpun Relawan

TKN Prabowo-Gibran resmi membentuk Gerakan Solidaritas Nasional (GSN). Jurus yang sama dengan Jokowi himpun relawan.


DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

15 jam lalu

Kevin Diks berseragam FC Kopenhagen. Doc. FCK.DK.
DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

16 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Megawati berpesan agar kader partai jangan terlena zona nyaman.


Alasan FPI Tuntut Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono dalam Aksi Reuni 411

16 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Alasan FPI Tuntut Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono dalam Aksi Reuni 411

Dalam aksi reuni 411, FPI lakukan beberapa tuntutan antara lain adili Jokowi, tangkap pemilik akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono. Apa alasannya?


Gaya Prabowo dan Jokowi Berkali Tunjukkan Diplomasi Meja Makan, Kenapa?

16 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto (kanan) berbincang dengan Presiden RI ketujuh Joko Widodo (kiri) saat makan malam di Solo, Jawa Tengah, Minggu, 3 November 2024. ANTARA/Galih Pradipta
Gaya Prabowo dan Jokowi Berkali Tunjukkan Diplomasi Meja Makan, Kenapa?

Prabowo dan Jokowi mengobrol sambil santap malam di Angkringan Omah Semar di Solo. Berikut sederet agenda diplomasi meja makan Jokowi-Prabowo.


DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

17 jam lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani ditemui usai pertemuan Prabowo Subianto dengan ketua umum partai politik pendukung pemerintah pada Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.


Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

17 jam lalu

Bambang Patijaya. ANTARA/Putu Indah Savitri
Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

Bambang Patijaya dari fraksi Golkar resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XII DPR.