Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Setujui RUU Pilkada Anulir Putisan MK No 60 dan 70, PDIP Sindir Beda Perlakuan saat Putusan No 90

image-gnews
Anggota komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu
Anggota komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Masinton Pasaribu menyebut respons DPR RI dan Pemerintah terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 bertolak belakang dengan Putusan MK Nomor 90. 

Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PDIP itu mengatakan semua proses di Badan Legislasi DPR dilakukan dengan sangat cepat merespon putusan MK tersebut dengan menyetujui RUU Pilkada.

“Berbanding terbalik ketika Putusan MK Nomor 90/2023 lalu. Pembahasan hari ini itu diperuntukkan untuk siapa, kita semua sudah tahu lah. Tadi jelas dan dipertegas syarat pendaftaran syarat usia pada saat pelantikan,” kata Masinton saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat, 21 Agustus 2024. 

Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden memberi karpet merah untuk Gibran Rakabuming Raka diusung sebagai calon wakil presiden. Komisi Pemilihan Umum saat itu segera merevisi peraturannya untuk melancarkan jalan gibran. 

Berbeda dengan Putusan MK tersebut, sikap DPR justru bertolak belakang terhadap dua Putusan MK yang dibacakan 20 Agustus lalu. DPR malah merevisi Undang-Undang Pilkada tanpa menyesuaikan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

“Bernegara itu berkonstitusi, maka kita taat dengan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Masinton. 

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi, membantah DPR pilih kasih dalam menyikapi Putusan MK Nomor 60 dan 70 dengan Putusan MK Nomor 90. Dia berdalih tidak ada momentum perubahan Undang-Undang saat Putusan MK yang menguntungkan Gibran. Sedangkan, kata Awiek, momentum Putusan MK Nomor 60 dan 70 bertepatan dengan terbitnya Surat Presiden revisi Undang-Undang Pilkada. Sehingga DPR RI membahas RUU Pilkada karena bertepatan dengan momen Putusan MK. Padahal surpres RUU Pilkada sudah keluar sejak awal tahun lalu tepatnya 22 Januari 2024, namun tiba-tiba DPR melakukan pembahasan secara dadakan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tidak ada pilih kasih, tidak ada sekalipun untuk pilih kasih. Waktu itu tidak ada momentum revisi Undang-Undang Pemilu,” kata Awiek di Kompleks Parlemen DPR RI. 

Badan Legislasi menyepakati Rancangan Undang-Undang Pilkada pada Rabu, 21 Agustus 2024. Pembahasan RUU Pilkada ini berlangsung kilat. Bahkan, RUU disahkan melalui empat rapat dalam satu hari dan hanya dalam kurun waktu tujuh jam.

Awiek mengatakan RUU Pilkada ini akan disahkan dalam rapat paripurna terdekat, yakni 22 Agustus 2024. Jadwal ini, kata dia, sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah DPR RI pada 20 Agustus. 

"Paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal kalau enggak salah Insyaallah besok, nanti akan disahkan di Paripurna RUU ini," kata Awiek.

Pilihan Editor: DPR Akan Gelar Paripurna untuk Sahkan RUU Pilkada Pukul 9.30

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Tidak Akan Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di PIlkada 2024

2 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPU Tidak Akan Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di PIlkada 2024

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan tak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024.


Bahlil Sebut Jokowi Belum Pernah Sampaikan Ingin Masuk Partai Golkar

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat bersilaturahmi dengan calon anggota DPR terpilih dari Golkar periode 2024-2029 di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Bahlil Sebut Jokowi Belum Pernah Sampaikan Ingin Masuk Partai Golkar

Bahlil Lahadalia mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima permintaan dari Presiden Jokowi untuk masuk Golkar


Bahlil Minta Kader yang Lolos ke Senayan Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat bersilaturahmi dengan calon anggota DPR terpilih dari Golkar periode 2024-2029 di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Bahlil Minta Kader yang Lolos ke Senayan Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran

Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia meminta seluruh kader yang lolos ke Senayan agar mendukung program dan kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.


RUU Pelayaran Cegah Tumpang Tindih Wewenang Penjagaan Laut dan Pantai

11 jam lalu

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus (tengah), dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Iqbal (kiri) dan Ridwan Bae (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU Pelayaran Cegah Tumpang Tindih Wewenang Penjagaan Laut dan Pantai

RUU Pelayaran akan mengatur dan mencegah terjadinya tumpang tindih wewenang penjagaan laut dan pantai.


Jumlah DPT Pilbup Tangerang 2024 Sebanyak 2,3 Juta, Terbanyak Ketiga di Indonesia

11 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Jumlah DPT Pilbup Tangerang 2024 Sebanyak 2,3 Juta, Terbanyak Ketiga di Indonesia

Jumlah DPT di Pilkada Kabupaten Tangerang menempati posisi terbanyak ketiga se-Indonesia.


Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Setjen DPR 2024 dan Jadwal Sanggahnya

12 jam lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Setjen DPR 2024 dan Jadwal Sanggahnya

Setjen DPR RI resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2024 dan ketentuan masa sanggah bagi pelamar yang tidak lolos. Ini link pengumumannya.


APBN 2025 Disahkan, Anggaran Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Rp 71 Triliun

14 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka berbincang dengan siswa saat meninjau uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN 4 Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin 5 Agustus 2024. Program makan bergizi gratis yang merupakan program unggulan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 tersebut sebagai upaya mengurangi gizi buruk dan mempersiapkan generasi emas Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
APBN 2025 Disahkan, Anggaran Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Rp 71 Triliun

DPR mengesahkan APBN 2025. Anggaran program makan bergizi gratis yang digagas Prabowo-Gibran mencapai Rp 71 triliun.


Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Hasan Nasbi Singgung Megawati dan Mahfud MD Soal Penggunaan Private Jet

14 jam lalu

Pendiri Cyrus Network Hasan Nasbi saat dilantik menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. TEMPO/Subekti.
Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Hasan Nasbi Singgung Megawati dan Mahfud MD Soal Penggunaan Private Jet

Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi turut soroti dugaan gratifikasi dari Kaesang sambil menyinggung Megawati dan Mahfud Md. Kenapa?


Kata Bamsoet soal Peluang PDIP Merapat ke Prabowo: Kalau Saya Setuju

15 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo usai meninjau persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR di Gedung Nusantara Kompleks Gedung DPR/MPR/DPD Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024. Dok. MPR
Kata Bamsoet soal Peluang PDIP Merapat ke Prabowo: Kalau Saya Setuju

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, setuju bila PDIP bergabung ke dalam pemerintahan Prabowo.


Hasan Nasbi Bela Kaesang Soal Nebeng Jet Pribadi, Rekam Jejak Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

16 jam lalu

Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Hasan Nasbi Bela Kaesang Soal Nebeng Jet Pribadi, Rekam Jejak Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi lakukan pembelaan terhadap anak Jokowi, Kaesang soal nebeng jet pribadi.