Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Iluni FHUI Sebut Pengabaian Putusan MK oleh DPR Cermin Buruk Supremasi Hukum Indonesia

image-gnews
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) saat memimpin sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK.TEMPO/Subekti.
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) saat memimpin sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK.TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia atau ILUNI FHUI menentang adanya praktik pembegalan demokrasi di Tanah Air yang dilakukan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Hal ini merespons sikap pembangkangan DPR terhadap putusan Mahkamah Konstitusi atau MK soal Undang-undang Pilkada.

Sehari pascaputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dibacakan, DPR lewat Badan Legislasi atau Baleg menggelar rapat panitia kerja atau panja untuk membahas RUU Pilkada itu pada Rabu, 21 Agustus 2024. Dalam pembahasannya, Baleg DPR menyepakati untuk tidak mengakomodir putusan MK soal aturan ambang batas pencalonan kepala daerah.

Dalam perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK menurunkan aturan ambang batas pencalonan kepala daerah untuk partai politik. MK menyatakan, seluruh partai politik peserta pemilu, baik yang mendapatkan kursi di DPRD ataupun tidak, bisa mendaftarkan dan mengusung pasangan calon kepala daerah. 

Ketua Umum ILUNI FHUI, Rapin Mudiardjo mengatakan, praktik semacam itu merupakan ancaman serius terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum bagi Indonesia. Menurut dia, sikap DPR yang menganulir putusan MK sebagai tindakan pembangkangan terhadap konstitusi.

"Hal ini merupakan preseden buruk yang merusak tatanan bernegara, seakan keberadaan putusan MK yang berkekuatan hukum tetap berdasarkan Pasal 24C Undang-undang Dasar NRI 1945, hanyalah secarik tulisan tanpa makna," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 Agustus 2024.

Ia menyatakan, pengabaian putusan MK oleh DPR ini menjadi cerminan buruknya supremasi hukum di Indonesia. Akibatnya, kata Rapin, negara dengan supremasi hukum bakal mendapat stigma negatif secara global.

Tak hanya itu, ia menilai Indonesia kemungkinan akan kehilangan reputasi baik di mata komunitas internasional. Buruknya supremasi hukum di Indonesia, ujarnya, juga membuat negara-negara lain enggan bekerja sama di berbagai bidang, termasuk bidang ekonomi.

Padahal, katanya, saat ini pemerintah sedang membutuhkan dana untuk pembangunan mega proyek era Presiden Joko Widodo. Ia menilai, ekosistem hukum Indonesia sekarang ini yang jauh dari nilai-nilai demokratis, bakal membuat calon investor berpikir dua kali untuk berinvestasi di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rapin juga mengungkapkan, dampak dari lemahnya supremasi hukum ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan terhadap institusi hukum. Hal ini, menurut dia, dapat menyebabkan disintegrasi sosial.

"Di berbagai lini juga berdampak pada meningkatnya kejahatan dan keresahan di kalangan masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan, sikap ketidakadilan berkelanjutan yang ditunjukkan pemerintah ini juga bisa memicu protes massal dan menciptakan kerusuhan. "Artinya, terlalu banyak yang dipertaruhkan dengan adanya proses pembegalan demokrasi ini, hanya untuk melanggengkan kepentingan segelintir elite-elite politik di negara ini," kata Rapin.

Padahal, ujarnya, supremasi hukum semestinya dijaga dan dipertahankan demi kelangsungan demokrasi yang sehat dan berkeadilan. Karena itu, ILUNI FHUI mendesak DPR dan pemerintah agar tidak melanjutkan pembahasan RUU Pilkada ini.

Sebab, menurut dia, pembahasan RUU Pilkada ini dilaksanakan secara sembrono dan hanya demi kepentingan politik golongan tertentu menjelang Pilkada serentak 2024. Selain itu, ILUNI FHUI menuntut DPR dan pemerintah mengedepankan materi dan norma yang ada di putusan MK.

"Kami juga mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengawal proses revisi UU Pilkada," ucapnya.

Pilihan Editor: Putusan Pilkada Jadi Pembahasan di Media Sosial, Jokowi: Yang Ramai, Tetap Si Tukang Kayu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

10 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) menyerahkan surat rekomendasi kepada bakal calon Gubernur Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya Petrus Kasihiw (kanan) di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan 55 surat rekomendasi kepada pasangan kader Partai Demokrat untuk maju dalam Pilkada 2024. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

KPU Provinsi Papua Barat Daya membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati sebagai gubernur di provinsi ke-38 itu.


Wamendagri Ungkap 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP Jelang Pilkada Serentak 2024

14 jam lalu

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kiri) didampingi Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin (kanan) menyerahkan KTP kepada siswa SMA 1 Mataram saat mengunjungi SMA 1 Mataram, Selasa (5/11/2024). (ANTARA/Nur Imansyah).
Wamendagri Ungkap 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP Jelang Pilkada Serentak 2024

Bima Arya telah menginstruksikan Disdukcapil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman E-KTP menjelang Pilkada Serentak 2024.


Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada

1 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat kepada Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan usai acara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih (KMP) di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Menteri KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada

Budi Gunawan menuturkan Desk Pilkada jadi satu dari tujuh prioritas pemerintahan Prabowo dalam 100 hari pertama masa kerjanya.


Diminta Terlibat dalam Kampanye di Pilkada, Apa Kata Jokowi?

1 hari lalu

Presiden RI ketujuh Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kanan) saat bertemu di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat 1 November 2024. Ridwan Kamil bertemu Presiden RI ketujuh Joko Widodo di Solo untuk bersilaturahmi sekaligus belajar tata kelola kota kepada Joko Widodo yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 sampai 2014. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Diminta Terlibat dalam Kampanye di Pilkada, Apa Kata Jokowi?

Jokowi masih belum memberikan kepastian mengenai keterlibatannya dalam kampanye paslon kepala daerah yang didukung oleh Koalisi Indonesia Maju.


Berbenah untuk Jawa Tengah dan Jakarta yang Lebih Baik

1 hari lalu

Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi saat debat publik pertama Pilkada Jawa Tengah di MCC Marina Semarang, Rabu, 30 Oktober 2024. Dok. Istimewa
Berbenah untuk Jawa Tengah dan Jakarta yang Lebih Baik

Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi menyampaikan terobosan mengenai tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, dan pelayanan publik. Adapun pasangan calon kepala daerah Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno membeberkan strategi mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan.


Profil De Gadjah, Kader Gerindra yang Didoakan Prabowo agar Bisa Terpilih Jadi Gubernur Bali

1 hari lalu

Ketua DPD Partai Gerindra Bali Made Muliawan Arya atau De Gadjah. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Profil De Gadjah, Kader Gerindra yang Didoakan Prabowo agar Bisa Terpilih Jadi Gubernur Bali

Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto mendoakan Made Muliawan Arya atau De Gadjah agar bisa terpilih menjadi Gubernur Bali. Berikut profil De Gadjah.


Doa Prabowo agar De Gadjah Bisa Terpilih Menjadi Gubernur Bali

1 hari lalu

Presiden RI Prabowo Subianto saat menyapa masyarakat di sela makan siang di Denpasar, Bali, Minggu (3/11/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Doa Prabowo agar De Gadjah Bisa Terpilih Menjadi Gubernur Bali

Prabowo menyebut dalam memimpin NKRI ingin membentuk pemerintahan yang bersih sehingga membutuhkan bantuan kerja keras dari jajaran pejabat di daerah.


Strategi PDIP Cegah Intimidasi di Pilkada: Rekam-Simpan-Laporkan- Viralkan

2 hari lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat safari politik dan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 di Ponorogo, Jawa Timur, Senin, 28 Oktober 2024. ANTARA/HO-PDIP
Strategi PDIP Cegah Intimidasi di Pilkada: Rekam-Simpan-Laporkan- Viralkan

Dalam masa kampanye Pilpres 2024, sejumlah simpatisan PDIP Gunungkidul sempat viral karena mengaku dianiaya pasukan pengawal Jokowi.


Pramono Anung Disambut 5.000 Orang saat Deklarasi Fathers Inisiatif Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey

3 hari lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung, menyampaikan gagasannya saat Deklarasi Fathers For Pram & Doel di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Disambut 5.000 Orang saat Deklarasi Fathers Inisiatif Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey

Sebanyak 5.000 orang hadir dalam deklarasi Fathers yang digagas Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey. Pramono Anung berkomitmen mewujudkan Jakarta berkeadilan dan setara untuk semua.


Mobilisasi Kepala Desa Marak Menjelang Pencoblosan Pilkada

3 hari lalu

Ketidaknetralan kepala desa selama pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 kian marak. Badan Pengawas Pemilu mencatat 195 kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa.
Mobilisasi Kepala Desa Marak Menjelang Pencoblosan Pilkada

Mobilisasi kepala desa menjelang pencoblosan pilkada 2024 kian marak.