Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Sekda Kembar Kota Semarang, Gubernur Anggap Tak Sah

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo kemarin mengirim surat kepada Wali Kota Semarang yang berisi perintah pencabutan keputusan pengangkatan Harini Krisniati sebagai pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kota Semarang. Dalam surat bernomor 821/2506 tersebut, Gubernur juga meminta jabatan sekretaris daerah dikembalikan kepada Soemarmo H.S. karena pengangkatan Harini tidak mendapat izin gubernur.

Surat tersebut merupakan surat gubernur yang kedua terkait dengan polemik pemberhentian Soemarmo oleh Wali Kota pada Kamis lalu. Surat pertama dikirim sehari setelah pengangkatan Harini, yakni mengundang Wali Kota Sukawi Sutarip untuk memberikan klarifikasi kepada gubernur.

Namun, hingga kemarin Sukawi belum memenuhi panggilan Gubernur Bibit. Hanya Wakil Wali Kota Mahfud Ali yang memenuhi undangan klarifikasi. Klarifikasi tak bisa diberikan karena Bibit sedang berada di Jakarta. Sementara itu, Wakil Gubernur Rustriningsih, yang menerima Mahfud, tidak bisa memberi keputusan dengan alasan klarifikasi harus disampaikan langsung kepada gubernur.

Menurut Mahfud, pihaknya siap memberikan klarifikasi kepada gubernur. Keputusan pengangkatan Harini sebagai pelaksana tugas sekretaris daerah sudah sesuai dengan prosedur, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, di mana wali kota berwenang mengevaluasi dan memberhentikan pejabat. "Peraturan ini masih berlaku dan kami siap berdebat soal ini," ujarnya.

Kasus serupa, ia melanjutkan, pernah terjadi di Demak, Toli-toli, dan Sulawesi Tengah. "Jadi pemberhentian sekda sudah final."

Mahfud menambahkan jabatan pelaksana tugas sekretaris daerah hanya berlangsung tiga bulan. Selanjutnya harus ditunjuk sekretaris daerah yang definitif. "Kami sudah mengajukan lima nama calon, termasuk Harini."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga menyampaikan beberapa kasus yang menunjukkan tidak maksimalnya kinerja Soemarmo, di antaranya pelaksanaan proyek penanggulangan banjir dan rob. Setelah tugasnya dilaksanakan Harini, Soemarmo ditempatkan sebagai Staf Ahli Sekretariat Pemerintah Kota Semarang.

Hingga kemarin, Soemarmo masih menjalankan tugasnya sebagai sekretaris daerah. "Saya akan menjalankan tugas sebagaimana biasanya. Keputusan pemberhentian sekda belum mendapat persetujuan gubernur," ujarnya.

Tentang jabatannya yang baru sebagai staf ahli, menurut Soemarmo, keputusan tersebut tidak tepat. Pasalnya, posisi itu hanya untuk pegawai eselon II B, sementara eselon II A hanya bisa ditempatkan pada posisi sekretaris daerah.

SOHIRIN
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

5 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Pasien Kanker Minim Pengetahuan Akibat Waktu Konsultasi Terbatas

6 menit lalu

Ilustrasi penderita kanker. shutterstock.com
Pasien Kanker Minim Pengetahuan Akibat Waktu Konsultasi Terbatas

Waktu konsultasi yang terbatas menyebabkan pasien kanker sering merasa bingung untuk memahami betul penyakitnya.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

10 menit lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Hari Pendidikan Nasional: Universitas Jember Cetak Mahasiswa Kedokteran IPK 4,00

12 menit lalu

Kampus Universitas Jember. Sumber foto : unej.co.id KOMUNIKA ONLINE
Hari Pendidikan Nasional: Universitas Jember Cetak Mahasiswa Kedokteran IPK 4,00

Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Universitas Jember, Kamis 2 Mei 2024, diwarnai dengan pencapaian satu mahasiswanya yang lulus nilai sempurna.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

19 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

24 menit lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X . Tempo/Pribadi Wicaksono
Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

25 menit lalu

Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com
Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.


Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

28 menit lalu

Ilustrasi anak sedang menggambar/UNICEF
Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

Orang tua perlu memberikan kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi di berbagai bidang, baik seni maupun bidang lain.


Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

31 menit lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.


Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

37 menit lalu

Panitia membantu peserta difabel selama pelaksanaan UTBK SNBT hari kedua di Universitas Indonesia (UI). Pelaksanaan tes bagi peserta penyandang tunanetra dilaksanakan pada sesi ke-3 di Lab 1105 Fasilkom, Gedung Lama, Kampus UI Depok. Dok. Istimewa
Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

Begini cerita Makhsun Intikhon, penyandang disabilitas netra yang mengikuti UTBK untuk kedua kalinya di UI.