Dalam survei terbarunya, SMRC juga memetakan dukungan untuk Anies dan RK menurut pemilih partai. Deni mengungkapkan, Anies Baswedan dominan unggul dari RK pada basis pemilih PKS (94 persen), Nasdem (76 persen), dan PKB (73 persen).
Ketiga partai itu berada di koalisi yang sama ketika mengusung Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar saat Pilpres 2024, yaitu Koalisi Perubahan. Di Pilgub Jakarta, ketiga partai itu dikabarkan bakal berpindah haluan ke koalisi besar, yakni KIM Plus yang mengusung RK.
"Sementara Ridwan Kamil unggul di pemilih PSI (93 persen), Gerindra (71 persen), Golkar (52 persen), dan PAN (49 persen)," kata Deni saat perilisan survei pada Ahad, 18 Agustus 2024.
Deni mengungkapkan pemilih Partai Demokrat terbelah kepada Anies sebesar 46 persen dan Ridwan Kamil 43 persen. Di sisi lain, mayoritas pemilih PDIP, sebanyak 53 persen belum menentukan pilihan antara Anies dan RK.
"Tapi yang memilih Ridwan Kamil (39 persen) lebih banyak dibanding Anies (8 persen)," ucapnya.
SMRC juga memetakan dukungan kedua calon gubernur itu dari sosio-demografi pemilih. Deni mengungkapkan, Anies unggul atas RK terutama pada pemilih muslim. Sedangkan dari sisi latar belakang etnis, Anies unggul di kelompok pemilih Betawi dan gabungan etnis-etnis kecil. Pesaingnya, RK cenderung unggul di kelompok etnis Sunda.
Terakhir, berdasarkan profesi pemilih, survei SMRC menyebutkan RK unggul pada kelompok ibu rumah tangga. Sedangkan Anies unggul pada kelompok pekerja kerah biru seperti petani, buruh kasar, pembantu, pekerjaan tidak tetap, sopir, satpam, hingga pengangguran.
"Sementara kelompok pekerja kerah putih terbelah," ucap Deni. Kelompok pekerja ini meliputi pengusaha, pegawai swasta, ASN, hingga dosen.
Survei ini dilakukan dengan metode double sampling. Sebanyak 500 responden dipilih secara acak untuk diwawancarai dalam periode 8 hingga 12 Agustus 2024. Survei ini memiliki margin kesalahan sekitar 4.5 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.
NOVALI PANJI NUGROHO | ANTARA
Pilihan editor: Panitia Munas Golkar Buka Pendaftaran Calon Ketum, Simak Jadwal dan Syaratnya