INFO NASIONAL - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga hukum dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Pada Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-79, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menegaskan bahwa Kemenkumham tidak hanya bertanggung jawab dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki peran penting dalam menciptakan sistem hukum yang adil dan transparan, yang menjadi fondasi bagi kemajuan bangsa.
"Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan hukum dan hak asasi manusia, Kemenkumham memiliki peran yang sangat strategis. Tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga hukum dan hak asasi manusia," ujar Yasonna di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta, pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Menkumham menekankan pentingnya kerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan iklim yang mendorong pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan. Dalam upaya mewujudkan Indonesia yang maju dan berkeadilan, Kemenkumham harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sejalan dengan nilai-nilai hukum dan HAM.
"Diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran Kemenkumham untuk bekerja lebih keras lagi dalam menciptakan sistem hukum yang adil, transparan, dan responsif. Mari kita garap segala potensi yang ada, jangan ada waktu yang terbuang sia-sia," katanya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke-79 di Kemenkumham, Sabtu, 17 Agustus 2024. Pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum untuk 176.984 narapidana. Dok. Kemenkumham
Yasonna juga mengingatkan bahwa fokus pada pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan penguatan hukum dan HAM. Menurutnya, seluruh komponen masyarakat, baik pemerintah maupun swasta, memiliki peran penting dalam membangun ekosistem hukum yang mendukung pertumbuhan tersebut.
"Kita memerlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat agar visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud," ujar dia. Ia mengajak seluruh pegawai Kemenkumham untuk menyatukan langkah menuju visi yang lebih besar, yakni menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang tidak hanya makmur secara materiil, tetapi juga kaya akan budi pekerti dan nilai-nilai luhur.
"Mari kita terus berinovasi, beradaptasi, dan berusaha mewujudkan cita-cita bangsa dan negara. Seperti dikatakan oleh Bapak Proklamator kita, 'Bergandeng tangan untuk menuju masa depan yang lebih baik'," kata Yasonna.
Pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 ini, pemerintah juga memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana kepada 176.984 narapidana, yang terdiri dari 175.728 narapidana umum dan 1.256 anak binaan. Yasonna menjelaskan bahwa remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi merupakan langkah untuk memberikan kesempatan kepada narapidana agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman.
"Remisi adalah bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman. Ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi, terhadap pemulihan, dan terhadap harapan baru bagi semua," katanya.(*)