TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Diponegoro atau Undip buka suara soal kasus meninggalnya mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip, Aulia Risma Lestari. Dokter berstatus tugas belajar di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi itu diduga mengalami perundungan hingga memutuskan bunuh diri.
Rektor Undip Suharnomo membenarkan Aulia Risma adalah peserta didik PPDS Undip. Namun, ia membantah adanya perundungan yang dialami Aulia.
"Berdasarkan investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," kata Suharmono melalui keterangan tertulis pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Suharnomo menjelaskan Aulia memiliki masalah kesehatan yang memengaruhi prosesnya selama belajar. Di sisi lain, ia adalah mahasiswa yang berdedikasi dalam pekerjaannya. Namun, ia tak dapat menjelaskan lebih detil masalah kesehatan yang dialami peserta didiknya.
"Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai konfidensialitas medis dari privasi alamarhum, kami tidak dapat menyampaikan detail masalah kesehatan yang dialami selama proses pendidikan," kata Suharmono.
Suharmono mengklaim pengelola PPDS telah memantau secara aktif perkembangan kondisi Aulia selama proses pendidikan. Saat itu, kata dia, Aulia sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri. Namun, rencana itu Aulia batalkan karena mempertimbangkan aturan beasiswa yang ia peroleh.
Dugaan perundungan hingga bunuh diri yang dialami oleh peserta didik ramai dibicarakan di media sosial X. Sebuah akun mengunggah poster belasungkawa atas meninggalnya Aulia.
Berdasarkan kronologi yang diungkap akun @bambangsuling11, korban meninggal di kamar kosnya di Jalan Lempongsari Kota Semarang pada Senin, 12 Agustus 2024. Ia diduga menyuntik dirinya sendiri menggunakan obat bius, sehari sebelum meninggal.
"Dari hasil pemeriksaan korban suntik diri sendiri sehari sebelumnya menggunakan obat bius yang hanya bisa diakses oleh dokter anestesi atau program dokter spesialis anestesi," cuit akun itu pada Rabu, 14 Agustus 2024. Pemilik akun telah mengizinkan Tempo mengutip cuitannya.
Akun tersebut juga mengunggah screenshoot berupa pesan chat yang menyatakan korban adalah mahasiswa semester lima. Saat proses pemeriksaan, terdapat buku harian milik korban selama PPDS yang menyatakan adanya indikasi perundungan.
Oleh karena itu, Kemenkes meminta RSUP Dr. Kariadi menghentikan program studi anestesi untuk sementara. Penghentian terhitung mulai tanggal surat Kemenkes dikeluarkan, yakni 14 Agustus 2024.
Kasus kematian Aulia juga tengah diselidiki polisi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Andika Dharma Sena membenarkan penyelidikan terhadap kematian Aulia yang disebut bunuh diri.
"Kita selidiki dulu, karena ada informasi yang bersangkutan sakit," kata Andika, Rabu, dikutip dari Antara.
Menurut Andika, kamar indekos dalam kondisi terkunci saat korban ditemukan. Sementara dari informasi yang dihimpun, korban meninggal akibat suntikan obat ke tubuhnya.
Terkait dugaan perundungan, Andika mengatakan masih akan mendalami informasi tersebut. "Masih kami cek, benar atau tidak," ujarnya.
Pilihan Editor: Kemenkes Minta RSUP dr Kariadi Hentikan Sementara Prodi Anestesi
Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri di Indonesia, bisa menghubungi : Yayasan Pulih (021) 78842580