Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dukung Cabut Aturan Kenaikan Biaya Kuliah, KM ITB Kirim Amicus Curiae ke MA

image-gnews
Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung atau KM ITB menyatakan dukungannya terhadap pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024. Alasannya karena isi aturan yang mengubah regulasi Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi itu mengakibatkan kenaikan biaya kuliah yang cukup besar.

“Kami mendukung gugatan kawan-kawan Apatis (Aliansi Pendidikan Gratis) yang ingin Permendikbud itu dibatalkan,” kata Wakil Menteri Koordinator Sosial Politik KM ITB Revanka Mulya, Kamis 15 Agustus 2024.

Sebagai bentuk dukungan itu KM ITB telah mengirimkan pendapat tertulis atau Sahabat Pengadilan (amicus curiae) ke Mahkamah Agung pada 6 Agustus 2024. Menurut Revanka, hal itu dilakukan secara daring lewat surat elektroknik.

KM ITB berkepentingan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia dapat mengakses pendidikan yang berkualitas, ilmiah, dan demokratis, tanpa adanya komersialisasi. Di ITB, Permendikbudristek yang ditetapkan pada awal 2024 itu menjadi acuan kenaikan biaya kuliah. Dari hasil survei KM ITB, tercatat 182 mahasiswa yang mengeluhkan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) yang ditetapkan, sementara 112 orang lainnya mengeluhkan biaya UKT dan biaya hidup.

“Di lain sisi, tarif iuran pembangunan institusi di ITB naik sekitar 300 sampai 500 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Ketua Kabinet KM ITB Fidela Marwa Huwaida lewat keterangan tertulis.

Selain itu dari kenaikan biaya kuliah tersebut, menurut mahasiswa, pihak ITB justru mendorong mahasiswanya untuk menggunakan pinjaman online (pinjol) yang berbunga dan semakin menambah beban finansial mahasiswa. Meskipun kini pemerintah telah membatalkan kenaikan biaya kuliah angkatan 2024 di seluruh kampus perguruan tinggi negeri, mahasiswa mendesak agar Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 dicabut.

KM ITB berharap majelis hakim yang menangani perkara 37/P/HUM/2024 di Mahkamah Agung dapat mempertimbangkan dasar pendapat tertulis lewat Sahabat Pengadilan sebagai bentuk penggalian dan pemahaman nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami mendorong Majelis Hakim untuk mengabulkan permohonan perkara untuk mencabut Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendikbudristek dan seluruh petitum,” ujar Fidela.

Sebelumnya diberitakan Aliansi Pendidikan Gratis (Apatis) jaringan nasional mengajukan gugatan uji materil Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 ke Mahkamah Agung pada 13 Juni 2024. Kelompok aliansi juga menggelar aksi di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 11 Juli 2024.

Menurut anggota aliansi Sekar, pihaknya baru mendapatkan nomor perkara pada 10 Juli 2024 setelah melakukan audiensi ke MA. "Seharusnya ini diproses dalam waktu 14 hari," katanya saat aksi. Aturan yang sempat menuai kontroversi di masyarakat itu dinilai membuat biaya pendidikan semakin mahal.

Berbagai perguruan tinggi negeri berlomba-lomba meningkatkan biaya kuliah, baik uang kuliah tunggal (UKT) maupun iuran pengembangan institusi (IPI) secara drastis. Meski kenaikan biaya kuliah sudah dibatalkan, Apatis menargetkan agar seluruh elemen masyarakat di Indonesia memperoleh pendidikan yang gratis, merata, dan berkualitas. Khususnya pada kaum buruh dan anak-anak petani.

Pilihan Editor:Alasan Mahfud Md tak Diundang Upacara HUT ke-79 RI di IKN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pejuang Lingkungan Nur Hidayati Berpulang: Perempuan Kecil di Garda Terdepan

1 jam lalu

Nur Hidayati. TEMPO/ Amston Probel
Pejuang Lingkungan Nur Hidayati Berpulang: Perempuan Kecil di Garda Terdepan

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) 2016-2021, Nur Hidayati, meninggal pada Selasa, 5 November 2024


Hujan Tumbangkan Pohon Besar di Kampus ITB, Dua Orang Terluka

1 hari lalu

Ilustrasi pohon tumbang. Wrkf.org
Hujan Tumbangkan Pohon Besar di Kampus ITB, Dua Orang Terluka

Pohon tumbang saat angin kencang dan hujan lebat melanda area sekitar kampus MBA ITB. Pohon bertumbangan juga di lokasi lain di Bandung.


Tim Mahasiswa ITB Latih Warga Desa Kawasan IKN Kelola Sampah Secara Mandiri

2 hari lalu

Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA/M Risyal Hidayat
Tim Mahasiswa ITB Latih Warga Desa Kawasan IKN Kelola Sampah Secara Mandiri

Kelompok mahasiswa ITB melatih warga di area IKN di Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, untuk mengelola sampah secara mandiri.


Dosen ITB Perihal Larangan iPhone 16 di Indonesia karena TKDN: Nggak Bermasalah Kalau Mau Roaming

3 hari lalu

Warga memenuhi Apple Store saat iPhone 16 mulai dijual, di Beijing, Cina, 20 September 2024. REUTERS/Florence Lo
Dosen ITB Perihal Larangan iPhone 16 di Indonesia karena TKDN: Nggak Bermasalah Kalau Mau Roaming

Dosen ITB jelaskan persoalan tentang iPhone 16 yang dilarang masuk Indonesia oleh Kementerian Perindustrian dan IMEI-nya mau dinonaktifkan.


Mahasiswa ITB dan Warga Hidupkan Lagi Potensi Wisata Alam Curug Cibodas di Purwakarta

5 hari lalu

Pengunjung Curug Cibodas Desa Parungbanteng, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. (Dok.YouTube Purwakarta TV)
Mahasiswa ITB dan Warga Hidupkan Lagi Potensi Wisata Alam Curug Cibodas di Purwakarta

Kelompok mahasiswa kuliah kerja nyata dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Lokadewis, bersama warga Kampung Cibodas, Desa Parungbanteng, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, menghidupkan kembali potensi wisata alam curug atau air terjun


PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

5 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

PSPK mengatakan biaya UKT yang tinggi paling merugikan kelompok rentan miskin.


Profil Sigit Puji Santosa, Perancang Mobil Maung MV3 Garuda Limousine Buatan PT Pindad

5 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto (tengah) menggunakan kendaraan Pindad Maung MV3 Garuda Limousine saat menyapa warga usai acara pelantikan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Oktober 2024. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan Presiden Prabowo menginstruksikan agar seluruh mobil dinas menteri dan eselon 1 menggunakan kendaraan produksi dalam negeri, salah satunya Pindad Maung.Shutterstock
Profil Sigit Puji Santosa, Perancang Mobil Maung MV3 Garuda Limousine Buatan PT Pindad

Salah satu sosok penting di balik pengembangan mobil Maung MV3 Garuda adalah Profesor Sigit Puji Santosa, Direktur Teknologi dan Pengembangan Pindad.


Dosen ITB Kenalkan Alat Pengolah Limbah Penyamakan Kulit di Garut

7 hari lalu

Alat pengolah limbah penyamakan kulit di Garut dari tim dosen ITB yang menggunakan lahan basah buatan atau constructed wetland. (Dok.ITB)
Dosen ITB Kenalkan Alat Pengolah Limbah Penyamakan Kulit di Garut

Tim ITB menjajal dua model penanganan limbah hasil proses penyamakan kulit di daerah Sukaregang, Kabupaten Garut.


Majelis Wali Amanat Umumkan 10 Nama Bakal Calon Rektor ITB

7 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
Majelis Wali Amanat Umumkan 10 Nama Bakal Calon Rektor ITB

Penetapan bakal calon rektor ITB dilakukan setelah Majelis Wali Amanat menggelar rapat pleno pada Senin, 28 Oktober 2024


Rektor ITB Reini Berharap Lulus Cum Laude serta BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Berawan di Top 3 Tekno

8 hari lalu

Wisuda program sarjana, magister, dan doktor ITB di Gedung Sasana Budaya Ganesa (Sabuga), Sabtu 26 Oktober 2024. Dok.ITB
Rektor ITB Reini Berharap Lulus Cum Laude serta BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Berawan di Top 3 Tekno

Topik tentang Rektor Reini Wirahadikusumah untuk terakhir kalinya memimpin Sidang Wisuda pertama ITB 2024/2025 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.