TEMPO.CO, Garut - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, belum memiliki Ketua Dewan definitif akibat pengunduran diri Airlangga Hartarto dari Ketua Umum Partai Golkar.
Alasannya, calon Ketua DPRD Garut dipastikan berasal dari Partai Golkar ssbagai partai pemenang pemilu legislatif di Garut. Partai berlambang pohon beringin ini memperoleh suara sebanyak 248.652 dengan jumlah keterwakilan 8 kursi di DPRD. Selain itu, suara terbanyak diraih Aris Munandar, anggota dewan petahana dari Golkar sebanyak 20.227 suara.
Hari ini, Selasa 13 Agustus 2024, sebanyak 50 calon legislatif terpilih dikukuhkan menjadi anggota DPRD Garut. "Rekomendasi untuk ketua DPRD Garut belum turun dari pengurus pusat," ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Garut, Deden Rosyidin, di gedung DPRD Garut.
Menurut Deden, penetapan surat untuk ketua DPRD harus ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar, tidak oleh pelaksana tugas (Plt). Karena itu, Ketua Dewan di Garut akan ditentukan setelah Partai Golkar melakukan Musyawarah Nasional luar biasa.
"Sebelum ada ketua definitif kan ada pimpinan dewan sementara," ujar Deden.
Ketua Pimpinan Sementara DPRD Garut, Iman Alirahman, mengaku bahwa Ketua Dewan definitif harus secepatnya ditetapkan. Alasannya, banyak agenda penting yang harus dilakukan. Salah satunya, yakni penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Pimpinan sementara tidak memiliki wewenang untuk mengukuhkan Komisi dan Badan Anggaran untuk membahas APBD dengan Pemerintah Daerah. "Ketua DPRD harus secepatnya terbentuk, kalau tidak, penyusunan APBD akan mepet. Pimpinan sementara ini biasa hanya bekerja satu minggu," ujar Iman.
Anggota DPRD yang dilantik hari ini adalah 8 orang dari Partai Golkar, 8 dari PKB, Gerindra 7, PDIP 4, Partai Nasdem 3, PKS 7, PAN 2, PPP 7 dan Partai Demokrat 4 orang. Acara pelantikan di lakukan di Gedung DPRD yang berada di jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul.
Pilihan Editor: Dituding Cawe-cawe atas Mundurnya Airlangga, Jokowi: Ditanya ke Golkar