TEMPO Interaktif, Medan - Untuk ketiga kali dalam sebulan terakhir, petugas kargo Bandar Udara Polonia Medan, Sumatera Utara, menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja. Petugas kargo bandara, sore tadi sekitar pukul 16.20 WIB menggagalkan pengiriman 11 kilogram ganja yang akan dikirim menggunakan penerbangan Garuda Nomor Penerbangan 193, pukul 18.10 WIB petang ini.
Keberhasikan menggagalkan pengiriman barang haram ini berkat kejelian petugas keamanan bandara yang mengawasi mesin X - ray. Penemuan paket ganja yang dibungkus rapi dalam kardus dibungkus plastik berwarna kuning bermula saat Yuwono, petugas keamanan bagian mesin penanda ( X - ray), mencurigai satu paket kiriman. Paket itu terbungkus rapi dengan identitas pengirim berinisial BR, Jalan Timzan, Kampung Daulat, Langsa, Aceh Timur.
"Saya curiga peket pos itu berisi barang haram setelah petugas Kantor Pos Medan bernama Alam mengantar ke bagian kargo Garuda. Hari Minggu tidak lazim petugas pos mengirim paket kiriman dari Kantor Pos Langsa, Aceh Timur yang diteruskan Kantor Pos Medan," kata Yuwono.
Setelah melewati mesin penanda, Yuwono dan dua petugas keamanan, K.Panjaitan dan Hamonangan, semakin yakin barang kiriman yang dibungkus terpisah dalam sepuluh bagian dengan identitas penerima Ju, Jalan Kramat Kosambi III, RT 001 - 017 Nomor 12 Cipinang, Jakarta Timur, adalah ganja.
Yuwono mengatakan, "Barang haram itu didata petugas Interdektion Airport sebelum diserahkan ke Polisi Kota Besar Medan bagian Narkoba."
Minggu lalu, petugas Karantina Polonia juga menggagalkan pengiriman 67 kilogram ganja.Daun haram itu dikirim lewat perusahaan ekspedisi PT Nanda Jaya, tujuan Jakarta.
SAHAT SIMATUPANG