Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontroversi 2 Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Nurul Ghufron Lulus Tes Tulis Seleksi Capim KPK

image-gnews
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron didampingi para penasehat hukumnya, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusan sela merekomendasikan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan sidang etik dan pedoman perilaku terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron didampingi para penasehat hukumnya, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusan sela merekomendasikan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan sidang etik dan pedoman perilaku terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK telah memutuskan 40 dari 230 kandidat calon pimpinan atau Capim KPK 2024-2029 dinyatakan lulus seleksi tes tulis. Dari jumlah tersebut, di antaranya adalah dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK saat ini, Johanis Tanak dan Nurul Ghufron.

Kedua pejabat petahana itu kembali mendaftar sebagai Capim KPK pada pertengahan Juli lalu. Johanis Tanak mengaku mendaftar jadi kandidat lagi setelah mendapat dukungan dari sesama pimpinan KPK. Sementara menurut Nurul Ghufron, dengan menjadi pimpinan KPK kembali dapat memimpin langsung perang melawan korupsi.

Nama keduanya kemudian lolos dalam seleksi administrasi Capim KPK 2024-2029. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya sempat mewanti-wanti. Pengalaman Ghufron dan Johanis sebagai pimpinan KPK tak bisa serta-merta jadi pertimbangan keduanya lolos. Apalagi, tak satu pun ada prestasi dari pimpinan KPK periode 2019-2024.

“Yang terjadi justru sebaliknya,” kata Diky ketika dihubungi, Kamis, 25 Juli 2024.

Lantas seperti apakah sosok Johanis Tanak dan Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK saat ini yang lulus tes tulis Capim KPK periode 2024-2029?

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak menghadirkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, yang ditahan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023. Dalam pemeriksaan hari ini, hanya Kasdi Subagyono yang memenuhi panggilan, sedangkan Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, belum menjalani penahanan. TEMPO/Imam Sukamto

Profil Johanis Tanak

Johanis Tanak adalah komisioner lembaga antikorupsi dari unsur kejaksaan. Ia menempuh pendidikan tinggi bidang hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Dia kemudian memulai kariernya sebagai pegawai di bidang pidana khusus sejak 1989 di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Jabatannya di awal karier yaitu sebagai Kepala Seksi Pidana Umum di Kefamenanu, NTT (1994) dan Kepala Seksi Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejagung RI (1997). Dia pernah pula menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Jawa Barat (2008) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (2014).

Pada 2015 Johanis kembali ke Kejagung RI dengan menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung. Lalu menjadi Direktur B Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen di Kejaksaan Agung pada 2019. Dia lalu menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Jambi pada 2020.

Karir terakhir Johanis di Kejagung adalah sebagai Pejabat Fungsional Jaksa pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung pada 2021. Dia lalu resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi KPK setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Oktober 2022.

Johanis Tanak menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri setelah terlibat skandal dugaan gratifikasi berupa fasilitas mewah saat menonton balapan MotoGP Mandalika dan tempat menginap mewah di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Maret lalu dari perusahaan minyak negara, Pertamina.

Nama Johanis pernah menjadi perbincangan setelah beredar percakapan dirinya dengan Plh Dirjen Minerba, Kementerian ESDM M. Idris Froyoto Shite. Idris diketahui tengah berperkara dengan salah satu kasus yang saat itu tengah ditangani KPK. Dalam percakapan yang beredar itu, salah stau pesan yang Johanis kirim berisi kalimat ‘main di belakang layar’.

Komunikasi tersebut bisa dianggap menjadi konflik kepentingan, sebab Idris memiliki kaitan dengan kasus korupsi di Kementerian ESDM yang saat ini sedang ditangani KPK. Kendati demikian, Johanis menyebut percakapan tersebut memiliki konteks rencana dirinya yang akan membuka usaha saat menjelang pensiun dari Kejaksaan Agung pada waktu itu.

“Tentunya orang usia pensiun dalam kondisi sibuk kemudian kita harus persiapkan juga. Sama kayak orang akan menikah kita persiapkan juga hal-hal yang diperlukan. Jangan sampai nanti ketika pensiun baru kebingunan,” kata Johanis pada Kamis 13 April 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Profil Nurul Ghufron

Dilansir dari laman resmi KPK, Nurul Ghufron lahir di Sumenep, 22 September 1974. Dia menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Jember pada 1997. Ia melanjutkan pendidikan hukum di S2 Universitas Airlangga hingga lulus pada 2004 dan mendapatkan gelar Doktor pada 2012 dari Universitas Padjajaran.

Sejak 2003, Ghufron aktif mengajar di Fakultas Hukum Universitas Jember. Beberapa mata kuliah yang ia ampu, antara lain teori hukum, filsafat hukum, tindak pidana korupsi dan pajak, serta sistem peradilan pidana. Kemudian pada tahun 2006, Ghufron dipercaya menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember selama dua periode.

Ghufron berhasil menduduki kursi Wakil Ketua KPK setelah memperoleh 51 suara dalam uji kelayakan oleh Komisi Hukum DPR. Pada 20 Desember 2019, dia beserta 4 pimpinan KPK terpilih lainnya resmi dilantik oleh Presiden Jokowi dan menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.

Nama Nurul Ghufron mencuat beberapa waktu lalu setelah melaporkan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho. Pelaporan itu buntut Dewas KPK meminta laporan analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut Nurul Ghufron, Dewas KPK tidak memiliki kewenangan itu karena dasar yang digunakan tidak bersifat hukum.

“SE yang dijadikan dasar itu bukan hukum karenanya tak bisa dijadikan dasar untuk memperoleh kewenangan. Saya mengetahuinya itu berdasarkan surat yang disampaikan Bu Aho, yang mendasarkan suratnya pada analisis transaksi keuangan,” kata Ghufron kepada Tempo, Kamis malam, 25 April 2024.

Pelaporan Ghufron terhadap Albertina Ho bermula ketika Dewas KPK menangani kasus laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan mantan jaksa KPK inisial TI. Jaksa TI dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan memeras saksi sebesar Rp 3 miliar.

Albertina Ho, selaku Anggota Dewas KPK kemudian menelusuri laporan tersebut. Dalam menjalankan tugasnya, Albertina lalu berkoordinasi dengan PPATK untuk melihat riwayat transaksi jaksa TI. Namun langkah Albertina itu dinilai Ghufron sebagai tindakan menyalahi wewenangnya dan berbuntut pelaporan tersebut.

Di sisi lain, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Nurul Gufron terhadap Albertina Ho itu. Menurut dia, tak ada yang salah dengan tindakan Albertina Ho berkoordinasi dengan PPATK untuk melihat riwayat transaksi jaksa TI.

Sebab biasanya Laporan Hasil Analisis PPATK membantu Dewas dalam menemukan titik terang kasus Jaksa TI. Lagi pula, katanya, tak ada masalah jika Dewas KPK berkoordinasi dengan PPATK.

“Jangan-jangan nanti ada anggapan bahwa pelaporan ini hanya untuk mengalihkan isu perihal pemeriksaan terhadap Nurul Gufron oleh Dewas KPK di kasus Kementerian Pertanian,” ujar Yudi, Rabu, 24 April 2024.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA 

Pilihan Editor: 4 Catatan IM57+ Institute Soal 40 Nama Capim KPK Lolos Tes Tertulis: Masih Ada Calon Bermasalah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Belum Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan dan Manage Service Digitalisasi SPBU

5 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan dan Manage Service Digitalisasi SPBU

"Belum ada penyidikan perkara dimaksud. Apakah memang ada penyelidikan yang sedang berjalan, saya belum bisa memberitahu apa-apa," kata jubir KPK.


Dugaan Korupsi PON 2024, Jubir: KPK Tidak Ikut Campur Dalam Investigasi yang Dilaksanakan Polri

11 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi PON 2024, Jubir: KPK Tidak Ikut Campur Dalam Investigasi yang Dilaksanakan Polri

KPK mengklaim belum menerima laporan dugaan korupsi dalam pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 untuk kemudian dilakukan penyidikan.


Eks Penyelidik KPK Lihat Pola Peretasan Bjorka Muncul Setiap Ada Isu Besar Politik

15 jam lalu

Bjorka. Istimewa
Eks Penyelidik KPK Lihat Pola Peretasan Bjorka Muncul Setiap Ada Isu Besar Politik

Tak kurang 6 juta data NPWP kena peretasan dan dijual di dark web. Eks penyelidik KPK meilhat pola kemunculan hacker Bjorka seiring isu besar politik.


6 Juta Data NPWP Bobol Termasuk Data Pajak Jokowi, Begini Tanggapan Pegiat Keamanan Siber Ciberity

15 jam lalu

Aulia Postiera penggiat Security IT atau keamanan siber dan eks penyidik KPK. Foto: istimewa
6 Juta Data NPWP Bobol Termasuk Data Pajak Jokowi, Begini Tanggapan Pegiat Keamanan Siber Ciberity

Tak kurang dari 6 juta data NPWP jebol diretas dan dijual di dark web seharga Rp 150 juta. Data itu termasuk milik JOkowi, Gibran, dan 23 pejabat lain


KPK Umumkan Hasil Analisis Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep Pekan Depan

1 hari lalu

Calon pimpinan KPK, Pahala Nainggolan, saat ditemui di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
KPK Umumkan Hasil Analisis Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep Pekan Depan

KPK segera mengumumkan hasil analisis dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep yang menggunakan pesawat jet pribadi untuk ke Amerika Serikat.


150 Laporan Analisis PPATK Tak Ditindaklanjuti KPK: Kasus Pertambangan hingga Proyek Pemerintah

1 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
150 Laporan Analisis PPATK Tak Ditindaklanjuti KPK: Kasus Pertambangan hingga Proyek Pemerintah

PPATK mempertanyakan 150 laporan hasil analisis mereka yang tidak ditindaklanjuti KPK. Nilainya disebut mencapai ribuan triliun


Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Dalami Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

1 hari lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah tahun 2017 - 2021, Yofi Oktarisza, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Yofi Oktarisza, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Jawa Bagian Tengah dan di lingkungan Direktorat Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Dalami Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK periksa 3 saksi dalam dugaan korupsi di DJKA Kemenhub, yakni Sukartoyo (S), Sugeng Prabowo (SP), dan Sanusi Surbakti (SS).


Sederet Catatan Panelis Usai Tes Wawancara Seleksi Calon Dewas KPK

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Catatan Panelis Usai Tes Wawancara Seleksi Calon Dewas KPK

Panelis memberikan sejumlah catatn usai melakukan wawancara Calon Dewas KPK


Siapa Francine Widjojo yang Menemani Kaesang Lapor Gratifikasi ke KPK?

1 hari lalu

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo saat mengikuti sidang putusan terkait uji materi batas minimal usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Siapa Francine Widjojo yang Menemani Kaesang Lapor Gratifikasi ke KPK?

Latar Belakang Francine Widjojo yang menjadi juru bicara dan menemani Kaesang untuk lapor dugaan gratifikasi ke KPK.


Satu PNS Diperiksa KPK pada Kasus Dugaan TPPU Eks Kepala BPKAD Kepulauan Meranti

1 hari lalu

Kepala BPKAD, Fitria Nengsih dan Pemeriksaan Muda Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Riau, M. Fahmi Aressa, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat malam, 7 April 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tiga orang tersangka baru Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, Firia Nengsih dan M. Fahmi Aressa, serta mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp.1,7 miliar dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan Tahun Anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara Negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Satu PNS Diperiksa KPK pada Kasus Dugaan TPPU Eks Kepala BPKAD Kepulauan Meranti

Sumiati diperiksa KPK sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi/tindak pidana pencucian uang oleh tersangka eks Kepala Kepala BPKAD Kepulauan Meranti