TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdatul Ulama atau PBNU belakangan memanggil beberapa tokoh buntut perseteruannya dengan Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB. Mereka antara lain eks Sekretaris Jenderal atau Sekjen PKB Lukman Edy, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, dan mantan politikus PKB Effendy Choirie alias Gus Choi.
Lukman Edy dan Gus Choi memenuhi panggilan tersebut, sedangkan Hasanuddin gamblang mengaku ogah. Tempo telah merangkum pembahasan hasil pertemuan PBNU dengan Lukman Edy dan Gus Choi yang dipanggil secara terpisah itu. Juga, alasan Hasanuddin memilih mangkir dari pemanggilan tersebut.
Adapun perseteruan PBNU dengan PKB mengemuka seiring dibentuknya Panitia Khusus atau Pansus Haji DPR. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menuding Pansus yang dibentuk elite PKB itu digunakan untuk menyerang PBNU maupun Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
“Jangan-jangan karena dia sebetulnya yang diincar PBNU, ketua umumnya kebetulan saya, menterinya (Menteri Agama) adik saya, lalu diincar karena masalah-masalah pribadi begini,” kata Yahya kepada wartawan seusai rapat pleno PBNU di Jakarta pada Ahad, 28 Juli 2024.
PBNU lalu membentuk Panitia Khusus Tim Lima atau Pansus PKB untuk menangani seteru ini. Tim ini kemudian memanggil sejumlah pihak terkait PKB. Termasuk tokoh-tokoh yang sudah tidak di PKB namun masih punya hubungan dengan PKB juga akan dipanggil. Di antaranya Lukman Edy dan Gus Choi, serta Hasanuddin tersebut.
1. Hasil pertemuan Lukman Edy dengan PBNU
Pemanggilan mantan Sekjen PKB Lukman Edy oleh PBNU dilakukan pada Selasa, 30 Juli 2024. Dalam surat berkop PBNU yang ditandatangani Wakil Ketua Umum KH Amin Said Husni dan Wakil Sekjen Faisal Saimima tertulis pemanggilan dilakukan untuk memberikan keterangan mengenai masalah hubungan Nahdlatul Ulama atau NU dan PKB.
Lukman Edy kemudian mendatangi kantor PBNU pada Rabu 31 Juli 2024, pukul 12.30 WIB. Eks Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal itu mengenakan batik ungu berkelir motif biru tosca. Ia mengaku tidak tahu akan dicecar pertanyaan apa oleh Pansus PKB. Namun, dirinya membawa sejumlah dokumen terkait organisasi PKB.
“(Membawa dokumen) macam-macam. Ada Anggaran Dasar/Rumah Tangga,” kata Lukman Edy di lobi Gedung PBNU.
Ketua Lembaga Talif wan Nasyr (LTN) PBNU, Ishaq Zubaeri Raqib, mengatakan pemanggilan mantan anggota DPR RI dapil Riau II itu diperlukan oleh Tim Lima lantaran pengalaman Lukman Edy saat menjabat Sekjen PKB pada 2005-2007 dan 2009-2014. Keterangan dari Lukman Edy diharapkan dapat memperkaya data tim.
“Beliau pernah menjabat Sekjen PKB, dan diharapkan bisa mengumpulkan keterangan-keterangan yang lengkap untuk memperkaya data-data yang diperlukan oleh tim,” kata Ishaq di kantor PBNU, Rabu.
Sementara itu, di lokasi yang sama, Lukman Edy mengatakan pihaknya menjelaskan mengenai perubahan AD/ART PKB setelah Muktamar PKB di Bali pada 2019. Lukman menilai terjadi perubahan di struktur PKB yang menghilangkan sejumlah peran Dewan Syuro. Hal itu berdampak pada sentralisasi kepemimpinan di bawah ketua umum.
“Akibat hilangnya kewenangan Dewan Syuro ini, kemudian kepemimpinan PKB itu tersentralisasi di ketua umum,” kata pria asal Indragiri Hilir, Riau ini.
Dia menjelaskan, Muktamar di Bali itu secara eksplisit menyatakan bahwa ketua umum punya kewenangan yang luar biasa. Bukan hanya menentukan kebijakan-kebijakan partai yang strategis, tapi bahkan bisa memberhentikan DPW dan DPC tanpa musyawarah, baik di tingkat wilayah maupun cabang.
Lukman Edy juga menjabarkan kepada Tim Lima PBNU mengenai keuangan PKB yang disebutnya tidak transparan dan akuntabel. Menurut pria yang pernah maju di Pilgub Riau 2018 itu, sampai saat ini tidak ada transparansi di PKB ihwal keuangan fraksi, dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, hingga dana Pilkada. Persoalan itu, kata dia, adalah hal yang substansial di lingkup internal PKB.
“Tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada konstituen, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada forum-forum pertanggungjawaban, seperti muktamar atau rapat-rapat dan sebagainya,” katanya.
Selanjutnya: Kenapa Sekjen PBNU Ogah Datangi Undangan PBNU