Pengeboman yang terjadi 12 Oktober 2002 dilakukan di beberapa titik, dua ledakan bom Bali pertama terjadi di Paddy’s Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali pada pukul 23.05 WITA. Sementara itu, selang 10 menit, tepatnya pukul 23.15 WITA, ledakan bom terakhir terjadi di Renon, dekat kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat, meskipun jaraknya cukup jauh dengan dua ledakan sebelumnya. Rangkai peristiwa bom Bali ini merupakan pengeboman pertama sehingga dinamakan Bom Bali I yang kemudian disusul dengan bom Bali dengan skala lebih kecil pada 2005.
Tercatat 203 korban jiwa dan 209 orang luka-luka atau cedera, dinukil dari p2k.stekom.ac.id, kebanyakan korban merupakan wisatawan asing yang sedang berkunjung ke lokasi yang merupakan tempat wisata tersebut. Peristiwa ini dianggap sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia
Pada 8 November 2002, Amrozi resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam tindak pidana terorisme. Dua hari setelahnya, Amrozi membeberkan lima orang yang menjadi tim inti peledakan, yaitu Ali Imron, Ali Fauzi, Qomaruddin, M. Gufron, dan Mubarok. Selain itu, perlahan peracik bom dan orang-orang yang membantu jalannya pengeboman ini mulai terungkap. Mereka di antaranya adalah Tafsir, Idris, Dulmatin, Wayan, Patek, Imam Samudra, dan 20 pelaku lainnya berhasil ditangkap petugas.
Tim investigasi Bom Bali I berhasil mengungkap otak pelaku bom yang berjumlah empat orang dan satu di antaranya adalah anggota Jamaah Islamiah (JI). Lalu, pada 8 Februari 2003, rekonstruksi Bom Bali I berlangsung dilanjutkan dengan sidang pertama terhadap tersangka Amrozi pada 12 Mei 2003. Para tersangka pun divonis hukuman mati. Hingga pada 9 November 2008, para pelaku Bom Bali I, yaitu Amrozi dan kawan-kawan dieksekusi mati di Nusakambangan.
MI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I RACHEL FARAHDIBA R
Pilihan Editor: Kilas Balik 2 Dekade Teror Bom Bali I: 202 Meninggal dan 209 Orang Luka-luka