Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Netty Prasetiyani Aher Kritik Keras PP Nomor 28/2024 Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Siswa dan Remaja

image-gnews
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar memberi sanksi pada publik figur yang kabur dari masa karantina
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar memberi sanksi pada publik figur yang kabur dari masa karantina
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengkritik Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dilansir dari dpr.go.id, PP tersebut, khususnya, dalam Pasal 103 ayat 1 dan 4 turut mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Karena itu, ia menegaskan, aturan dalam PP yang ditandatangani pada Jumat, 26 Juli 2024 itu perlu diperjelas sehingga tidak anggapan pembolehan hubungan seksual pada anak usia sekolah dan remaja.

"Pada pasal 103 ayat 4 disebutkan bahwa dalam hal pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja ada penyebutan penyediaan alat kontrasepsi. Aneh kalau anak usia sekolah dan remaja mau dibekali alat kontrasepsi. Apakah dimaksudkan untuk memfasilitasi hubungan seksual di luar pernikahan?" kata Netty Prasetiyani Aher dalam keterangan kepada media, di Jakarta, pada Ahad, 4 Agustus 2024.

Netty pun mempertanyakan adanya penyebutan soal 'Perilaku seksual yang sehat, aman, dan bertanggung jawab' pada anak sekolah dan usia remaja yang tercantum di dalam PP tersebut.

"Perlu dijelaskan apa maksud dan tujuan dilakukannya edukasi perilaku seksual yang sehat, aman dan bertanggungjawab. Apakah ini mengarah pada pembolehan seks sebelum nikah asal bertanggungjawab?" kata politisi Fraksi PKS ini.

Di sisi lain, Netty pun mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam membuat sebuah pasal yang dapat ditafsirkan secara liar oleh masyarakat. “Jangan sampai muncul anggapan bahwa PP tersebut mendukung seks bebas pada anak usia sekolah dan remaja asal aman dan bertanggung jawab," katanya.

Oleh sebab itu, Netty meminta agar PP tersebut segera direvisi sehingga tidak menimbulkan kericuhan di akar rumput. “Harus ada kejelasan soal edukasi seputar hubungan seksual yang mana tidak boleh terlepas dari nilai-nilai agama dan budaya yang dianut bangsa," ujarnya.

Profil Netty Prasetiyani 

Dilansir dari fraksi.pks.id, Netty Prasetiyani lahir pada 15 Oktober 1969. Ia menempuh pendidikan menengahnya di SMAN 14 Jakarta, sebelum melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi di Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA) LIA dan meraih gelar Sarjana Sastra dalam bidang Bahasa Inggris. 

Netty kemudian melanjutkan studi di Program Pascasarjana Universitas Indonesia dan memperoleh gelar Magister dalam Kajian Wanita. Tidak berhenti di situ, Netty kemudian meraih gelar Doktor dalam Ilmu Pemerintahan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karir awal Netty dimulai sebagai Kepala TKIT Darul Falah pada 1998-2001. Pengalaman ini membuka jalan baginya untuk menjadi Konsultan Pendidikan di Perguruan Madina pada 2005-2007. Netty juga sempat  aktif dalam dunia akademik sebagai dosen di FISIP Universitas Padjadjaran. 

Di luar dunia pendidikan, Netty dikenal luas karena keterlibatannya dalam berbagai organisasi sosial. Dari tahun 2008 hingga 2018, ia menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dekranasda Jawa Barat. 

Istri mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher juga memegang peran penting sebagai Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat dari 2010 hingga 2018. Kontribusinya diakui secara nasional dengan berbagai penghargaan, termasuk Manggala Karya Kencana pada 2010, Nugra Jasa Darma Pustaloka pada 2011, dan Satya Lencana Kebaktian Sosial pada 2013 dari Presiden Republik Indonesia.

Tidak hanya itu, pada 2017, Netty dianugerahi Bhakti Koperasi oleh Menteri Koperasi atas perannya sebagai Ketua Dekranasda Jawa Barat dan telah berhasil mendorong perkembangan koperasi dan usaha kecil menengah di provinsi tersebut. 

Ia diakui sebagai Tokoh Peduli Perlindungan Anak oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2016, dan sebagai Tokoh Perempuan Inspiratif oleh KNPI Jawa Barat pada 2015.

Di bidang politik, Netty Prasetiyani saat ini merupakan anggota DPR yang mewakili Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII. Ia tidak hanya dikenal sebagai politisi, tetapi juga sebagai tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh besar di Jawa Barat dan. Penghargaan seperti Tokoh Berinovasi dan Berprestasi yang diberikan oleh RMOL Jawa Barat pada 2017, serta gelar Local Hero dari Kedutaan Besar Amerika Serikat pada 2013.

Sebagai Penasihat Dharma Wanita Persatuan Provinsi Jawa Barat dari 2008 hingga 2018, Netty turut berperan dalam pemberdayaan perempuan dan peningkatan peran serta mereka dalam pembangunan daerah. Hingga kini, ia masih aktif sebagai Dewan Pakar di beberapa organisasi, termasuk Kaukus Perempuan Politik Indonesia dan Wanita Persatuan Umat Islam (PUI).

Pilihan Editor: Kontroversi PP Nomor 28/2024 Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Anak Usia Sekolah dan Remaja, Begini Bunyinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKS Optimistis 27 Pasangan Calon yang Diusung di Pilkada Jawa Timur Raih Kemenangan

2 hari lalu

DPW PKS Jatim mendampingi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa serta Emil Elestianto Dardak mengambil nomor urut yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur di Surabaya, Senin 23 September 2024. ANTARA/HO-PKS Jatim
PKS Optimistis 27 Pasangan Calon yang Diusung di Pilkada Jawa Timur Raih Kemenangan

PKS memberikan dukungan kepada 38 paslon kabupaten/kota, juga kepada calon gubernur dan wakil gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak.


DPRD Jakarta Tetapkan Rancangan KUA-PPAS 2025, Sekolah Negeri dan Swasta Gratis Tahun Depan

3 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah jabatan sebagai pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Khoirudin sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, sementara Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
DPRD Jakarta Tetapkan Rancangan KUA-PPAS 2025, Sekolah Negeri dan Swasta Gratis Tahun Depan

DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan rancangan KUA-PPAS senilai Rp 91,1 triliun. Untuk pendidikan, sekolah negeri dan swasta akan gratis.


Soal Tambahan Anggaran, Anggota DPR Minta Natalius Pigai Fokus Jalankan Fungsi Koordinasi

3 hari lalu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kiri) bersama Wakil Menteri HAM Mugiyanto (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). . ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Soal Tambahan Anggaran, Anggota DPR Minta Natalius Pigai Fokus Jalankan Fungsi Koordinasi

Menteri HAM Natalius Pigai meminta tambahan pegawai dari 188 orang menjadi 2.544 pegawai. Anggaran pun minta dinaikkan.


Komisi XII Belum Punya Pimpinan, Wakil Ketua DPR Bilang Masih Tunggu Nama dari Partai

3 hari lalu

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, saat menjawab pertanyaan wartawan di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Komisi XII Belum Punya Pimpinan, Wakil Ketua DPR Bilang Masih Tunggu Nama dari Partai

Selain nama-nama pimpinan yang belum masuk, kata Adies, hambatan lainnya adalah karena Komisi XII DPR ini komisi yang baru.


Komisi XIII DPR Janji Segera Bahas RUU PPRT

4 hari lalu

Koalisi masyarakat sipil membentangkan poster saat memasuki hari kelima berdemo dengan tuntutan mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 20 tahun menggantung di DPR di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 September 2024. Aksi ini masih terus dijalankan setiap hari hingga 20 September 2024. Pendemo menilai September adalah waktu yang tepat untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum pelantikan anggota DPR RI periode berikutnya. TEMPO/Subekti.
Komisi XIII DPR Janji Segera Bahas RUU PPRT

Menurut Willy Aditya, tidak ada alasan untuk menunda pengesahan RUU PPRT.


Respons Pro Kontra terhadap Guyonan Suswono Soal Janda

5 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono, usai blusukan ke Komplek PIK Blok B, Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Respons Pro Kontra terhadap Guyonan Suswono Soal Janda

Guyonan Suswono soal janda kaya menikahi pria pengangguran menuai polemik. Berikut respons yang pro dan kontra.


BRIN Ungkap Indeks Pelembagaan Partai Politik: PKS Terlembaga Dibanding Parpol Lain

5 hari lalu

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
BRIN Ungkap Indeks Pelembagaan Partai Politik: PKS Terlembaga Dibanding Parpol Lain

Tim riset partai politik (parpol) BRIN melaporkan hasil riset mengenai "Indeks Pelembagaan Partai Politik di Indonesia".


Bamus Betawi Nilai Tak Ada yang Salah dalam Guyonan Suswono Soal Janda Kaya, Ini Alasannya

6 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Bamus Betawi Nilai Tak Ada yang Salah dalam Guyonan Suswono Soal Janda Kaya, Ini Alasannya

Bamus Betawi menyatakan upaya membawa guyonan Suswono soal janda kaya ke ranah hukum sangat mengada-ada.


Alasan Wakil Ketua Baleg DPR Usul Prolegnas Disesuaikan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Wakil Ketua Baleg DPR Usul Prolegnas Disesuaikan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Baleg DPR menuturkan Prolegnas yang disusun harus berdasarkan aspek kebutuhan, bukan keinginan.


Komisi X DPR Bilang akan Advokasi Anggaran Pendidikan Supaya Lebih Efektif

6 hari lalu

Ilustrasi siswa sekolah dasar mengikuti upacara. Kementerian Keuangan menyatakan, sejak 2015 hingga 2023, sebesar Rp 4.006,1 triliun alokasi APBN untuk membentuk sumber daya manusia unggul melalui pemerataan layanan pendidikan berkualitas. Dok. Kemenkeu
Komisi X DPR Bilang akan Advokasi Anggaran Pendidikan Supaya Lebih Efektif

JPPI menilai anggaran pendidikan 20 persen digunakan secara suka-suka oleh pemerintah.