Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Golkar Jadi Partai yang Paling Banyak Melayangkan Gugatan Pemilu ke MK saat ini

image-gnews
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) beserta jajaran dalam konferensi pers pengarahan Pilkada Serentak 2024 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Tempo/Defara
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) beserta jajaran dalam konferensi pers pengarahan Pilkada Serentak 2024 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Tempo/Defara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI belum bisa menetapkan perolehan kursi legislatif hasil pemilu 2024. Alasannya, ada gugatan pemilu atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh partai politik pasca-rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara ulang yang diadakan pada Ahad, 28 Juli 2024.

Semestinya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU sudah mengumumkan penetapan kursi legislatif pada Rabu, 31 Juli 2024. "Seharusnya pada sore hari ini (Rabu) kami sudah bisa melakukan perolehan perolehan kursi dan calon terpilih, tetapi kami belum bisa melanjutkannya. Jadi demikian rapat pleno kami. Rapat pleno pada kali ini hanya menyampaikan kondisi terkini," ujar komisioner KPU Idham Kholik.

Sebelumnya, KPU telah memutuskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan 44 dari 297 gugatan pemungutan suara legislatif 2024. Namun, saat penentuan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD RI KPU mendapat informasi adanya permohonan PHPU dari Parpol ke MK. Adapun Partai Golkar menjadi partai dengan gugatan terbanyak.

Dilansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, berikut daftar gugatan Partai Golkar yang diterima pada 31 Juli 2024.

1. Merasa Dirugikan KPU Kota Bogor

Partai Golkar mengajukan permohonan PHPU Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 dengan nomor laporan 07-01-04-04/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/07/2024. Dalam hal ini, Golkar meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 1050 Tahun 2024, untuk pengisian keanggotaan DPRD Kota Bogor Tahun 2024 sepanjang Daerah Pemilihan Kota Bogor 3.

Dalam permohonannya, Partai Golkar merasa dirugikan KPU Kota Bogor dalam hasil penyandingan yang dilaksanakan pada 19 Juni 2024. Terdapat kejanggalan di TPS 17 Kelurahan Bubulak, TPS 36 Kelurahan Curug, dan TPS 30 Kelurahan Cäendek Timur. Adapun di TPS 17 Kelurahan Bubulak ditemui perubahan angka perolehan suara partai Golkar yang telah diubah dengan tipex. Semulanya berjumlah sebanyak 135 suara, berubah menjadi 69 suara. Tak hanya itu, hasil TPS 30 Kelurahan Cilendek Timur sebanyak 204 suara berubah menjadi 108 Suara.

Berdasarkan perolehan suara yang benar menurut Golkar, total perolehan suara Golkar untuk pengisian Anggota DPRD Kota Bogor Dapil Kota Bogor 3 adalah 27.731 +176 27.907 suara. Jika dikonversi dengan metode sainte league 5 adalah sebanyak 5.581 suara. Dengan demikian, lebih unggul selisih 14 suara dengan suara Partai Nasdem sebanyak 5.567 suara.

2. Protes Hasil Pemilihan di Rokan Hulu 3 

Partai Golkar mengajukan PHPU Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Riau Tahun 2024 dengan nomor laporan 07-01-04-04/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/07/2024. Tuntutan ini beralaskan KPU tidak menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD- XXII/2024 tertanggal 6 Juni 2024. Menurut Golkar, hal ini merugikan perolehan suara Partai Golkar. Terlebih, menjadikan PDIP memperoleh kursi ke-6 di Dapil Riau 3 untuk pengisian anggota DPRD Provinsi Riau.

Golkar memohon kepada MK membatalkan Keputusan KPU RI Nomor: 1050 Tahun 2024 untuk sepanjang Daerah Pemilihan Rokan Hulu 3. Tepatnya pemilihan Anggota DPRD Provinsi Riau di 31 TPS yang berada di areal kawasan perkebunan PT Torganda Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Pasalnya, Golkar menilai pemungutan suara ulang di 31 TPS di PT Torganda tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dimana KPU tidak melakukan verifikasi Daftar Pemilihan Tetap (DPT) sebelum dilakukannya pemutakhiran data. Tak hanya itu, KPU tidak melibatkan Partai Golkar saat pemutakhiran data dan verifikasi DPT. Adapun seharusnya, selama penyusunan Daftar Pemilih Baru, pengawas pemilihan, calon legislatif maupun tim kampanye berhak memberikan masukan.

Minta oenghitungan ulang surat suara 

Partai Golkar mengajukan PHPU Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 dengan nomor laporan  04-01-04-06/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/07/2024. Dalam gugatan ini, Partai Golkar memohon kepada MK untuk membatalkan pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten Lahat, sepanjang Daerah Pemilihan Lahat 4.

Partai Golkar meminta KPU melakukan penghitungan ulang surat suara di TPS 1 dan TPS 2 Desa Tanjung Kurung Ulu, TPS 2 Desa Tanjung Menang, TPS 1 dan TPS 2 Desa Padang Perigi dan TPS 1 Desa Tanjung Kurung Ilir, Kecamatan Tanjung Tebat. Sebelumnya, KPU Provinsi Sumatera Selatan mengeluarkan surat kepada KPU Kabupaten Lahat untuk melaksanakan penghitungan surat suara ulang pada 17 Juni 2024. Termohon baru melakukan penghitungan ulang surat suara ke KPU Provinsi pada  20 Juni 2024.

Dalam pelaksanaanya, KPU Kabupaten Lahat tidak berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI untuk memastikan penggunaan Sirekap. Serta tidak menghadirkan KPPS pada TPS 1 dan TPS 2 Desa Tanjung Kurung Ulu, TPS 2 Desa Tanjung Menang, TPS 1 dan TPS 2 Desa Padang Perigi dan TPS 1 Desa Tanjung Kurung Ilir, Kecamatan Tanjung Tebat saat pelaksanaan penghitungan ulang surat suara. Hal ini tentunya bertentangan dengan keputusan KPU nomor 66 tahun 2024 tentang teknis pelaksanaan pemungutan suara dalam pemilihan umum.

KHUMAR MAHENDRA | KARUNIA PUTRI 

Pilihan Editor: Golkar Akan Undang Parpol dari Beberapa Negara ke Simposium, Termasuk Partai Komunis Cina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU akan Cek soal Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

2 jam lalu

Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
KPU akan Cek soal Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin akan mengecek tersangka kasus kekerasan seksual anak berinisial HA yang dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang


KPU Tidak Akan Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di PIlkada 2024

2 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPU Tidak Akan Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di PIlkada 2024

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan tak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024.


Bahlil Sebut Jokowi Belum Pernah Sampaikan Ingin Masuk Partai Golkar

3 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat bersilaturahmi dengan calon anggota DPR terpilih dari Golkar periode 2024-2029 di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Bahlil Sebut Jokowi Belum Pernah Sampaikan Ingin Masuk Partai Golkar

Bahlil Lahadalia mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima permintaan dari Presiden Jokowi untuk masuk Golkar


Bahlil Minta Kader yang Lolos ke Senayan Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat bersilaturahmi dengan calon anggota DPR terpilih dari Golkar periode 2024-2029 di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Bahlil Minta Kader yang Lolos ke Senayan Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran

Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia meminta seluruh kader yang lolos ke Senayan agar mendukung program dan kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.


Jumlah DPT Pilbup Tangerang 2024 Sebanyak 2,3 Juta, Terbanyak Ketiga di Indonesia

12 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Jumlah DPT Pilbup Tangerang 2024 Sebanyak 2,3 Juta, Terbanyak Ketiga di Indonesia

Jumlah DPT di Pilkada Kabupaten Tangerang menempati posisi terbanyak ketiga se-Indonesia.


Golkar Dapat 102 Kursi di Senayan, Bahlil Incar Lebih Banyak Kursi di Pileg Mendatang

12 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat bersilaturahmi dengan calon anggota DPR terpilih dari Golkar periode 2024-2029 di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Golkar Dapat 102 Kursi di Senayan, Bahlil Incar Lebih Banyak Kursi di Pileg Mendatang

Pada Pemilu 2024, sebanyak 102 kader Golkar lolos ke Senayan.


Respons Golkar soal Rencana Pertemuan Megawati dengan Prabowo

13 jam lalu

Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono menyebut beberapa nama yang pantas maju mencalonkan diri sebagai ketua umum partai menggantikan Airlangga. Salah satunya yaitu Bambang Soesatyo yang kini berstatus sebagai wakil ketua umum partai Golkar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Golkar soal Rencana Pertemuan Megawati dengan Prabowo

Waketum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, merespons rencana pertemuan Megawati dengan Prabowo.


Bamsoet Sebut Golkar Sudah Setor Nama Calon Menteri ke Prabowo

16 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, saat menerima Tim UI Supermileage Vehicle di Jakarta, Rabu 11 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Sebut Golkar Sudah Setor Nama Calon Menteri ke Prabowo

Bamsoet belum berbicara lebih detail mengenai jumlah kursi yang diberikan Prabowo untuk Golkar.


Kata Bamsoet soal Peluang PDIP Merapat ke Prabowo: Kalau Saya Setuju

16 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo usai meninjau persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR di Gedung Nusantara Kompleks Gedung DPR/MPR/DPD Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024. Dok. MPR
Kata Bamsoet soal Peluang PDIP Merapat ke Prabowo: Kalau Saya Setuju

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, setuju bila PDIP bergabung ke dalam pemerintahan Prabowo.


Diberhentikan Sebelum Dilantik, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin ke Pengadilan

1 hari lalu

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (kiri) bersama Anggota DPR RI terpilih dari PKB sekaligus Sekretaris Pribadinya, Achmad Ghufron Sirodj. ANTARA/Sigit Pinardi
Diberhentikan Sebelum Dilantik, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin ke Pengadilan

Cak Imin digugat oleh dua caleg PKB terpilih yang diberhentikan sebelum dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029