TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah 2024 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu sepakat dengan pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyebut penegakan hukum di Indonesia seperti poco-poco.
Adian kemudian menyebut beberapa kasus untuk memberikan gambaran, seperti kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon hingga vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
“Loh itu kan enggak perlu dijelaskan, kasus Vina, lalu kasus apa itu yang kemarin, siapa itu yang perempuan yang dilindas mobil? Dini. Kan banyak banget ya,” kata Adian usai menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2024.
Menurut Adian, sejumlah kasus tersebut menunjukkan penegakan hukum di Indonesia yang dianggap tidak memenuhi rasa keadilan para korban. “Itu kan bisa kita lihat dengan mata telanjang, bahwa apa yang disampaikan oleh Ketua Umum itu memang benar adanya,” ujarnya.
Adian juga menyinggung soal eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam kasus yang menjerat Harun Masiku. “Si tersangka (Wahyu Setiawan) sudah ditahan, lalu selalu dibebaskan, kemarin dipanggil lagi. Kemudian katanya perintangan penyidikan, apa yang dirintangi? dipanggil dia datang,” kata dia. “Kalau kemudian semuanya dicari-cari kesalahannya ya kami lihat itu sudah di luar dari kewajaran. Wajar kalau ketua umum marah, wajar kalau kita juga kecewa pada situasi penegakan hukum kita.”
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebelumnya menilai penegakan hukum di Indonesia seperti poco-poco. “Kalau kita lihat sekarang, hukum kita menurut saya poco-poco," kata Megawati saat menghadiri Mukernas Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2024.
Megawati menilai permasalahan hukum di Indonesia bermula dari para pemangku kepentingan yang tidak berkomitmen untuk membangun sistem hukum. "Inilah juga yang menurut saya masalah hukum kita akibat kita sendiri tidak punya daya juang bahwa negara ini memang dibangun secara hukum," ujarnya.
Presiden kelima RI itu turut membandingkan kondisi hukum hari ini dengan masa Orde Baru. Dia menyampaikan rasa syukur karena dalam melewati zaman itu hingga masa Reformasi sekarang.
Megawati juga menyinggung Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996. Dia menyayangkan penyelesaian kasus ini belum tuntas hingga sekarang. “Jadi, bayangkan dari tahun berapa itu, sampai sekarang, ya seperti tidak dibuka-buka," kata Megawati.
SAVERO ARISTIA
Pilihan Editor: Pasang Badan Megawati Soal Pemeriksaan Hasto hingga Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut