TEMPO.CO, Jakarta -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan, kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penjelasan mekanisme Seleksi Nasional Berbasis Tes atau SNBT. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan bahwa KPK datang ke Kemendikbudristek untuk mendapat penjelasan tentang tugas panitia nasional dan mekanisme SNBT. "Serta, untuk mendapatkan data SNBT," ujar Anindito kepada Tempo pada Rabu, 31 Juli 2024.
KPK melakukan inspeksi mendadak ke Gedung Kemendikbudristek di Senayan, Jakarta, pada Selasa 30 Juli 2024. KPK meminta data Penerimaan Mahasiswa Baru atau PMB 2024 yang dipegang oleh pusat guna menyelidiki dugaan pelanggaran pada seleksi tersebut.
Berdasarkan laporan masyarakat, KPK mengecek dugaan korupsi pada seleksi PMB 2024. KPK mendatangi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) dan di Badan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Kementerian Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek.
Anindito Aditomo mengatakan Kemendikbudristek mendukung upaya KPK tersebut. Meski begitu, Kemendikbudristek tidak menjelaskan secara rinci upaya lanjutan yang akan mereka lakukan. "Kemendikbudristek sangat mendukung KPK untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa baru," ujar dia.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghuforn mengatakan, inspeksi mendadak itu untuk memastikan identifikasi masalah secara objektif. "Inspeksi tidak disampaikan lebih dahulu, tapi dilakukan mendadak," ucapnya di Gedung Kemendikbudristek pada Selasa, 30 Juli 2024.
Ghufron mengatakan, KPK melakukan sidak untuk mengetahui dugaan kecurangan seleksi PMB di berbagai macam jalur. Salah satu jalur yang ditengarai berpotensi terjadi kecurangan adalah seleksi jalur afirmasi.
Jalur afirmasi seharusnya diberikan kepada calon mahasiswa tanpa tes. Tujuannya, menerima calon mahasiwa dari daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) untuk bisa melakukan pemerataan kualitas pendidikan. Namun, di jalur ini, masih ada kampus yang melakukan tes tertulis. "Penyalahgunaan jalur afirmasi ini ada dugaan suap gratifikasi dari tindak pidana korupsi," kata Ghufron.
Selain menyidak Kemendikbudristek, KPK mendatangi dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah. Salah satunya di Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo pada Selasa, 30 Juli 2024. KPK meminta detail proses, jalur tes, kuota, proses tes, jumlah pendaftar, beberapa calon mahasiswa yang diterima, dan proses penentuan uang kuliah tunggal atau UKT.
Pilihan Editor: