TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Pusat Muhammadiyah, mengklaim aktivitas amal usaha di bidang lainnya tak akan terganggu setelah memutuskan untuk menerima wilayah izin usaha pertambangan khusus alias WIUPK dari pemerintah.
Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, mengatakan amal usaha seperti pada bidang pendidikan dan Kesehatan yang selama ini digeluti Muhammadiyah, akan tetap berjalan optimal guna melayani umat.
"Akan terus dipantau dan dipastikan berjalan seperti biasanya. Karena sudah banyak dirasakan umat manfaatnya," kata Trisno saat dihubungi Tempo, Selasa, 30 Juli 2024.
Pun, merujuk pada data jumlah amal usaha yang dikelola Muhammadiyah sampai pada 2023 lalu, terdapat 172 amal usaha di bidang Perguruan Tinggi Muhammadiyah-'Aisyiyah (PTMA) dengan rincian 83 merupakan amal usaha Universitas; 53 Sekolah Tinggi dan 36 bentuk lainnya.
Sedangkan pada pendidikan tingkat dasar dan Menengah, Muhammdiyah mengelola sebanyak 5.345 sekolah atau madrasah, serta 440 pondok pesantren.
Di bidang Kesehatan, Muhammadiyah mengelola sebanyak 122 Rumah Sakit, dengan 20 tambahan di antaranya tengah dalam proses pembangunan, serta 231 klinik yang tersebar di seluruh wilayah di Tanah air.
Trisno menegaskan, Muhammadiyah menerima WIUPK dari pemerintah dengan berdasarkan pertimbangan dan kajian yang dilakukan selama 2 bulan lamanya. Maka dari itu, Ia hakul yakin keputusan yang diambil dapat sejalan dengan tujuan Muhammadiyah dan umat.
"Kami menghormati apa yang diputuskan pimpinan pusat," ujar Trisno.
PP Muhammadiyah menerima tawaran WIUPK dengan alasan hasil pleno pada 13 Juli lalu, dan Konsolidasi Nasional yang dilangsungkan selama 2 hari sejak 27-28 Juli kemarin.
Konsolidasi Nasional ini dihadiri pimpinan pusat Muhammadiyah, Majelis, Lembaga, Biro, Organisasi Otonom Tingkat Pusat, Pengurus Wilayah Seluruh Indonesia, Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, serta Direktur Rumah Sakit Muhammadiyah.
“Kami melihat nilai positif tambang itu seperti sebuah kehidupan, persis seperti itu juga pro kontranya,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam jumpa pers, Ahad, 28 Juli 2024.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengatakan setelah menerima WIUPK, Muhammdiyah akan segera membebentuk badan usaha khusus yang nantinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan PP Muhammadiyah.
Badan usaha tersebut, akan dibahas mengenai komposisi dan pelbagai hal teknis lainnya bersama tim Pengelola tambang Muhammadiyah dan para ahli.
"InsyaAllah kami memiliki pengalaman dan sumber data manusia yang cukup untuk mengelola," kata Mu'ti.
Pribadi Wicaksono dari Yogyakarta berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Getol Tolak Konsesi Tambang untuk Ormas, Ini Profil Kader Hijau Muhammadiyah dan FNKSDA