Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UKT dan IPI Mahasiswa Jalur Mandiri Undip 2024 Tak Naik, Ini Besarannya

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Universitas Diponegoro Semarang. (www.kampusundip.com)
Universitas Diponegoro Semarang. (www.kampusundip.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Diponegoro (Undip) memastikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi mahasiswa jalur mandiri, tidak mengalami kenaikan. UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025 sama dengan tahun sebelumnya.

"UKT dan IPI tidak naik," kata Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Utami Setyowati saat dihubungi, Selasa 30 Juli 2024.

Utami mengatakan, jalur mandiri Undip atau Ujian Mandiri (UM) merupakan jalur seleksi secara mandiri yang dapat diikuti oleh calon mahasiswa. Pelaksanaan UM ini dilakukan dengan penilaian tes tertulis berbasis computer secara daring.

Dikutip dari laman resmi pmb.undip.ac.id, biaya UM Undip Tahun Akademik 2024/2025. Berikut rinciaan biaya kuliah Jalur Mandiri Undip 2024 untuk semua fakultas:

Fakultas Hukum

1. Hukum

- IPI golongan 1: Rp 40.000.000

- IPI golongan 2: Rp 45.000.000

- UKT Golongan 1: Rp 500.000

- UKT Golongan 2: Rp 1.000.000

- UKT Golongan 3: Rp 3.500.000

- UKT Golongan 4: Rp 4.500.000

- UKT Golongan 5: Rp 5.500.000

- UKT Golongan 6: Rp 6.500.000

- UKT Golongan 7: Rp 6.750.000

- UKT Golongan 8: Rp 7.000.000

Fakultas Ekonomika dan Bisnis

1. Manajemen

- IPI golongan 1: Rp 30.000.000

- IPI golongan 2: Rp 40.000.000

- UKT Golongan 1: Rp 500.000

- UKT Golongan 2: Rp 1.000.000

- UKT Golongan 3: Rp 3.500.000

- UKT Golongan 4: Rp 4.500.000

- UKT Golongan 5: Rp 5.500.000

- UKT Golongan 6: Rp 6.500.000

- UKT Golongan 7: Rp 7.000.000

- UKT Golongan 8: Rp 7.500.000

2. Ekonomi

- IPI golongan 1: Rp 20.000.000

- IPI golongan 2: Rp 25.000.000

- UKT Golongan 1: Rp 500.000

- UKT Golongan 2: Rp 1.000.000

- UKT Golongan 3: Rp 3.500.000

- UKT Golongan 4: Rp 4.500.000

- UKT Golongan 5: Rp 5.500.000

- UKT Golongan 6: Rp 6.500.000

- UKT Golongan 7: Rp 6.750.000

- UKT Golongan 8: Rp 7.000.000

3. Akuntansi

- IPI golongan 1: Rp 30.000.000

- IPI golongan 2: Rp 40.000.000

- UKT Golongan 1: Rp 500.000

- UKT Golongan 2: Rp 1.000.000

- UKT Golongan 3: Rp 3.500.000

- UKT Golongan 4: Rp 4.500.000

- UKT Golongan 5: Rp 5.500.000

- UKT Golongan 6: Rp 6.500.000

- UKT Golongan 7: Rp 7.000.000

- UKT Golongan 8: Rp 7.500.000

4. Ekonomi Islam

- IPI golongan 1: Rp 10.000.000

- IPI golongan 2: Rp 15.000.000

- UKT Golongan 1: Rp 500.000

- UKT Golongan 2: Rp 1.000.000

- UKT Golongan 3: Rp 3.500.000

- UKT Golongan 4: Rp 4.500.000

- UKT Golongan 5: Rp 5.500.000

- UKT Golongan 6: Rp 6.500.000

- UKT Golongan 7: Rp 6.750.000

- UKT Golongan 8: Rp 7.000.000

5. Bisnis Digital

- IPI golongan 1: Rp 30.000.000

- IPI golongan 2: Rp 40.000.000

- UKT Golongan 1: Rp 500.000

- UKT Golongan 2: Rp 1.000.000

- UKT Golongan 3: Rp 3.500.000

- UKT Golongan 4: Rp 4.500.000

- UKT Golongan 5: Rp 5.500.000

- UKT Golongan 6: Rp 6.500.000

- UKT Golongan 7: Rp 7.000.000

- UKT Golongan 8: Rp 7.500.000

Fakultas Teknik

1. Teknik Sipil

- IPI golongan 1: Rp 35.000.000

- IPI golongan 2: Rp 45.000.000

- UKT Golongan 1: Rp 500.000

- UKT Golongan 2: Rp 1.000.000

- UKT Golongan 3: Rp 3.500.000

- UKT Golongan 4: Rp 5.000.000

- UKT Golongan 5: Rp 6.500.000

- UKT Golongan 6: Rp 7.000.000

- UKT Golongan 7: Rp 8.000.000

- UKT Golongan 8: Rp 9.500.000

2. Arsitektur

- IPI golongan 1: Rp 35.000.000

- IPI golongan 2: Rp 45.000.000

- UKT Golongan 1: Rp 500.000

- UKT Golongan 2: Rp 1.000.000

- UKT Golongan 3: Rp 3.500.000

- UKT Golongan 4: Rp 5.000.000

- UKT Golongan 5: Rp 6.500.000

- UKT Golongan 6: Rp 7.000.000

- UKT Golongan 7: Rp 8.000.000

- UKT Golongan 8: Rp 9.500.000

3. Teknik Kimia

- IPI golongan 1: Rp 35.000.000

- IPI golongan 2: Rp 45.000.000

- UKT Golongan 1: Rp 500.000

- UKT Golongan 2: Rp 1.000.000

- UKT Golongan 3: Rp 3.500.000

- UKT Golongan 4: Rp 5.000.000

- UKT Golongan 5: Rp 6.500.000

- UKT Golongan 6: Rp 7.000.000

- UKT Golongan 7: Rp 8.000.000

- UKT Golongan 8: Rp 9.500.000

4. Perencanaan Wilayah dan Kota

- IPI golongan 1: Rp 35.000.000

- IPI golongan 2: Rp 45.000.000

- UKT Golongan 1: Rp 500.000

- UKT Golongan 2: Rp 1.000.000

- UKT Golongan 3: Rp 3.500.000

- UKT Golongan 4: Rp 5.000.000

- UKT Golongan 5: Rp 6.500.000

- UKT Golongan 6: Rp 7.000.000

- UKT Golongan 7: Rp 8.000.000

- UKT Golongan 8: Rp 9.500.000

5. Teknik Mesin

- IPI golongan 1: Rp 35.000.000

- IPI golongan 2: Rp 45.000.000

- UKT Golongan 1: Rp 500.000

- UKT Golongan 2: Rp 1.000.000

- UKT Golongan 3: Rp 3.500.000

- UKT Golongan 4: Rp 5.000.000

- UKT Golongan 5: Rp 6.500.000

- UKT Golongan 6: Rp 7.000.000

- UKT Golongan 7: Rp 8.000.000

- UKT Golongan 8: Rp 9.500.000

6. Teknik Elektro

- IPI golongan 1: Rp 35.000.000

- IPI golongan 2: Rp 45.000.000

- UKT Golongan 1: Rp 500.000

- UKT Golongan 2: Rp 1.000.000

- UKT Golongan 3: Rp 3.500.000

- UKT Golongan 4: Rp 5.000.000

- UKT Golongan 5: Rp 6.500.000

- UKT Golongan 6: Rp 7.000.000

- UKT Golongan 7: Rp 8.000.000

- UKT Golongan 8: Rp 9.500.000

7. Teknik Perkapalan

- IPI golongan 1: Rp 35.000.000

- IPI golongan 2: Rp 45.000.000

- UKT Golongan 1: Rp 500.000

- UKT Golongan 2: Rp 1.000.000

- UKT Golongan 3: Rp 3.500.000

- UKT Golongan 4: Rp 5.000.000

- UKT Golongan 5: Rp 6.500.000

- UKT Golongan 6: Rp 7.000.000

- UKT Golongan 7: Rp 8.000.000

- UKT Golongan 8: Rp 9.500.000

8. Teknik Industri

- IPI golongan 1: Rp 35.000.000

- IPI golongan 2: Rp 45.000.000

- UKT Golongan 1: Rp 500.000

- UKT Golongan 2: Rp 1.000.000

- UKT Golongan 3: Rp 3.500.000

- UKT Golongan 4: Rp 5.000.000

- UKT Golongan 5: Rp 6.500.000

- UKT Golongan 6: Rp 7.000.000

- UKT Golongan 7: Rp 8.000.000

- UKT Golongan 8: Rp 9.500.000

9. Teknik Lingkungan

- IPI golongan 1: Rp 35.000.000

- IPI golongan 2: Rp 45.000.000

- UKT Golongan 1: Rp 500.000

- UKT Golongan 2: Rp 1.000.000

- UKT Golongan 3: Rp 3.500.000

- UKT Golongan 4: Rp 5.000.000

- UKT Golongan 5: Rp 6.500.000

- UKT Golongan 6: Rp 7.000.000

- UKT Golongan 7: Rp 8.000.000

- UKT Golongan 8: Rp 9.500.000

10. Teknik Geologi

- IPI golongan 1: Rp 35.000.000

- IPI golongan 2: Rp 45.000.000

- UKT Golongan 1: Rp 500.000

- UKT Golongan 2: Rp 1.000.000

- UKT Golongan 3: Rp 3.500.000

- UKT Golongan 4: Rp 5.000.000

- UKT Golongan 5: Rp 6.500.000

- UKT Golongan 6: Rp 7.000.000

- UKT Golongan 7: Rp 8.000.000

- UKT Golongan 8: Rp 9.500.000

11. Teknik Geodesi

- IPI golongan 1: Rp 35.000.000

- IPI golongan 2: Rp 45.000.000

- UKT Golongan 1: Rp 500.000

- UKT Golongan 2: Rp 1.000.000

- UKT Golongan 3: Rp 3.500.000

- UKT Golongan 4: Rp 5.000.000

- UKT Golongan 5: Rp 6.500.000

- UKT Golongan 6: Rp 7.000.000

- UKT Golongan 7: Rp 8.000.000

- UKT Golongan 8: Rp 9.500.000

12. Teknik Komputer

- IPI golongan 1: Rp 35.000.000

- IPI golongan 2: Rp 45.000.000

- UKT Golongan 1: Rp 500.000

- UKT Golongan 2: Rp 1.000.000

- UKT Golongan 3: Rp 3.500.000

- UKT Golongan 4: Rp 5.000.000

- UKT Golongan 5: Rp 6.500.000

- UKT Golongan 6: Rp 7.000.000

- UKT Golongan 7: Rp 8.000.000

- UKT Golongan 8: Rp 9.500.000

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

4 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

PSPK mengatakan biaya UKT yang tinggi paling merugikan kelompok rentan miskin.


Unpam Miliki 102 Ribu Mahasiswa Saat Ini, Rektor: Kami Singkirkan Semua Penghalang Utama

11 hari lalu

Universitas Pamulang. Shutterstock
Unpam Miliki 102 Ribu Mahasiswa Saat Ini, Rektor: Kami Singkirkan Semua Penghalang Utama

Wawancara eksklusif Rektor Unpam, E. Nurzaman, soal label universitas paling murah dan garansi kualitas yang diberikan.


Kasus Kematian Mahasiswa PPDS Naik ke Penyidikan, Pelaku Bullying Disidik jadi Tersangka

16 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Kasus Kematian Mahasiswa PPDS Naik ke Penyidikan, Pelaku Bullying Disidik jadi Tersangka

Kasus kematian, Aulia Risma telah naik ke tahap penyidikan. Mahasiswa PPDS itu ditengarai jadi korban bullying.


Kasus Kematian Mahasiswa PPDS Undip Naik Penyidikan, Kepolisian akan Tetapkan Tersangka

18 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Kasus Kematian Mahasiswa PPDS Undip Naik Penyidikan, Kepolisian akan Tetapkan Tersangka

Dokter Aulia Risma diduga menjadi korban bullying atau perundungan dari seniornya di program PPDS Undip.


Polisi Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Perundungan PPDS Undip Besok

21 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto (ANTARA/I.C. Senjaya)
Polisi Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Perundungan PPDS Undip Besok

Penyidik telah memeriksa 43 saksi dalam kasus perundungan mahasiswa PPDS Undip.


ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

35 hari lalu

Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah, Ph.D. (ANTARA/HODok Humas ITB)
ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

ITB mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT kerja paruh waktu untuk kampus. Berikut profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.


Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

36 hari lalu

Mahasiswa ITB berorasi di depan Gedung   Rektorat terkait isu kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

Ikatan Alumni meminta ITB melakukan sosialisasi tentang kerja paruh waktu di kalangan mahasiswa dan transparan dalam perjanjian penerima beasiswa.


Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

37 hari lalu

Puluhan mahasiswa ITB berunjuk rasa ke Gedung  Rektorat menuntut pencabutan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

Mahasiswa beasiswa di ITB dianjurkan berkontribusi bekerja paruh waktu, begini aturannya.


Kemenkes Minta FK dan Rumah Sakit Buat Action Plan Cegah Perundungan

38 hari lalu

Ilustrasi perundungan di tempat kerja atau workplace bullying. Foto: Freepik.com
Kemenkes Minta FK dan Rumah Sakit Buat Action Plan Cegah Perundungan

Kemenkes minta rumah sakit vertikal dan Fakultas Kedokteran membuat action plan guna mencegah perundungan.


Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

38 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

Sesar Intan, mahasiswi Seni Rupa ITB dari Studio Lukis angkatan 2021 bercerita soal kerja paruh waktu sebagai asisten dosen