Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RS Muhammadiyah Bandung Umumkan Stop Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

image-gnews
Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung mengumumkan penghentian kerja sama dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pengumuman itu disampaikan ke publik lewat akun resmi rumah sakit di Instagram pada Ahad sore, 28 Juli 2024.

Pihak manajemen menyatakan sedang melakukan perbaikan internal dan skenario pelayanan prima jangka panjang. “Kami juga dengan berat hati, Manajemen RSMB bersepakat dengan BPJS Kesehatan untuk sementara waktu menghentikan kerjasama,” kata manajemen secara tertulis.

Manajemen rumah sakit pun menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat memberikan layanan bagi pasien BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024. Kecuali pasien Hemodialisa, masih akan dilayani hingga 31 Agustus 2024.

Sementara layanan kepada pasien umum dan rekanan asuransi non-BPJS Kesehatan dinyatakan masih tetap berjalan seperti biasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas operator telepon rumah sakit membenarkan soal kabar rencana penghentian kerja sama dengan BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024. Menurut dia, pengumuman serupa telah dipasang di rumah sakit sejak Sabtu kemarin, 27 Juli 2024.

Sejauh ini Tempo sudah berupaya menghubungi petugas layanan informasi rumah sakit, namun pesan teks dan telepon tidak diangkat. Sebelumnya pada 16 Juli lalu lewat akun resminya di Instragram, Rumah Sakit Muhammadiyah menginformasikan cara mudah mendaftar lewat aplikasi mobile JKN.  

Pilihan Editor:Presiden Jokowi Bertolak ke IKN Didampingi Sejumlah Influencer

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

7 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai pelantikan pejabat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa Muhammadiyah telah membentuk dua perusahaan untuk mengelola tambang.


Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

7 hari lalu

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Menonaktifkan BPJS Kesehatan tidak perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukannya secara online.


Pemerintah Akan Keluarkan PP Potong Gaji Pekerja untuk Program Pensiun Tambahan, Apa Kata OJK?

7 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Akan Keluarkan PP Potong Gaji Pekerja untuk Program Pensiun Tambahan, Apa Kata OJK?

Pemerintah melalui OJK akan mengeluarkan aturan baru soal pemotongan gaji pekerja untuk program pensiun tambahan wajib. Untuk apa?


Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

7 hari lalu

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kemeja hijau) saat menemui pasangan calon walikota-walikota Yogya Afnan Hadikusumo-Singgih Rahardjo di Kantor PP Muhannadiyah Selasa 10 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir tak mempermasalahkan sejumlah kadernya turut bertarung dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 ini


OJK Sebut Tak Ada Badan Baru untuk Urus Dana Pensiun Tambahan

7 hari lalu

Untuk mempersiapkan dana pensiun, sudah saatnya melakukan riset instrumen investasi yang tepat. Berikut rekomendasi investasi untuk dana pensiun. Foto: Canva
OJK Sebut Tak Ada Badan Baru untuk Urus Dana Pensiun Tambahan

OJK menyebut program dana pensiun tambahan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.


Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dan Syaratnya

8 hari lalu

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dan Syaratnya

Ketahui panduan lengkap pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan secara online via WhatsApp dan aplikasi Mobile JKN.


Azan Mahgrib di TV Diganti Running Text saat Paus Fransiskus Pimpin Misa, Wamenkominfo: Ormas Islam Setuju

13 hari lalu

Gambar tangkapan layar Stasiun TV CNN Indonesia yang menayangkan Misa Akbar dipimpin Paus Fransiskus bersamaan dengan notifikasi saat Azan Magrib, Kamis, 5 September 2024. (TEMPO/Yudono)
Azan Mahgrib di TV Diganti Running Text saat Paus Fransiskus Pimpin Misa, Wamenkominfo: Ormas Islam Setuju

"Tayangan azan Mahgrib diganti running text di televisi yang menyiarkan live Misa Akbar yang dihadiri Paus Fransiskus, sudah disetujui Ormas Islam"


Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

14 hari lalu

Paus Fransiskus bertemu anak yatim-piatu dan para pengungsi di Kedutaan Besar Vatikan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. Foto: Biro Pers Vatikan
Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

MUI menyatakan penggantian tayangan azan magrib di TV dengan teks berjalan saat misa akbar Paus Fransiskus tak melanggar syariat Islam.


Harapan Muhammadiyah kepada Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada Solo

14 hari lalu

Respati Ardi (kedua dari kanan) berkunjung ke Balai Pimpinan Daerah Muhammadiyah di Solo, Jawa Tengah, 3 September 2024. ANTARA/Aris Wasita
Harapan Muhammadiyah kepada Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada Solo

Muhammadiyah menyatakan menjaga jarak yang sama dengan semua kekuatan politik.


LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

14 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah mengecam tindakan teror terhadap salah satu jurnalis Tempo Hussein Abri Dongoran.