TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara menyerukan kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz. Hari Berkabung Nasional terhitung mulai 25 Juli hingga 27 Juli 2024.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menandatangani surat edaran pada 25 Juli 2024. Salinan ditujukan kepada seluruh kepala daerah, menteri, Panglima TNI, Kapolri, hingga pimpinan lembaga pemerintah non kementerian.
“Kepada gubernur, bupati, wali kota agar menyampaikan kepada masyarakat luas untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang. Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional,” bunyi edaran tersebut.
Hamzah Haz wafat pada Rabu pagi, 24 Juli 2024, sekitar pukul 09.30 WIB di RSPAD Gatot Soebroto. Politikus itu meninggal pada usia 84 tahun.
Pada hari yang sama, Hamzah dimakamkan di Komplek Yayasan Al Ikhlas, Cisarua, Bogor. Jenazah sempat disemayamkan di rumahnya di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, sebelum dikebumikan. Keluarga menyebut ia meninggal karena sakit.
Hamzah menjabat sebagai wakil presiden Indonesia kesembilan dari tahun 2001 hingga 2004 di bawah pemerintahan Presiden Megawati Sukarnoputri. Sebelum menjabat sebagai wakil presiden, Hamzah menjabat sebagai menteri kabinet dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ia juga memimpin Partai Persatuan Pembangunan dari tahun 1998 hingga 2007. Hamzah Haz merupakan calon presiden dari partai tersebut pada pemilihan presiden Indonesia tahun 2004.
Pilihan Editor: SBY Kenang Hamzah Haz: Kawan Seperjuangan untuk Ekonomi Rakyat