Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Uang Rp 300 Juta, Iphone, dan Mobil Porsche Disita

image-gnews
KPK menyerahkan satu unit Porsche yang disita dari pegawai KPK gadungan berinisial YS ke Polres Kabupaten Bogor pada Jumat dini hari (26/7/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK menyerahkan satu unit Porsche yang disita dari pegawai KPK gadungan berinisial YS ke Polres Kabupaten Bogor pada Jumat dini hari (26/7/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap seseorang pria di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang mengaku sebagai pegawai KPK. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pria itu berinisial YS dilaporkan telah memeras pegawai di pemerintahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Benar, ditangkap hari ini, Kamis, 25 Juli 2024," kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Tessa mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor. Pejabat itu, kata Tessa, mengadu karena diperas oleh seseorang yang mengaku pegawai KPK.

"Dari laporan itu penyelidik, penyidik, dan inspektorat bergerak ke Kabupaten Bogor untuk memastikan," kata Tessa.

Tessa mengatakan, YS ditangkap saat sedang berada di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 13.30 WIB, bersama lima orang lainnya.

"Yang diamankan enam orang tetapi yang diduga mengaku pegawai KPK hanya satu orang," kata Tessa.

Tessa melanjutkan, tim langsung membawa keenam orang itu untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Dalam penangkapan itu disita uang tunai senilai Rp 300 juta, satu unit Iphone, dan satu unit kendaraan merk Porsche warna putih bernopol B 1556 XD.

"Didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," kata Tessa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tessa mengatakan, pihaknya akan menyerahkan temuan itu kepada Polres Kabupaten Bogor untuk diproses lebih lanjut atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Atas kejadian ini KPK mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada pihak-pihak yang meminta sejumlah uang, barang atau lainnya untuk dapat melaporkan hal tersebut kepada kami maupun aparat penegak hukum setempat," kata Tessa. "KPK tidak pernah dalam melakukan kegiatan meminta uang."  

Dilansir dari Antara, YS meninggalkan ruang pemeriksaan di Lantai 2 Gedung Merah Putih pada pukul 00.05 WIB. YS meninggalkan ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan dikawal petugas.

YS kemudian dibawa petugas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan kendaraan berwarna hitam dan pelat dinas Polri VIII 15-30.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ANTARA

Pilihan Editor: Peras Pejabat Kabupaten Bogor, Pegawai KPK Gadungan Ditangkap 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

7 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

15 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

15 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

18 jam lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.


IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang menangis ketika menceritakan tentang anaknya yang mendapat hujatan dari warganet di media sosial. Foto: YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.


Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.


Perluas Layanan Komunikasi iPhone, Apple Investasi Rp 23,5 Triliun ke Perusahaan Satelit Globalstar

1 hari lalu

Logo Apple. TEMPO/Wawan Priyanto
Perluas Layanan Komunikasi iPhone, Apple Investasi Rp 23,5 Triliun ke Perusahaan Satelit Globalstar

Apple mengumumkan investasi senilai US$ 1,5 miliar ke perusahaan satelit Globalstar untuk memperluas layanan komunikasi iPhone.


Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

1 hari lalu

Aspidsus Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI JakartaSyahron Hasibuan. Dokumentasi Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.


KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana (kiri) dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo, setelah menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Budi Sylvana dan Satrio Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi APD di Kementerian Kesehatan RI. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.