TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto merespons pengangkatan tiga wakil menteri oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara pada Kamis 18 Juli 2024. Hasto menilai pelantikan ketiga menteri itu merupakan salah satu langkah transisi dari pemerintahan Jokowi ke pemerintah presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Kami melihat sebenarnya waktu-waktu ke depan ini adalah proses transisi pemerintahan yang harus dilakukan evaluasi secara kritis," kata Hasto saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 Juli 2024.
Pejabat yang dikukuhkan Jokowi adalah Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan, Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian, dan Yuliot Tanjung sebagai Wakil Menteri Investasi.
Hasto menilai bahwa seharusnya pengisian jabatan dalam sebuah kementerian harus didasarkan pada kemampuan si pejabat. Dia menyatakan partainya tidak sepakat jika pengisian jabatan dalam kementerian hanya didasarkan pada bagi-bagi jatah kekuasaan belaka.
"Kompetensi dari kementerian itulah yang diharapkan oleh PDI Perjuangan daripada sekadar bagi-bagi jabatan kekuasaan politik," ujarnya.
Lebih lanjut, Hasto juga menilai struktur kementerian yang ada saat ini masih relevan untuk menjawab berbagai tantangan. Di sisi lain, dia juga mengingatkan soal beban anggaran yang berat dan utang luar negeri yang sedang ditanggung Indonesia.
Saat ditanya soal keterlibatan PDIP dalam rencana pelantikan tiga wakil menteri, Hasto menegaskan bahwa keputusan itu merupakan kewenangan presiden. "Itu merupakan hak sepenuhnya dari presiden," ujarnya.
Tak sampai di situ, Hasto juga menyoroti pengangkatan keponakan Prabowo, Thomas Djiwandono, sebagai wakil menteri keuangan II untuk mendampingi Sri Mulyani Indrawati. Dia menyerahkan penilaian atas keputusan itu kepada publik.
"Rakyatlah yang akan melihat apakah keputusan tersebut tepat atau tidak," tuturnya.
Hasto menilai siapa pun yang ditunjuk menjadi wakil menteri haruslah seseorang yang dipersiapkan menjadi pemimpin dan memiliki kompetensi di bidangnya.
"Untuk menjadi seorang menteri, termasuk wakil menteri memerlukan syarat-syarat leadership, syarat-syarat teknokratik, syarat-syarat memahami bagaimana kebijakan melalui legislasi," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik tiga wakil menteri di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 18 Juli 2024. Pelantikan tiga wakil menteri berdasarkan Keppres nomor 45/N Tahun 2024.
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap para pejabat mengikuti sumpah jabatan yang didiktekan Jokowi. Tiga Wamen yang dilantik juga bersumpah untuk menjalankan tugas dengan baik dan menjunjung tinggi etika jabatan.
Kabar pergantian pejabat ini terjadi di tengah masa transisi kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Awalnya Sudaryono diproyeksikan oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk menjadi bakal calon Gubernur Jawa Tengah.
PIlihan Editor: DPP Projo Dukung Sejumlah Kandidat di Pilkada 2024, Ini Daftarnya