Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gelar Pemungutan Suara Ulang DPD di Sumbar, KPU Akui Habiskan Anggaran Rp 350 Miliar

image-gnews
Ilustrasi pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dok. TEMPO/Fully Syafi;
Ilustrasi pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dok. TEMPO/Fully Syafi;
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Mochammad Afifuddin membenarkan pernyataan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, bahwa biaya pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan Sumatera Barat menghabiskan biaya hingga Rp350 miliar.

"Ya, memang benar, ada sebanyak 17.000 TPS. Mungkin teman-teman tidak memikirkan situasi itu," kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.

Dia mengungkap terjadi kesulitan dalam pelaksanaan PSU di Sumatera Barat. Ia menjelaskan, bahkan sempat terjadi hilang kontak dengan kapal yang membawa logistik PSU ke Kepulauan Mentawai.

Meski ada kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan, kata dia, hal ini disebabkan waktu yang terbatas, namun penyelenggaraan PSU harus tetap dilaksanakan. "KPU ini dengan waktu yang sangat sedikit, 13 hari. Sudah kita lakukan semua sebisa mungkin," ujar Afif.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan kepada KPU RI untuk mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) agar menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal itu disampaikan Bagja pada Pernas XII JPPR yang bertajuk Navigasi Masyarakat Sipil Menghadapi Krisis Demokrasi di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024.

Awalnya dia mengungkapkan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan Sumatera Barat di 17.569 tps yang tersebar pada 19 kabupaten/kota menghabiskan biaya hingga Rp 350 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Teman coba tebak biaya PSU di Sumatera Barat untuk satu kotak suara, ayo berapa? Rp100 miliar? Tebak saja, untuk 17.000 TPS sampai Rp 350 miliar," kata Bagja.

Diketahui, Irman Gusman menjadi tokoh di balik terjadinya PSU tersebut, lantaran gugatannya diterima Mahkamah Konstitusi (MK). KPU dianggap abai terhadap putusan MA untuk mengikuti aturan yang telah diputuskan MK mengenai ketentuan masa jeda 5 tahun bagi mantan terpidana korupsi untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Pilihan Editor: KPU Sebut Kelelahan Politik Jadi Penyebab Rendahnya Partisipasi Pemilih di PSU DPD Sumbar

AFRON MANDALA PUTRA | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pilkada 2024: Daftar 41 Daerah yang Disebut KPU Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

24 menit lalu

Koalisi partai memaksakan calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah.
Pilkada 2024: Daftar 41 Daerah yang Disebut KPU Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

KPU mengumumkan 41 daerah yang memiliki calon tunggal sehingga akan melawan kotak kosong. Di mana saja daerah dengan kotak kosong dalam Pilkada 2024?


Komisi II DPR Usul Pilkada Ulang Dilakukan Setahun Kemudian jika Kotak Kosong Menang

12 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Komisi II DPR Usul Pilkada Ulang Dilakukan Setahun Kemudian jika Kotak Kosong Menang

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar pilkada ulang dilakukan selambat-lambatnya satu tahun bila kotak kosong sebagai pemenang


Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

21 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.


Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

21 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menghadiri acara Konsolidasi Internal bersama Komunitas Juang Perempuan (KJP) di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Jumat, 6 September 2024. berjanji untuk menggandakan operasional RT/RW, memasang CCTV di setiap lingkungan untuk menekan tindak kriminalitas, serta meningkatkan anggaran kader dasa wisma dan jumantik. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

Akademisi menilai tidak akan ada reshuffle kabinet setelah mundurnya Tri Rismaharini dan Pramono Anung karena maju di Pilkada 2024.


KPU Buka Opsi Gelar Pilkada Ulang di 2025 Jika Kotak Kosong Menang

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
KPU Buka Opsi Gelar Pilkada Ulang di 2025 Jika Kotak Kosong Menang

Hal itu, kata dia, dilakukan apabila banyak wilayah dengan peserta calon tunggal dimenangkan kotak kosong dalam Pilkada 2024.


KPU Jateng Sebut Pilkada di Tiga Daerah Diikuti Pasangan Calon Tunggal

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
KPU Jateng Sebut Pilkada di Tiga Daerah Diikuti Pasangan Calon Tunggal

KPU Jateng menyatakan tiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftar di Pilkada 2024 akan berhadapan dengan kotak kosong.


Ini Daftar 41 Wilayah yang Hanya Miliki Calon Tunggal di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ini Daftar 41 Wilayah yang Hanya Miliki Calon Tunggal di Pilkada 2024

Meski pendaftaran calon peserta Pilkada 2024 sudah diperpanjang, KPU melaporkan masih ada 41 wilayah yang hanya miliki calon tunggal.


Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

1 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

Bawaslu memiliki keterbatasan akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon KPU di Pilkada 2024.


Komnas HAM Sebut 8 Kriteria Calon Kepala Daerah Sadar HAM di Pilkada 2024, Apa Saja?

1 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut 8 Kriteria Calon Kepala Daerah Sadar HAM di Pilkada 2024, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan terdapat empat fokus pemantauan pada Pilkada 2024.


Perpanjangan Pendaftaran Berakhir, Masih Ada 41 Daerah Miliki Calon Tunggal di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Perpanjangan Pendaftaran Berakhir, Masih Ada 41 Daerah Miliki Calon Tunggal di Pilkada 2024

Calon tunggal itu akan melawan kotak kosang di Pilkada 2024.