Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Komisioner KPK Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Pahala Nainggolan Daftar Seleksi Capim KPK

image-gnews
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron didampingi para penasehat hukumnya, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusan sela merekomendasikan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan sidang etik dan pedoman perilaku terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron didampingi para penasehat hukumnya, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusan sela merekomendasikan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan sidang etik dan pedoman perilaku terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengikuti pendaftaran Seleksi Calon Pimpinan atau Capim KPK periode 2024-2029. Mereka adalah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Lantas apa alasan sejumlah pimpinan KPK ini kembali mengikuti pendaftaran Seleksi Capim KPK periode 2024-2029

1. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan telah kembali mendaftar sebagai Capim KPK saat dikonfirmasi dari Jakarta lewat pesan singkat, Senin, 15 Juli 2024, seperti dikutip dari Antara. Pihaknya berharap semoga terpilih pimpinan yang terbaik untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi Capim KPK untuk periode 2024-2029,” kata Ghufron.

Ghufron juga mengajak semua pihak yang berintegritas dan menginginkan Indonesia bebas korupsi untuk maju dan mendaftarkan diri sebagai Capim dan Dewan Pengawas atau Dewas KPK Periode 2024-2029. Ghufron mengatakan, korupsi tidak bisa diberantas tanpa tindakan nyata. Salah satu caranya dengan mendaftar menjadi pimpinan KPK untuk memimpin langsung perang melawan korupsi di Tanah Air.

“Korupsi tak akan habis tanpa turun gelanggang melakukan pemberantasan salah satunya dengan menjadi pimpinan KPK,” ujarnya.

2. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak juga mendaftar menjadi Capim KPK periode 2024-2029. Johanis Tanak menyusul koleganya, Nurul Ghufron yang lebih dahulu mendaftar. “Dokumen sudah lengkap, tinggal merapikan aja,” kata Tanak saat dihubungi wartawan, Senin kemarin, 15 Juli 2024.

Tanak mengaku kembali mendaftar setelah mendapat dukungan dari sesama pimpinan KPK. Terlebih, dirinya baru sekali ikut seleksi Capim KPK. “Teman-teman Pimpinan KPK menghendaki saya ikut seleksi Capim KPK, karena saya baru sekali itu seleksi dan ada dukungan dari teman-teman,” ujarnya.

3. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan juga mendaftar untuk menjadi Capim KPK periode 2024-2029. Saat dikonfirmasi pada Ahad, 14 Juli 2024, Pahala mengatakan sudah hampir rampung menyelesaikan proses pendaftaran.

“Benar daftar capim KPK. Ikhtiar. Prosesnya senin tinggal upload malah udah selesai, semua sudah saya upload,” kata Pahala kepada wartawan.

Pahala juga mengajak orang-orang berintegritas, berkapasitas, dan berkapabilitas untuk ikut mendaftar sebagai Capim KPK periode 2024-2029. Menurutnya, lembaga antirasuah saat ini butuh pemimpin yang memiliki syarat tersebut.

“Korupsi adalah problem yang paling mengelayuti kita dan KPK salah satu kelembagaan yang didesain khusus mempercepat pemberantasannya,” kata Pahala.

Seperti diketahui, Pendaftaran Capim KPK dan calon Dewas KPK telah ditutup Senin kemarin, 15 Juli 2024. Wakil Panitia Seleksi atau Pansel KPK, Arif Satria mengumumkan total jumlah pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK hingga penutupan mencapai 525 orang.

“Pendaftar untuk Capim mencapai 318 orang dan calon Dewas sebanyak 207 orang,” kata Arif dalam keterangan video yang diterima Tempo, Selasa, 16 Juli 2024.

Adapun rincian pendaftar Capim KPK di antaranya 298 orang laki-laki dan 20 orang perempuan. Sementara untuk pendaftar Calon Dewas KPK terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan. Pengumuman hasil akan dilakukan pada 24 Juli 2024 melalui laman KPK dan Sekretariat Negara.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | NOVALI PANJI NUGROHO | ANDRY TRIYANTO TJITRA | ANTARA

Pilihan Editor: 4 Mantan Pegawai KPK yang Tergabung di IM57+ Institute Daftar Capim KPK, Apa Alasannya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Akui Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

4 jam lalu

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan), Wisnu Haryana. Foto: X/@BarantinRI
Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Akui Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, diduga terlibat korupsi pengadaan X-Ray


44 Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo Dilantik Hari Ini, Ada Wajah Baru dan Terkaya

9 jam lalu

Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (9/9/2024). ANTARA/Aris Wasita
44 Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo Dilantik Hari Ini, Ada Wajah Baru dan Terkaya

Sebanyak 44 anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo dilantik hari ini. Sejumlah 20 nama di antaranya merupakan wajah baru.


KPK Sebut Beroperasi Ilegal, Perusahaan Air Bersih di Dua Gili di Lombok Mengaku Dibeking Tuhan

10 jam lalu

Lokasi proyek pengeboran pipa bawah laut milik PT Tiara Citra Nirwana di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, 18 Agustus 2024. Proyek ini telah disegel oleh Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di bawah Kementerian KKP. TEMPO/Defara
KPK Sebut Beroperasi Ilegal, Perusahaan Air Bersih di Dua Gili di Lombok Mengaku Dibeking Tuhan

PT TCN membantah pernyataan KPK yang menyebut bahwa ada dugaan perusahaan tersebut dibekingi oleh aparat. Disebut beroperasi ilegal.


Perusahaan Air Bersih PT TCN Bantah Tetap Beroperasi di Gili Trawangan Meski Sudah Disegel KKP

10 jam lalu

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria (kiri) melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pengeboran pipa bawah laut milik PT Tiara Cipta Nirwana di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Ahad, 18 Agustus 2024. TEMPO/Defara
Perusahaan Air Bersih PT TCN Bantah Tetap Beroperasi di Gili Trawangan Meski Sudah Disegel KKP

PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) membantah KPK yang menyebut perusahaan tetap beroperasi di Gili Trawangan meski sudah disegel oleh KKP.


Dewas KPK Hanya Beri Nurul Ghufron Sanksi Sedang, Apa Bedanya dengan Sanksi Ringan dan Berat?

10 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Hanya Beri Nurul Ghufron Sanksi Sedang, Apa Bedanya dengan Sanksi Ringan dan Berat?

Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang dalam kasus mutasi ASN Kementan.


Berita Sepekan: Paus Fransiskus ke Indonesia, Faisal Basri Meninggal, dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Etik

10 jam lalu

Pengamat ekonomi Faisal Basri di kantor redaksi Tempo, Jakarta, 2017. Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. TEMPO/Jati Mahatmaji
Berita Sepekan: Paus Fransiskus ke Indonesia, Faisal Basri Meninggal, dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Etik

Kedatangan Paus Fransiskus, Faisal Basri wafat dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti langgar etik mendominasi berita pekan pertama September 2024


Saat Ahmad Sahroni Bilang Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Jadi Catatan Seleksi Capim KPK

15 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Saat Ahmad Sahroni Bilang Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Jadi Catatan Seleksi Capim KPK

Ahmad Sahroni memastikan Komisi III DPR menghargai keputusan Dewas KPK terhadap Nurul Ghufron.


Seluk-beluk Gratifikasi: Menilik Ancaman Hukuman Penjara di Kasus Gratifikasi

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Seluk-beluk Gratifikasi: Menilik Ancaman Hukuman Penjara di Kasus Gratifikasi

Gratifikasi merupakan semua pemberian yang diterima oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara (Pn/PN}.


KPK Terima Laporan LHKPN 1.432 Bakal Calon Kepala Daerah

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Terima Laporan LHKPN 1.432 Bakal Calon Kepala Daerah

Tanda terima pelaporan LHKPN dari KPK menjadi salah satu syarat pendaftaran Bacakada ke KPU pada gelaran Pilkada 2024.


PBHI Beri Catatan Khusus pada Empat Internal KPK dan Satu Eks Direktur yang Daftar Capim

1 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
PBHI Beri Catatan Khusus pada Empat Internal KPK dan Satu Eks Direktur yang Daftar Capim

Lima orang pendaftar capim KPK yang disorot mulai dari pimpinan saat ini hingga eks direktur