TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan anak-anak yang tidak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 dapat mengikuti proses seleksi di tahun selanjutnya. "Kalau mau ikut (sekolah) negeri, ikut PPDB tahun depannya lagi," ujar Budi saat dihubungi Tempo, Senin, 15 Juli 2024.
Sementara itu, Budi menyarankan bagi calon peserta didik yang ingin melanjutkan ke sekolah swasta, tapi terkendala biaya dapat mengajukan bantuan pendidikan masuk sekolah (BPMS). BPMS akan diproses atau diberikan kepada peserta didik baru yang diterima di sekolah atau madrasah swasta sesuai kriteria khusus penerima BPMS.
Budi menjelaskan Disdik memang sudah mewacanakan sekolah gratis di DKI Jakarta. Namun, saat ini mereka tengah mengkaji program tersebut agar tujuan dari pendidikan yang berkeadilan dapat tercapai. "Kami Disdik akan berlaku adil terhadap peserta pendidikan sesuai prosedur yang berlaku, serta menunggu informasi lebih lanjut," ucapnya.
Sementara itu, perkumpulan wali murid Koloni 8113 melaporkan dugaan maladministrasi PPDB DKI Jakarta tahun 2024 ke Ombudsman RI pada Selasa, 9 Juli 2024. Berdasarkan catatan mereka, ada 16 wali murid yang protes karena tidak terakomidir dalam PPDB 2024. Dua diantaranya belum mendapatkan sekolah karena kurang mampu, meski memiliki Kartu Jakarta Pintar.
Sekretaris perkumpulan wali murid Koloni 8113 mengatakan dua siswa itu terdiri dari siswa SD ke SMP dan SMP ke SMA. Masing-masing berasal dari Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Mereka mengklaim sudah berupaya mendaftar melalui semua jalur, baik prestasi, zonasi, bahkan afirmasi yang memang diperuntukkan bagi kalangan keluarga kurang mampu. Namun, tetap tak lolos.
Budi mengaku tak mengetahui laporan tersebut, "Hingga saat ini dari internal dinas pendidikan tidak ada laporan terkait siswa yang bersangkutan," ucapnya.
Ia mengklaim proses PPDB telah melalui prosedur yang transparan dan melalui sistem ketat di sekolah-sekolah. Ia menegaskan Disdik akan berlaku addil terhadap peserta sesuai prosedur yang berlaku, serta menunggu informasi lebih lanjut mengenai calon siswa yang tak bisa bersekolah.
Pilihan Editor: Anggota Komisi X DPR Minta Kemendikbudristek Beri Sanksi Tegas Terhadap Kecurangan PPDB