Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

P2G: Puluhan Guru Honorer di Jakarta Diputus Kontrak Sepihak karena Kebijakan Cleansing Honor

image-gnews
Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri mengatakan lembaganya mendapat laporan ada guru honorer di DKI Jakarta yang diputus kontraknya secara sepihak. Pemutusan kontrak itu dilakukan dengan sistem cleansing honor, yakni mereka mengisi link pemecatannya sendiri yang dikirim berantai dari masing-masing kepala sekolah.

Kebijakan itu diduga berasal dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Iman mengatakan laporan yang masuk saat ini mencapai 45 guru baik jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) bahkan Sekolah Menengah Atas (SMA) di DKI Jakarta. Dia juga mencurigai pemutusan kontrak guru honorer tidak hanya kepada 45 orang saja, namun ada korban lain.

"Secara mendadak kemarin anggota kami di DKI Jakarta di wilayah provinsi itu melaporkan tanggal 5 Juli diberitahu oleh kepala sekolahnya. Bahwa sejak hari itu sekolah tidak bisa lagi mempertahankan guru honorer di sekolah," kata Iman kepada Tempo melalui telepon pada Ahad, 14 Juli 2024.

Menurut laporan yang diterima P2G, cara pemutusan kontrak, yakni guru honorer itu diminta mengisi disalah satu link cleansing honor. Pemberian link dilakukan secara mendadak di hari yang sama. Jadi mereka mengisi link pemecatannya sendiri.

"Cleansing itu sebenarnya di PHK diberhentikan tanpa pemberitahuan kalau yang dilaporkan kepada saya itu. Dia menerima broadcastnya pagi-pagi jam 08.00 WIB, di jam 11.00 WIB (sudah harus mengisi link). Berarti hanya diberi waktu 3 jam untuk mengisi, gimana ya kurang manusiawi" kata Iman.

Iman menjelaskan mereka yang diberhentikan adalah guru honorer murni atau yang kontraknya dengan sekolah. "Guru honorer murni itu statusnya secara hukum tidak jelas bahkan dia identitasnya tidak masuk di dalam sistem dapodik (Data Pokok Pendidikan) katakanlah seperti itu. Atau dia sudah masuk Dapodik tapi di bawah 3 tahun. Dia digaji hanya kalau dana BOS cair," ujarnya.

Pemberhentian secara mendadak, menurut Iman, dianggap sangat merugikan. Padahal mereka sedang memperjuangkan karirnya untuk menjadi tenaga pengajar yang sah secara hukum sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Guru yang diberhentikan ini, menurut Iman, bahkan ada yang sudah bertahun-tahun mengajar salah satunya mengabdi selama 6 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau sekarang mereka dipecat otomatis kesempatan mereka (PPPK atau ASN) untuk ikut berkompetisi dengan adil tidak ada. Tolong guru honor jangan dulu di cleansing sampai mereka diberi kesempatan untuk ikut seleksi PPPK," kata Iman.

Tempo berupaya mengkonfirmasi ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta soal kebijakan pemutusan hubungan kerja guru honorer tersebut.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo tidak membenarkan dan tidak menepis kebijakan itu apakah berasal dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dia mengatakan bakal mengecek dengan tim untuk kebenarannya.

"Izin kami dalami info tersebut ke tim kami," kata Purwosusilo melalui pesan singkat kepada Tempo pada Ahad malam.

Pilihan Editor: P2G: 466 Guru Honorer 'Diusir Secara Halus' dari Sekolah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

1 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Ratusan guru honorer korban percalona di Kabupaten Langkat masih terus menuntut haknya.


Izin Lokasi Pengembangan PIK 2 Gusur SDN di Kabupaten Tangerang, Simak Kata Pemdanya

21 hari lalu

Sejumlah siswa SDN Selembaran Jaya 1 Kosambi, Kabupaten Tangerang, di lokasi groundbreaking gedung sekolah baru pengganti gedung sekolah mereka saat ini yang tergusur oleh pengembangan PIK 2. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Izin Lokasi Pengembangan PIK 2 Gusur SDN di Kabupaten Tangerang, Simak Kata Pemdanya

Bangunan sekolah dan sebanyak 300 siswanya akan direlokasi karena pengembangan kawasan bisnis Pantai Indak Kapuk atau PIK 2.


Pilar Penting Merdeka Belajar: Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

23 hari lalu

(Ilustrasi). Guru sedang mengajar di SMA Negeri 1 Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. TEMPO/Lourentius EP
Pilar Penting Merdeka Belajar: Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Dengan status ASN PPPK, para guru kini memiliki akses terhadap berbagai fasilitas dan tunjangan yang sebelumnya sulit dijangkau, sehingga kehidupan mereka dan keluarganya menjadi lebih terjamin.


Cara Mengurus Ijazah yang Hilang dan Prosedurnya dengan Mudah

29 hari lalu

Warga menjemur Ijazah dan sertifikat penghargaan karena kehujanan yang ditemukan direruntuhan rumahnya karena gempa di Desa Sarampad Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur, 26 November 2022. Tempo/Amston Probel
Cara Mengurus Ijazah yang Hilang dan Prosedurnya dengan Mudah

Saat ijazah hilang, jangan panik. Ketahui cara mengurus ijazah yang hilang dengan mudah beserta prosedurnya berikut ini.


Disdik Depok Sebut Wensen School Ajukan Penutupan dan Siswa Masih Dicarikan Sekolah

35 hari lalu

Wensen School yang diduga daycare aniaya anak di Jalan Putri Tunggal No.42 RT. 09/03 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok tutup, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Disdik Depok Sebut Wensen School Ajukan Penutupan dan Siswa Masih Dicarikan Sekolah

Buntut kasus penganiayaan anak daycare di Depok yang dilakukan Meita Irianty, Wensen School ajukan permohonan penutupan.


Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

39 hari lalu

Suasana rapat Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan  DKI Jakarta mengenai penjelasan tentang sistem cleansing atau pembersihan guru tenaga honorer di Jakarta di Kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

Dinas Pendidikan saat ini masih membutuhkan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi sesuai mata pelajaran yang ada, dan jumlahnya banyak


Disdik Jakarta Bilang Ada Perubahan Jadwal Pendaftaran Guru Honorer menjadi KKI

40 hari lalu

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Disdik Jakarta Bilang Ada Perubahan Jadwal Pendaftaran Guru Honorer menjadi KKI

Perubahan jadwal pembukaan pendaftaran guru honorer menjadi KKI kemungkinan berubah lantaran adanya penambahan kuota dari 1.700 menjadi 2.650 orang.


Kronologi Siswa SMP di BSD Dikeluarkan dari Sekolah karena Cekcok di Chat WA Versi Orang Tua

41 hari lalu

Surat pemecatan sepihak seorang siswi kelas 7 (1 SMP) di Tangsel. (Istimewa)
Kronologi Siswa SMP di BSD Dikeluarkan dari Sekolah karena Cekcok di Chat WA Versi Orang Tua

Kronologi pelajar SMP di Ehipassiko School, BSD dikeluarkan dari sekolahnya


Heru Budi Pastikan Guru Honorer di Jakarta Masuk KKI Tahun Ini

42 hari lalu

PLT Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat Konferensi Pers dalam acara Festival Seni Budaya Bagi Penyandang Disabilitas di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Jakarta Pusat, 7 Agustus 2024. Heru mengatakan dari 2995 disabilitas, setengahnya sudah menerima Bansos, sisanya sedang didata. Kedepannya Heru berharap agar segera tercover. TEMPO/ILHAM BALINDRA
Heru Budi Pastikan Guru Honorer di Jakarta Masuk KKI Tahun Ini

Heru Budi memastina 2.650 guru honorer bisa terakomodir dalam kuota pendaftaran kontrak kerja individu (KKI) tahun ini.


KPAI Minta Dinas Pendidikan Tertibkan 98 Daycare di Depok yang Belum Berizin

43 hari lalu

Wensen School yang diduga daycare aniaya anak di Jalan Putri Tunggal No.42 RT. 09/03 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok tutup, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
KPAI Minta Dinas Pendidikan Tertibkan 98 Daycare di Depok yang Belum Berizin

Dari sebanyak 110 daycare di Depok, hanya 12 tempat penitipan anak yang sudah memiliki izin resmi.