Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agus Rahardjo Harap KPU Tindaklanjuti Putusan Bawaslu soal Kondang Kusumaning Ayu

image-gnews
Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Jawa Timur, Agus Rahardjo didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan calon anggota DPD terpilih nomor urut 4, Kondang Kusumaning Ayu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024. Agus ingin Kondang dicoret karena masih berstatus sebagai staf administrasi DPD. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Jawa Timur, Agus Rahardjo didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan calon anggota DPD terpilih nomor urut 4, Kondang Kusumaning Ayu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024. Agus ingin Kondang dicoret karena masih berstatus sebagai staf administrasi DPD. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon anggota DPD Jawa Timur, Agus Rahardjo, menjelaskan alasannya melaporkan Kondang Kusumaning Ayu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut dia, Kondang masih menjabat sebagai staf DPD dan mendapatkan gaji dari APBN sampai Mei 2024.

Pemilu 2024 sendiri digelar paa 14 Februari 2024. Selain itu, Agus menuding Kondang mengaku sebagai mahasiswi dalam administrasi pendaftaran caleg.

"Karena identitasnya tidak betul. Jadi sebetulnya beliau itu pegawai yang dibayar APBN waktu pemilu, tidak mengundurkan diri. Ngakunya mahasiswi," kata Agus di kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 11 Juli 2024.

Agus menceritakan dugaan pelanggaran administrasi ini diketahui dari putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur. Putusan itu telah memaparkan secara rinci kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan Kondang. Kemudian Agus datang ke KPU untuk menanyakan tindaklanjut pencoretan Kondang sebagai anggota DPD terpilih sebelum masa pelantikan.

"Sudah ada putusan dari Bawaslu Jawa Timur mengenai Bu Kondang. Secara sah dan meyakinkan tidak menuhi syarat administasi pendaftaran," kata Agus. 

Agus merupakan calon DPD RI Jawa Timur terpilih dengan pemilih terbanyak peringkat kelima. Sementara, Kondang dengan pemilih terbanyak peringkat keempat.

Kuasa hukum Agus Rahardjo, Febri Diansyah menjelaskan telah mendampingi kliennya selama satu bulan terakhir. Dia meminta KPU menjalankan proses Pemilu sesuai aturan yang sudah ditetapkan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami berharap KPU bisa lebih baik menjalankan Pemilu secara bersih. Artinya sesuai peraturan Perundang-Undangan," kata Febri. Ia juga melampirkan surat putusan Bawaslu dalam laporan itu.

Anggota tim kuasa hukum lain, Donal Fariz menjelaskan melalui surat keputusan Bawaslu, bukti-buktinya sudah akurat, termasuk bukti Kondang masih menerima gaji hingga Mei 2024. Selain itu, ada keterangan saksi fakta, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Jawa Timur dalam berkas Bawaslu yang menyatakan Kondang masih menerima gaji sampai Mei 2024.

"Kami melampirkan putusan Bawaslu yang sifatnya dokumen terbuka," kata Donal seraya berharap komisioner KPU menganalisis dan menindaklanjuti laporan itu secara baik.

Komisioner KPU Idham Holik membenarkan ada laporan dari Agus Rahardjo yang meminta mencoret Kondang Kusumaning Ayu sebagai calon DPD Jawa Timur. "Kami akan dalami terlebih dahulu putusan Bawaslu," kata Idham kepada Tempo melalui telepon pada Kamis, 11 Juli 2024. 

Mengutip putusan Bawaslu dalam laman resmi Pemrpov Jawa Timur, Bawaslu Jatim memutuskan pencalonan anggota DPD atas nama Kondang Kusumaning Ayu terbukti melanggar aturan. Sebab, saat menjadi calon DPD dapil Jawa Timur, Kondang masih tercatat sebagai Tenaga Ahli anggota DPD RI Evi Zainal Abidin.

Putusan tersebut dikeluarkan pada Senin, 20 mei 2024. "Jadi memutuskan bahwa terlapor atas nama Kondang terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran," kata Komisioner Bawaslu Jatim Rusmifahrizal Rustam saat membacakan putusan.

Rusmi menjelaskan, secara aturan, seluruh caleg baik DPR RI, DPRD maupun DPD harus mengundurkan diri jika menjadi staf atau tenaga ahli di lembaga yang bersumber dari keuangan negara baik APBN maupun APBD. Sementara dari proses sidang, Bawaslu mendapati Kondang masih berstatus sebagai staf dari anggota DPD Evi Zainal Abidin.

Pilihan Editor: Datangi KPU, Agus Rahardjo Minta Kondang Kusumaning Dicoret Sebagai Anggota DPD Jatim Terpilih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

1 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto melantik anggota KPU, wakil dan anggota Dewan Ekonomi Nasional, Kepala Otorita IKN, dan Komisioner Kompolnas di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Prabowo melantik anggota KPU melalui Keppres pengangkatan anggota KPU Nomor 108/P 2024.


Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

2 jam lalu

Sejumlah calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersiap mengikuti tes Seleksi Assessment Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2028 di Assessement Center Polri, Mabes Polri, Jakarta, Selasa 13 Agsutus 2024. Pansel calon anggota Kompolnas melakukan tes asesmen terhadap 36 calon anggota Kompolnas yang digelar mulai 13-15 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Kompolnas hari ini. Presiden juga akan melantik anggota KPU dan Wakil Ketua DEN.


Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

16 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

Paguyuban Kepala Desa di Jawa Tengah kepergok tengah berkumpul di salah satu hotel di Semarang. Bawaslu masih memeriksa kasus ini.


FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

20 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

FPI menyatakan aksi 411 yang meminta agar Suswono dipenjarakan perihal dugaan penistaan agama tidak berhubungan dengan ormas tersebut.


2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

1 hari lalu

Koordinator lapangan Buya Husein usai orasi di depan gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Oktober 2023. Buya mengatakan sekitar 1000 massa dari FPI, GNPF Ulama, PA 212 berkumpul sebagai aksi solidaritas untuk Palestina. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

Aksi 411 yang dikepalai David Darmawan akan berlangsung di depan Gedung Bawaslu Jakarta terkait pernyataan Suswono yang dinilai menista agama.


Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

2 hari lalu

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memakai pakaian adat Jawa Timur pada debat perdana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, di Surabaya, Jumat 18 Oktober 2024. ANTARA/ Moch Asim
Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

Debat kedua Pilkada Jatim ini akan berlangsung di Grand City Convention and Exhibition Surabaya pukul 19.30 WIB


7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

2 hari lalu

Debat perdana Pilgub Jatim 2024 pada Jumat, 18 Oktober 2024. Foto: Tangkapan layar YouTube/KPU Jawa Timur
7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

Debat kedua Pilgub Jatim akan berlangsung Ahad 3 November 2024.


KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

2 hari lalu

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memakai pakaian adat Jawa Timur pada debat perdana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, di Surabaya, Jumat 18 Oktober 2024. ANTARA/ Moch Asim
KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

KPU Jawa Timur akan menggelar debat kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Minggu, 3 November 2024


Tema, Jadwal, dan Lokasi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

3 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta (dari kiri), Ridwan Kamil, Dharma Pongrekun, dan Pramono Anung tampil dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Tema, Jadwal, dan Lokasi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

KPU DKI Jakarta akan menyelenggarakan debat ketiga atau terakhir Pilkada Jakarta. Berikut tema, jadwal, dan lokasi debat.


Debat Perdana Pilkada Bali: Cawagub Giri Pertanyakan Data Kunjungan Wisman ke Cagub De Gadjah

3 hari lalu

Suasana debat pertama Pilkada Bali gelaran KPU Bali di Denpasar, Rabu (30/10/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Debat Perdana Pilkada Bali: Cawagub Giri Pertanyakan Data Kunjungan Wisman ke Cagub De Gadjah

Giri menilai data kunjungan wisman yang disampaikan De Gadjah adalah fatal. Hal ini disampaikan Giri saat debat perdana Pilkada Bali.