Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agus Rahardjo Harap KPU Tindaklanjuti Putusan Bawaslu soal Kondang Kusumaning Ayu

image-gnews
Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Jawa Timur, Agus Rahardjo didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan calon anggota DPD terpilih nomor urut 4, Kondang Kusumaning Ayu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024. Agus ingin Kondang dicoret karena masih berstatus sebagai staf administrasi DPD. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Jawa Timur, Agus Rahardjo didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan calon anggota DPD terpilih nomor urut 4, Kondang Kusumaning Ayu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024. Agus ingin Kondang dicoret karena masih berstatus sebagai staf administrasi DPD. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon anggota DPD Jawa Timur, Agus Rahardjo, menjelaskan alasannya melaporkan Kondang Kusumaning Ayu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut dia, Kondang masih menjabat sebagai staf DPD dan mendapatkan gaji dari APBN sampai Mei 2024.

Pemilu 2024 sendiri digelar paa 14 Februari 2024. Selain itu, Agus menuding Kondang mengaku sebagai mahasiswi dalam administrasi pendaftaran caleg.

"Karena identitasnya tidak betul. Jadi sebetulnya beliau itu pegawai yang dibayar APBN waktu pemilu, tidak mengundurkan diri. Ngakunya mahasiswi," kata Agus di kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 11 Juli 2024.

Agus menceritakan dugaan pelanggaran administrasi ini diketahui dari putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur. Putusan itu telah memaparkan secara rinci kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan Kondang. Kemudian Agus datang ke KPU untuk menanyakan tindaklanjut pencoretan Kondang sebagai anggota DPD terpilih sebelum masa pelantikan.

"Sudah ada putusan dari Bawaslu Jawa Timur mengenai Bu Kondang. Secara sah dan meyakinkan tidak menuhi syarat administasi pendaftaran," kata Agus. 

Agus merupakan calon DPD RI Jawa Timur terpilih dengan pemilih terbanyak peringkat kelima. Sementara, Kondang dengan pemilih terbanyak peringkat keempat.

Kuasa hukum Agus Rahardjo, Febri Diansyah menjelaskan telah mendampingi kliennya selama satu bulan terakhir. Dia meminta KPU menjalankan proses Pemilu sesuai aturan yang sudah ditetapkan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami berharap KPU bisa lebih baik menjalankan Pemilu secara bersih. Artinya sesuai peraturan Perundang-Undangan," kata Febri. Ia juga melampirkan surat putusan Bawaslu dalam laporan itu.

Anggota tim kuasa hukum lain, Donal Fariz menjelaskan melalui surat keputusan Bawaslu, bukti-buktinya sudah akurat, termasuk bukti Kondang masih menerima gaji hingga Mei 2024. Selain itu, ada keterangan saksi fakta, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Jawa Timur dalam berkas Bawaslu yang menyatakan Kondang masih menerima gaji sampai Mei 2024.

"Kami melampirkan putusan Bawaslu yang sifatnya dokumen terbuka," kata Donal seraya berharap komisioner KPU menganalisis dan menindaklanjuti laporan itu secara baik.

Komisioner KPU Idham Holik membenarkan ada laporan dari Agus Rahardjo yang meminta mencoret Kondang Kusumaning Ayu sebagai calon DPD Jawa Timur. "Kami akan dalami terlebih dahulu putusan Bawaslu," kata Idham kepada Tempo melalui telepon pada Kamis, 11 Juli 2024. 

Mengutip putusan Bawaslu dalam laman resmi Pemrpov Jawa Timur, Bawaslu Jatim memutuskan pencalonan anggota DPD atas nama Kondang Kusumaning Ayu terbukti melanggar aturan. Sebab, saat menjadi calon DPD dapil Jawa Timur, Kondang masih tercatat sebagai Tenaga Ahli anggota DPD RI Evi Zainal Abidin.

Putusan tersebut dikeluarkan pada Senin, 20 mei 2024. "Jadi memutuskan bahwa terlapor atas nama Kondang terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran," kata Komisioner Bawaslu Jatim Rusmifahrizal Rustam saat membacakan putusan.

Rusmi menjelaskan, secara aturan, seluruh caleg baik DPR RI, DPRD maupun DPD harus mengundurkan diri jika menjadi staf atau tenaga ahli di lembaga yang bersumber dari keuangan negara baik APBN maupun APBD. Sementara dari proses sidang, Bawaslu mendapati Kondang masih berstatus sebagai staf dari anggota DPD Evi Zainal Abidin.

Pilihan Editor: Datangi KPU, Agus Rahardjo Minta Kondang Kusumaning Dicoret Sebagai Anggota DPD Jatim Terpilih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

3 jam lalu

Debat perdana Pilgub Jatim 2024 pada Jumat, 18 Oktober 2024. Foto: Tangkapan layar YouTube/KPU Jawa Timur
7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

Debat kedua Pilgub Jatim akan berlangsung Ahad 3 November 2024.


KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

4 jam lalu

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memakai pakaian adat Jawa Timur pada debat perdana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, di Surabaya, Jumat 18 Oktober 2024. ANTARA/ Moch Asim
KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

KPU Jawa Timur akan menggelar debat kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Minggu, 3 November 2024


Tema, Jadwal, dan Lokasi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta (dari kiri), Ridwan Kamil, Dharma Pongrekun, dan Pramono Anung tampil dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Tema, Jadwal, dan Lokasi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

KPU DKI Jakarta akan menyelenggarakan debat ketiga atau terakhir Pilkada Jakarta. Berikut tema, jadwal, dan lokasi debat.


Debat Perdana Pilkada Bali: Cawagub Giri Pertanyakan Data Kunjungan Wisman ke Cagub De Gadjah

1 hari lalu

Suasana debat pertama Pilkada Bali gelaran KPU Bali di Denpasar, Rabu (30/10/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Debat Perdana Pilkada Bali: Cawagub Giri Pertanyakan Data Kunjungan Wisman ke Cagub De Gadjah

Giri menilai data kunjungan wisman yang disampaikan De Gadjah adalah fatal. Hal ini disampaikan Giri saat debat perdana Pilkada Bali.


Komisi II DPR Minta KPU Sempurnakan Sirekap sebelum Digunakan di Pilkada 2024

1 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Komisi II DPR Minta KPU Sempurnakan Sirekap sebelum Digunakan di Pilkada 2024

Ketua KPU tidak memungkiri penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 menimbulkan sejumlah permasalahan di masyarakat.


Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

1 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

Calon wakil gubernur Jakarta, Suswono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bawaslu atas guyonannya soal janda. Siapa yang melaporkan Suswono?


KPU: Anggaran Hibah Daerah untuk Pilkada 2024 Rp 28,6 triliun, Lebih dari 99 Persen Sudah Cair

1 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPU: Anggaran Hibah Daerah untuk Pilkada 2024 Rp 28,6 triliun, Lebih dari 99 Persen Sudah Cair

KPU sedang melakukan rekrutmen jajaran KPPS dan menyiapkan logistik untuk Pilkada 2024.


Debat Terakhir Pilkada Jakarta Angkat Tema soal Tata Kota dan Perubahan Iklim

1 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil - Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto , dan Pramono Anung-Rano Karno, pada debat pertama peserta Pilkada  2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/aa.
Debat Terakhir Pilkada Jakarta Angkat Tema soal Tata Kota dan Perubahan Iklim

Debat terakhir Pilkada Jakarta akan digelar di Ballroom Hotel Sultan pada 17 November mendatang.


Tanggapi Usulan Anggota DPR Soal Jadi Lembaga Adhoc, Ketua KPU: Kami Ikut Aturan, Lima Tahun

1 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (20/9/2024). ANTARA
Tanggapi Usulan Anggota DPR Soal Jadi Lembaga Adhoc, Ketua KPU: Kami Ikut Aturan, Lima Tahun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin merespons usulan salah satu anggota DPR agar KPU diubah menjadi lembaga adhoc dua tahun saja.


Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

2 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

Bawaslu Jakarta berencana menggelar rapat pleno mengkaji laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan kepada calon Wagub nomor urut 1, Suswono.